KETUA BEM UGM ALAMI TEROR, KIKA MENILAI POLA REPRESIF ORDE BARU KEMBALI TERULANG

YOGYAKARTA-KAV.10 Menanggapi berita tentang diterornya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengadakan diskusi media pada Selasa (16/2) secara daring. Diskusi yang dihadiri Tiyo dan beberapa akademisi itu merupakan bentuk solidaritas kepada mahasiswa yang mendapat teror karena mengkritisi kebijakan publik. Salah satu presidium KIKA, Herdiansyah Hamzah, menyatakan bahwa teror yang diterima oleh Tiyo beserta keluarganya sebagai pola intimidasi yang sangat sering terjadi di masa orde baru. “Kekuasaan orde baru itu represif dan otoritarian, lalu menjadi template yang digunakan juga hari ini,” jelasnya.
Herdiansyah melanjutkan, adanya teror serta intimidasi yang diterima Tiyo mengonfirmasi bahwa kekuasaan saat ini bersifat otoritarian. “Jadi ini pola-pola [intimidasi] lama yang sering kali digunakan untuk menekan kebebasan akademik dan menekan para pengkritik,” sambung Herdiansyah.
Bagi Herdiansyah, peristiwa yang dialami oleh Tiyo jelas berdampak pada gerakan-gerakan mahasiswa dan civitas akademik dalam menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan publik. “Gerakan yang kemudian mendapatkan represi, itu harusnya lebih berlipat ganda kekuatannya [gerakan],” terangnya. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan adanya potensi gerakan-gerakan ini akan meredup.
Menurut Herdiansyah, penjaminan kebebasan akademik yang tertera pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tidak lebih sebuah aksesoris. Sebab pada kenyataannya, banyak sekali pembatasan kebebasan akademik yang tidak hanya dilakukan oleh kekuasaan, tetapi juga dibiarkan oleh pihak kampus. “Pembatasan akademik [dapat] menjadi kritik terhadap kekuasaan karena begitu banyak dilakukan oleh aparatur kekuasaannya, tetapi pada sisi yang lain kita juga berharap sebenarnya standing [keberpihakan akademik] dari perguruan tinggi,” ujarnya.
Harapan kebebasan akademik, bagi Herdiansyah, kini bertumpu pada mahasiswa yang masih aktif dalam gerakan. “Dengan catatan [gerakan] itu mesti bersenyawa dengan gerakan masyarakat sipil, bersenyawa dengan buruh, petani dan lain sebagainya,” terang Herdiansyah. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk mendesak kekuasaan bisa segera menjamin ruang kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik.
Penulis: Sofidhatul Khasana
Editor: Muhammad Tajul Asrori
