Pendidikan Anti Korupsi dengan Hal Sederhana
MALANG-KAV.10 Ratusan orang menduduki halaman depan kantor Malang Coruption Watch (MCW), Senin, (15/9). Beberapa diantaranya berdiri di depan gerbang masuk. Malam itu, mereka hadir pada pemutaran dan diskusi film Sebelum Pagi Terulang Kembali.
Bagi Yogi Fachri, panitia pemutaran dan diskusi film, masyarakat perlu pendidikan anti korupsi dengan hal sederhana. Pemutaran film dan diskusi merupakan salah satunya. Masyarakat nantinya mendapat gambaran sederhana praktik korupsi dari film tersebut.
“Masyarakat Malang perlu memahami praktik-praktik korupsi yang terjadi selama ini. Pungutan liar, penyuapan termasuk praktik kecil korupsi tersebut. Masyarakat dapat melaporkan praktik-praktik tersebut kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Namun, dalam press release yang dikeluarkan MCW, lembaga kepolisian ternyata lembaga penegak hukum terkorup dalam persepsi masyarakat. Pada tahun 2013, berdasarkan survey Transparency Internasional, 31 % responden mengakui polisi sebagai penerima suap terbanyak.
Melihat keadaan ini, MCW pernah memberikan pendidikan publik melalui forum warga. Melalui forum ini, MCW memberikan pemahaman pelayanan publik dan kebutuhan administrasi. Cara ini dilakukan untuk mengurangi dampak pungutan liar yang selama ini terjadi hampir di setiap institusi pemerintahan.
Menurut Fachri, keterbatasan akses tersebut terjadi karena ada batasan antara masyarakat dan pejabat. Batasan ini membuat masyarakat ragu bila berhadapan dengan pejabat.
Dari pendidikan anti korupsi ini, warga yang sudah paham dapat mengadvokasi dirinya sendiri. Warga dapat melaporkan setiap tindakan korupsi kepada pihak yang berwenang, seperti kepolisian atau kejaksaan.
Selain itu, warga juga perlu menyalurkan pemahaman dan pengalamannya kepada warga lain agar tercipta kemandirian masyarakat . Tindakan ini perlu agar masyarakat tak lagi bergantung kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam melaporkan setiap tindak pidana korupsi. (eff)