Rawan Pelanggaran Kampanye, Panwas Siapkan Sanksi

0

MALANG-Kav.10 Jumat (22/11) pengumpulan berkas para calon presiden EM (Eksekutif Mahasiswa) dan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) memasuki hari akhir dan sesuai jadwal yang ditetapkan pada 27 November 2013 sampai dengan 09 Desember 2013 diperuntukkan untuk kampanye.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Pemira diatur kampanyenya di luar jadwal baik melalui SMS maupun melalui media sosial. “Untuk yang berkampanye di hari tenang tingkatan pelanggarannya antara sedang atau berat,” tutur Leo Hendri K, Ketua Panwas Pemira 2013.

“Bentuk pelanggaran yang merepotkan adalah dalam bentuk SMS,” jelas mahasiswa FPIK 2011 ini. Menurutnya dalam kasus SMS penanganannya cukup merepotkan dan dia memutuskan dalam kasus ini (SMS, red.) untuk tidak di tanggapi, kalau media social masih kita urusi” tambahnya .

Tingkatan pelanggaran terbagi ringan, sedang, berat dan khusus. “Untuk sanksi ringan diberi peringatan satu kali, dua kali dan misalnya sampai tiga kali, kami masukkan ke pelanggaran sedang dan begitu seterusnya,” tutur Leo.

Leo menambahkan, untuk tingkatan sedang mungkin kita beri denda maksimal Rp100,000 dan yang berat seperti adu domba antar tim sukses, adu mulut dan sebagainya bisa sampai pencabutan hak dipilih

Saat ditanyai tentang alokasi dana dari denda sanksi yang diberikan kepada para calon, Leo mengatakan belum membahas dengan Panwas.

“Nah ini yang belum kita bahas dengan temen-temen Panwas, tapi ide awal kita akan alokasikan untuk pembuatan baliho ucapan terima kasih atas kepedulian dan menjaga kedamaian di lingkungan Brawijaya di agenda Pemira raya ini,” tutupnya. (ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.