PELAKU KEKERASAN SEKSUAL DICOPOT DARI JABATAN ORGANISASI, KOMITE ETIK BELUM BERTINDAK

0

Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial FD yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual telah dicopot dari jabatan di dua organisasi, Himpunan Mahasiswa Bekasi (Himakasi) dan Himpunan Mahasiswa Politik (Himapolitik). Meski langkah tersebut menunjukkan keseriusan organisasi, Komite Etik UB hingga kini belum mengambil tindakan tegas, bahkan status pelaku sebagai mahasiswa UB masih belum dicabut.

Ketua Himapolitik, Tomo, menyampaikan bahwa pelaku diduga telah mengundurkan diri sebagai mahasiswa UB. “Yang kutahu, memang yang bersangkutan itu mengundurkan diri dari Brawijaya. Anak-anak angkatan itu juga bilang tidak pernah melihat dia di kelas, dan namanya pun sudah tidak ada di absensi,” ujar Tomo. Namun, ia juga mengakui belum ada konfirmasi resmi terkait hal ini. 

Tomo menjelaskan bahwa proses pemberian sanksi di tingkat fakultas atau universitas bergantung pada keputusan Komite Etik. Jika ingin memberikan sanksi, prodi atau seluruh jajaran akademik di FISIP memerlukan surat, setelah surat keputusan Komite Etik keluar, baru prodi bisa menjalankan sanksi seperti skorsing atau bahkan mengeluarkan mahasiswa.

Meskipun Himakasi dan Himapolitik telah mengambil langkah serius untuk mencabut pelaku dari kepengurusan, mereka tidak dapat memberi sanksi lebih jauh tanpa dukungan pihak kampus. “Kami sudah mengeluarkan pelaku dari kepengurusan karena tidak menjaga nama baik. Tapi, kami terhalang aturan untuk mencabut status keanggotaan karena belum ada surat resmi dari Komite Etik atau Satgas PPKS,” lanjutnya.

Hal serupa disampaikan Fahreza, Humas Himakasi, yang menyatakan bahwa Himakasi langsung mencari penyintas dan memberikan dukungan eksternal setelah kasus ini terungkap. Tetapi, mereka menghadapi kendala karena korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum. “Kami sudah mencoba, tapi korban tidak ingin membawa kasus ini ke publik,” jelasnya.

Salah satu penyintas yang namanya tidak diperkenankan untuk disebutkan, mengungkapkan bahwa intimidasi dan tekanan turut mempersulit kasus ini. Menurutnya, korban di luar kampus pernah menerima intimidasi dari keluarga pelaku yang bahkan menawarkan uang tutup mulut. “Korban itu ditekan sampai didatangi orang tua pelaku. Bahkan, ada uang yang diberikan kepada korban supaya tidak membawa kasus ini ke ranah hukum,” ungkapnya.

Penulis: Mariana Safina (anggota magang)
Kontributor: Ayudya Tabina Aryasyilla (anggota magang) dan Dhito Priambodo
Ilustrator: Gracia Cahyadi
Editor: Adila Amanda 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.