Aturan Maba Tidak Boleh Bawa Motor Diabaikan
MALANG.KAV-10. Surat Edaran Rektor UB Nomor 4109/UN10/TU/2014 tentang Penggunaan Kendaraan Pribadi Bagi Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Brawijaya di area kampus selama satu semester awal kini sudah mulai diabaikan. Dalam praktiknya, kebijakan ini tidak sepenuhnya mewajibkan Maba untuk menjalankannya, namun hanya sekedar himbauan.
Menurut Cheryl, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, tempat tinggal yang lebih jauh dari kampus dan jadwal kuliah yang padat merupakan alasan maba menghiraukan kebijakan ini. “aku bawa motor ke kampus karena jadwal kuliah yang padat dan sampai malam, jadi takut kalau pulang malam sendirian jalan kaki,” ujarnya.
Ditambah lagi, kurangnya pengecekan secara langsung oleh petugas parkir dan tidak adanya sanksi nyata bagi maba yang melanggar, membuat kebijakan ini tidak sepenuhnya terealisasikan. Sehingga, akhir-akhir ini volume kendaraan di UB terasa semakin padat.
Setelah ditemui awak kavling 10 Prijo Fermanto (4/12)selaku Sekretaris Keamanan UB, menerangkan, keterbatasan pengenalan identitas Maba menjadi alasan utama kebijakan ini tidak bisa terealisasi secara sempurna. “Mahasiswa baru UB 2014 sekitar 13.500 orang, dan sekitar 50% diantaranya membawa kendaraan pribadi, bagaimana kita bisa mengenali mereka jika tidak ada identitas resmi Maba dengan pasukan kita yang hanya segelintir? Kita juga mempunyai keterbatasan personil untuk mengeceknya. Bisa-bisa jalanan macet gara-gara ada pengecekan ini,” ungkap Prijo.
Selanjutnya, tidak bisa terealisasikannya kebijakan baru ini semakin menambah ‘Pekerjaan Rumah’ bagi pemerintahan Rektor Bisri demi tercapainya kenyamanan parkir di UB. (ddv/ani/yan)
*Media Magang 2014