ABDUL AZIZ: SPPG DALAM KAMPUS ADALAH BENTUK PERLUASAN POPULISME MBG

0
Fotografer: Fudhail Najmuddin Al Muzakki

Hadirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dari awal diresmikannya memunculkan banyak dinamika. Secara nilai, program ini menerima banyak dukungan atas capaian visinya, yaitu perbaikan gizi. Tapi, banyak juga derai kritik ketika menilai program MBG ini melalui dimensi praktis. Demikian, isu mengenai MBG ini ditambah ketika Dadan Hindayana—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) —menyarankan setiap perguruan tinggi mempunyai setidaknya satu unit dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), atau juga dinamakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Mencuatnya kasus ini menumbuhkan kembali sentimen para pengamat isu sosial-politik negara untuk selalu awas kepada pemerintah. Menyambung hal tersebut, dosen ekonomi politik Universitas Brawijaya—Dr. Abdul Aziz S.R., M.Si. —menyatakan ketegasan penolakannya atas rancangan ide pemerintah ini melalui catatan opini yang diterbitkan Koran Jawa Pos, Rabu (13/05). Dalam tulisannya, Ia menaksir bahwa permasalahan MBG jauh dapat dilihat melalui alokasi penggunaan anggaran.

Melalui kesempatan yang ada, Kavling mewawancarai Abdul Aziz pada Kamis (21/05) guna membedah lebih jauh persoalan ini melalui sudut pandang akademisi ekonomi politik.

Ketua Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayani, meminta setiap perguruan tinggi untuk membangun dan mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, Anda menanggapi kasus ini dengan menerbitkan sebuah esai kritik. Dalam tulisan tersebut, Anda menyoroti kontrasnya pandangan kaum buruh yang menolak MBG dengan pihak kampus yang justru melihatnya sebagai ladang bisnis. Dari sudut pandang ekonomi politik, bagaimana anda menanggapinya?

Pertama, mengapa kampus harus mengurus MBG? Apa tujuannya? Program MBG itu ditujukan untuk memenuhi gizi anak-anak, ibu hamil, dan balita. Apa urusan kampus di ranah tersebut? MBG seharusnya fokus pada esensi dirinya sendiri dan tidak melebar ke hal-hal lain. Namun, sekarang MBG sudah mulai melenceng ke mana-mana hanya untuk memberikan kesan baik kepada publik, tetapi sebetulnya tidak mencapai tujuannya.

Bayangkan, jika tujuannya memberikan gizi, mengapa anggarannya hanya Rp10.000 atau Rp8.000, gizi apa yang didapat dengan nominal tersebut? Sementara itu, biaya operasional SPPG justru tinggi untuk membeli sepeda motor, kaus kaki, sepatu, semir, dan segala macam. Mengapa hal-hal seperti itu yang diurus? Mengapa bukan masalah gizi saja yang diurus? Jadi, sebenarnya MBG dan BGN (Badan Gizi Nasional) tidak mengurus gizi selama ini. Yang mereka urus selama ini adalah pengadaan barang, seperti sepeda motor, kaus kaki, ikat pinggang, dan seterusnya. Karena yang diurus adalah barang, berarti mereka tidak mengurus gizi.

Hal ini jelas melenceng dari esensi dan tujuan awalnya. Jika tujuannya untuk membuat anak bergizi, mestinya anggaran untuk makanan tersebut besar, minimal Rp30.000, agar kita bisa mengetahui kandungan gizinya. Kalau hanya Rp10.000, gizi apa yang bisa didapatkan? Oleh karena itu, mengapa kampus ingin masuk ke ranah tersebut? Kampus seharusnya fokus mengurus ilmu pengetahuan. Itu merupakan urgensi yang pertama. Jika kampus masuk ke ranah itu, berarti kampus hanya ingin menikmati bisnis tersebut. Sebetulnya hanya itu saja.

Argumen yang disampaikan oleh Dadan adalah bahwa kampus harus menjadi salah satu tempat implementasi dari ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, MBG ini dipandang sebagai salah satu wadah agar ilmu pengetahuan yang dikembangkan di kampus memiliki wadah implementasi. Bagaimana anda menanggapinya?

Itu adalah sebuah kekeliruan berpikir. Mengapa implementasi ilmu di kampus harus diwujudkan dalam bentuk program MBG atau pemberian makanan bergizi untuk anak? Teori yang diciptakan oleh kampus tidak bisa tiba-tiba diterapkan begitu saja tanpa proses. Proses tersebut memiliki sejumlah tahapan agar kelak teori ini dapat digunakan sebagai metode untuk memperbaiki sesuatu di dalam masyarakat. Jika Dadan langsung menerapkannya di daerah, saya kira itu sebuah kekeliruan. Dia hanya ingin kemudahan saja, sehingga yang dibicarakan sebenarnya adalah urusan bisnis. Lagi-lagi, pemikirannya hanya terfokus pada pengadaan barang, bukan mengenai esensi gizi. 

Apakah hal itu berarti terjadi inkonsistensi atas orientasi awal kebijakan? Perihal demikian, apakah bisa dikatakan bahwa wacana dari Dadan selama ini hanyalah sebuah alibi?

Iya, dia hanya ingin memperluas semacam populisme MBG. Program yang tadinya hanya fokus ke sekolah-sekolah, sekarang diluaskan dengan melibatkan kampus. Sekaligus, mungkin ada maksud lain untuk membuat pihak kampus tidak bersikap kritis atau terlalu banyak bicara mengenai hal itu. Jadi, tidak ada urgensinya kampus masuk ke ranah tersebut. Kampus fokus saja mengurus ilmu pengetahuan, mengurus teori-teori, serta membuat mahasiswa menjadi pintar dan hebat. Itulah tugas kampus, bukan mengurus MBG.

Anda menyebutkan bahwa MBG hadir sebagai predator APBN, yang banyak mengambil bagian dari sektor lain, tak terkecuali pendidikan. Dalam hal ini, Universitas Brawijaya berada dalam dilema yang cukup berat. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), mereka dituntut mencari pendanaan sendiri, sementara anggaran mereka dipangkas untuk program MBG. Di sisi lain, mereka juga diminta untuk membuat dan mengelola dapur MBG. Jadi, tujuan dari pendidikan tinggi seakan bergeser. Bagaimana tanggapan anda mengenai hal ini?

Saya tegaskan kembali bahwa kampus tidak perlu mengurus hal itu karena itu bukan urusan kampus. Jika kampus ikut mengelolanya, sama saja kampus membenarkan ketidakbenaran atas sesuatu yang salah. Apa letak kesalahannya? MBG tidak memiliki anggaran khusus di APBN. Oleh karena itu, anggarannya diambil dengan cara merealokasi atau mengevakuasi anggaran dari bidang lain, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dana ekonomi, dan berbagai sektor lainnya. Karena itu, program ini menjadi predator bagi anggaran sektor lain. Jika kampus ikut terlibat, maka kampus juga menjadi bagian dari predator anggaran tersebut. Seharusnya kampus mengkritisi hal itu. Kalaupun selama ini kampus membutuhkan dana, program MBG kan sebelumnya tidak ada, dan kampus tetap bisa mencari pendanaan melalui cara lain, bukan dengan ikut menjadi predator anggaran. 

Terkait orientasi kebijakan MBG, program ini secara eksisting menggunakan anggaran APBN yang sangat besar. Jika kampus turut membantu program MBG masuk lingkungannya, apakah kampus juga akan menerapkan pola yang serupa? Misalnya, apakah akan ada realokasi anggaran internal kampus seperti halnya negara yang melakukannya terhadap APBN?

Kita belum tahu. Meskipun saat ini sudah ada beberapa yang memulai, seperti Universitas Hasanuddin dan Institut Pertanian Bogor, namun bagaimana desain kampusnya secara detail mengenai hal ini, kita belum tahu. Saya khawatir jika polanya sama dengan yang ada sekarang, hal itu akan sia-sia. Hal yang perlu diperhatikan adalah siapa target utama dari sasaran makanan kotak tersebut: apakah mahasiswa kampus sendiri atau pihak lain? Apakah kampus hanya menjadi dapur umum lalu makanannya dibawa ke tempat lain? Kita belum tahu. Namun, jika pola yang terjadi sama seperti selama ini—dengan harga per kotak sebesar Rp10.000 atau Rp8.000 tanpa ada perbedaan—berarti pihak pengelola hanya ingin mendapatkan keuntungan sekitar Rp6.000.000 per hari. Keuntungan dapur tersebut didapatkan setiap hari jika hanya ada satu dapur. 

Bagaimana jika kampus membuat beberapa dapur? Tinggal dikalikan saja dengan jumlah sasaran per hari, per minggu, per bulan, hingga setahun. Secara bisnis, hasilnya memang sangat besar. Untuk menghitungnya secara sederhana, kita tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, menjadi ahli ekonomi, atau menjadi profesor ekonomi. Jika setiap hari mendapatkan keuntungan sekian dengan harga menu sekian, keuntungannya sudah bisa dibayangkan. Jadi, para pelaku bisnis seperti SPPG dan sejenisnya pasti akan meraup untung besar. Mungkin pihak kampus juga memikirkan keuntungan tersebut sehingga menjadikannya sebagai ladang bisnis.

Apakah dugaan tersebut (kampus memanfaatkan ladang bisnis) adalah alasan realisasi keterlibatan kampus dalam program ini?

Mungkin saja, atau bisa jadi ada hal-hal lain. Kita belum tahu pasti sebelum hal itu benar-benar terjadi. Namun, sebagai pengamat, saya memandang kampus tidak perlu ikut masuk ke ranah tersebut.

Menurut prediksi anda, seandainya MBG benar-benar diterapkan di kampus dan mahasiswa mendapatkannya, bagaimana situasi ekonomi lokal yang akan terjadi di lingkungan kampus? Apakah pedagang kantin atau sektor lainnya akan terdampak?

Bisa jadi. Kantin di kampus kemungkinan akan kekurangan pembeli, setidaknya pada masa-masa awal. Logikanya, asumsikan program ini memang ditujukan untuk mahasiswa. Andaikan mahasiswa mengonsumsi makanan dari MBG setiap hari dan merasa nyaman, maka dengan sendirinya jumlah konsumen di kantin kampus akan berkurang. 

Namun, jika dari hari ke hari mahasiswa mulai kehilangan selera. Dimana rasa itu tumbuh ketika mahasiswa merasa menunya monoton, membosankan, atau disajikan dalam kondisi dingin yang tidak sesuai dengan selera mahasiswa zaman sekarang yang menyukai makanan model Korea atau Jepang, situasinya bisa berubah. Jika menu seperti itu tidak ada, selera makan mereka dari hari ke hari bisa surut. Jika hal itu terjadi, pengaruh terhadap kantin hanya terjadi di awal, dan setelah itu mahasiswa akan kembali ke kantin. Pihak yang akan bertahan dengan MBG adalah mereka yang benar-benar merasa perlu untuk mengurangi anggaran konsumsi sehari-hari. Terlebih jika terjadi inflasi tinggi yang menyebabkan harga-harga di warung ikut naik. Mungkin yang akan bertahan mengonsumsi MBG adalah mereka yang daya belinya bermasalah akibat kenaikan inflasi tersebut.

Salah satu hal yang anda soroti dalam artikel kemarin adalah mengenai pengadaan barang dan jasa dari MBG yang terlepas dari esensinya, seperti sepatu, kaus kaki, baju, dan ikat pinggang. Jika kampus benar-benar menyelenggarakan SPBG, secara otomatis mereka akan lebih fokus ke sana alih-alih membenahi fasilitas di UB sendiri yang sebenarnya masih banyak kekurangan. Bagaimana tanggapan anda?

Andaikan benar kampus akan menerapkan program tersebut, mereka perlu mendefinisikan sendiri kuantitas gizi yang harus diberikan kepada mahasiswa. Kandungan gizi tersebut mesti diperiksa oleh para ahli gizi untuk memastikan kelayakan makanan yang dikonsumsi mahasiswa. Sebab, MBG yang ada selama ini kabarnya tidak melalui pemeriksaan gizi. Berdasarkan informasi di media, makanan tersebut juga tidak pernah diuji oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Alasan BPOM adalah tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengujian. Jadi, sistem ini semacam dibebaskan dan terserah pihak SPPG. Akibatnya, kita melihat sajiannya terkadang hanya sekadar roti atau menu lain yang sebetulnya tidak menarik bagi anak-anak. Oleh karena itu, meskipun secara pribadi saya mengkritik dan tidak sepaham dengan kebijakan ini, kita tidak memiliki kemampuan untuk membendungnya jika hal itu tetap terjadi. Jika kampus tetap melaksanakannya, mereka harus mendefinisikan standar gizi sendiri dengan mengundang para ahli guna menentukan menu minimal yang layak, berapa harga per porsinya, serta siapa saja sasarannya. Apakah realisasinya mencakup seluruh mahasiswa?

Sebagai contoh di UB, jika setiap jam 12.00 atau jam 13.00 siang diadakan makan bersama, perlu dihitung berapa ribu mahasiswa yang ada di kampus pada jam tersebut. Total mahasiswa memang sekitar 80 sampai 85 ribu, tetapi kampus harus menghitung jumlah riil mahasiswa yang hadir saat itu. Jumlah tersebut bisa dilihat dari jadwal perkuliahan. Misalnya di FISIP, ada jadwal kuliah antara jam 10.00 sampai jam 15.00. Mungkin mahasiswa pada jam itulah yang diberikan makan. Jumlahnya harus dihitung agar anggaran yang diterima oleh UB sesuai. Selain itu, variasi menu setiap hari harus dipastikan betul. Mahasiswa biasanya cukup pemilih dalam hal makanan. Meskipun tempe itu bagus untuk gizi, jika menu yang disajikan setiap hari adalah tempe lagi, tentu mereka tidak akan mau. Selama ini di sekolah-sekolah, pihak sekolah hanya bisa menerima apa pun yang disediakan oleh dapur pengelola, baik itu menu lele, sambal, atau lainnya, tanpa adanya standar khusus. Oleh karena itu, kampus harus memiliki standar khusus soal makanan.

Apakah hal itu berarti manajemen sumber dayanya akan menjadi sangat ketat?

Harus demikian. Keterlibatan ahli gizi dan aspek lainnya harus dipenuhi secara ketat di situ. Masalah higienitas, kebersihan, serta kesegaran bahan makanan harus benar-benar terjaga dan tidak boleh sembarangan.

Terkait posisi kampus dalam ruang politik kenegaraan, jika MBG hadir di kampus, apakah independensi kampus akan dikorbankan? Apakah nantinya akan ada indikasi infiltrasi politik dari negara, seperti politisasi kampus atau yang lain?

Mungkin para pejabat kampusnya yang akan merasa sungkan kepada pejabat tingkat nasional, Kepala BGN, menteri pendidikan, hingga presiden yang terlibat dan mengklaim diri mendukung program MBG ini. Pejabat kampus tentu akan merasa sungkan, sehingga sulit untuk mengkritik atau menolak keinginan pemerintah. Namun, bagi para ilmuwan di kampus, saya kira tidak demikian. Mereka akan tetap berbicara dan mengkritik sesuai dengan panggilan ilmu pengetahuan.

kampus adalah tempat untuk memproduksi calon manusia masa depan yang berkualitas tinggi. Tugas kampus adalah mengurus intelektual dan moral manusia Indonesia yang dipersiapkan untuk masa depan. Ini merupakan bagian dari investasi manusia (human investment). Kampus bekerja untuk mempersiapkan dan memproses investasi manusia tersebut. Oleh karena itu, kampus tidak perlu dibebani dengan berbagai hal yang seharusnya menjadi agenda pragmatis pemerintah. Pada saat yang sama, kampus juga tidak boleh bersikap tidak kritis; kampus harus tetap kritis. Kebenaran ilmu pengetahuan tidak bisa diubah-ubah atau ditawar-tawar. Tugas kampus adalah menyampaikan kebenaran tersebut. Meskipun kelak kampus memutuskan untuk masuk ke dalam program MBG, para ilmuwannya harus tetap berdiri pada panggilan ilmu pengetahuan, bukan pada kehendak politik pemerintah.

Menyambung dengan apa yang anda wacanakan tadi, dalam status quo, mahasiswa selalu menjadi kekuatan kritik bagi pemerintah. Hal itu tercermin dari aksi dan gerakan mahasiswa yang selalu menjadi refleksi kritik masyarakat terhadap negara. Terkait hal ini, ketika MBG masuk ke ranah kampus, apakah daya kritis mahasiswa akan menjadi korban karena kampus sebagai instansi telah terkooptasi oleh negara? Menurut anda, apakah ada indikasi bahwa pihak kampus akan merepresi mahasiswanya sendiri agar tidak melayangkan kritik?

Kita berharap mahasiswa tetap menjadi kekuatan kritik anak muda yang tidak terlalu memedulikan risiko. Mereka harus tetap bergerak dan menyampaikan kritik tanpa perlu menahan diri atau memelihara rasa sungkan. Sebagai anak muda, mahasiswa tidak boleh tiba-tiba bersikap seperti orang tua yang patuh dan terlalu mengkhawatirkan risiko. Karakter mahasiswa adalah mendobrak. Oleh karena itu, kalaupun pihak kampus mencoba menekan mahasiswanya, saya kira hal tersebut tidak akan efektif. Secara fisik atau manual mungkin bisa dicegah, tetapi siapa yang bisa membendung mereka di media sosial?

Jadi, kritisisme itu akan tetap ada dan tidak mungkin hilang. Kecuali jika setiap mahasiswa diberikan uang Rp10 juta per bulan oleh kampus, mungkin mereka akan tunduk. Namun, hal itu kan tidak mungkin terjadi. Jadi, kekuatan mahasiswa sebagai generasi kritis tidak akan terpengaruh oleh MBG sekiranya program itu masuk ke kampus. Mungkin ada satu atau dua anak yang terpengaruh, tetapi jumlahnya tidak signifikan.

Seperti yang anda sebutkan, program MBG ini masih menghadapi banyak struggle karena dinilai tidak efektif selama ini. Menurut pendapat anda sendiri, apakah program MBG ini sebaiknya dilanjutkan atau dihentikan?

Evaluasi. Jawabannya tidak hitam putih antara lanjut atau berhenti, melainkan harus dievaluasi. Bagaimanapun, esensi dari program ini sebenarnya bagus. Artinya, negara memiliki kepedulian untuk meningkatkan gizi anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta memberikan makanan sehat yang mendukung perkembangan otak mereka. Kita tidak boleh mengorbankan esensi tersebut.

Lalu, bagaimana langkah yang seharusnya diambil?

Lakukan evaluasi terhadap MBG. Pertama, apakah pelaksanaannya harus dilakukan secara massal seperti sekarang, di mana program langsung disebarkan ke seluruh Indonesia? Semestinya pemerintah membuat proyek percontohan (pilot project) terlebih dahulu di daerah tertentu. Katakanlah dalam satu provinsi cukup didirikan 100 SPPG untuk melayani 10 hingga 20 sekolah, tidak perlu mencakup semuanya sekaligus. Melalui proyek percontohan ini, evaluasi dapat dilakukan secara terus-menerus selama proses berjalan. Jika skalanya kecil, proses evaluasi akan lebih mudah. Kekurangan, kendala, dan keresahan yang muncul akan terlihat dengan jelas karena fokusnya lebih sempit. Dengan begitu, kelemahan program dapat dikurangi dari waktu ke waktu. Pada tahun berikutnya, program baru bisa ditambah dengan mengacu pada proyek percontohan tersebut sebagai contoh praktik terbaik (best practice). Dari sana, kita bisa menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai sistem yang bagus, makanan yang bergizi, pelayanan yang baik, dan sebagainya, sebelum program diperluas secara bertahap seiring evaluasi yang terus berjalan agar tidak terjadi bias.

Namun, jika program langsung dilaksanakan dalam skala besar, proses evaluasi akan sulit, anggaran yang terserap sangat banyak, dan potensi penyimpangannya juga luar biasa seperti yang terjadi saat ini karena tidak adanya evaluasi. Jadi, posisi saya bukan menyatakan lanjut atau berhenti secara hitam putih, melainkan lakukan evaluasi terlebih dahulu melalui proyek percontohan. Ibarat berkendara, kita perlu mengerem kecepatannya terlebih dahulu. Hentikan sementara di beberapa daerah yang bermasalah untuk membenahi sistemnya, sedangkan daerah yang pelaksanaannya sudah bagus tetap dipertahaman. Setelah itu, barulah program dilanjutkan dan ditambah secara bertahap. Logikanya sama seperti pembentukan koperasi; tidak bisa langsung dipaksakan secara massal. Kemarin target resminya mencapai seribu sekian, padahal ini adalah urusan bisnis yang membutuhkan proses. Meskipun pengelolaan MBG sebenarnya lebih mudah daripada koperasi, realisasi di lapangannya saat ini dinilai buruk. Oleh karena itu, menurut saya, lakukan evaluasi terlebih dahulu untuk melahirkan proyek percontohan agar program dapat berlanjut dengan baik.

Penulis: Fudhail Najmuddin Al Muzakki
Editor: Muhammad Tajul Asrori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.