BUNTUT POLEMIK OPEN RECRUITMENT STAF AHLI, DPM UB LAKUKAN PEMANGGILAN TERHADAP EM UB

0

MALANG-KAV.10 Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Brawijaya (UB) melakukan pemanggilan terhadap Eksekutif Mahasiswa (EM) UB pada Rabu (5/3) lalu. Melalui surat pemanggilan yang diunggah di akun Instagram resmi milik DPM UB pada Senin (3/3), diketahui bahwa pemanggilan ini merupakan buntut polemik yang terjadi dalam perekrutan terbuka staf ahli EM UB tempo hari serta perihal lain yang tak dijelaskan secara mendetail. 

Sultan Isjad Ubaidillah mengatakan bahwa DPM UB mengetahui polemik yang terjadi di EM UB setelah menerima laporan dari mahasiswa dan melakukan observasi mandiri. “Itu yang menjadi dasar kami melakukan pemanggilan,” ujar Ketua DPM UB itu.

Lebih jauh, dari ketiga pihak yang diminta hadir untuk memberikan keterangan, hanya Kepala Satuan Pengendali Internal dan Kepala Biro Manajemen Sumber Daya Internal yang memenuhi panggilan. Sementara Wakil Kepala Satuan Pengendali Internal, “Berhalangan hadir karena sakit,” kata Nanda Wahyu Sagarmata, Sekretaris Jenderal DPM UB. 

Satu hari pasca pemanggilan, DPM UB merilis berita acara. Dokumen itu memuat perihal lain yang tak dijelaskan pada surat pemanggilan, yakni dugaan tindak sewenang-wenang yang dilakukan salah satu calon Badan Pengurus Harian (BPH) EM UB. Secara terperinci, disebutkan bahwa tindakan sewenang-wenang ini dilakukan oleh terduga dengan mendaku sebagai Menteri Advokesma dalam forum lingkar BEM se-UB pada 19 Januari 2025 atau enam hari sebelum pengumuman resmi BPH EM UB. Syahdan, dalam berita acara juga tertulis, “Bahwa terduga oknum yang mengaku sebagai Menteri Advokesma di forum pada tanggal 19 Januari 2025 lalu ternyata adalah Menteri Advokesma EM UB yang menjabat saat ini.”

Meski begitu, belum ada keputusan akhir dari pemanggilan ini. Sultan menuturkan bahwa saat ini DPM UB akan menggunakan Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan EM UB. Sedangkan mengenai keputusan final, “Kita akan tunggu pemanggilan yang kedua,” pungkasnya. 

Penulis: Dimas Candra Pradana
Editor: Badra D. Ahmad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.