SATGAS PPKPT UB KINI DI BAWAH DIREKTORAT SDM, BISA INTERVENSI DOSEN DAN TENDIK

0

Sumber: kanal24.co.id

MALANG-KAV.10 Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Brawijaya (UB) kini berada di bawah naungan Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM). Perubahan struktur ini bertujuan agar Satgas memiliki wewenang lebih luas dalam mengawasi seluruh elemen kampus, terutama dosen dan tenagakependidikan.

Ketua Satgas PPKPT UB, Muhammad Sunarto, mengungkapkan bahwa posisi Satgas di bawah bidang kemahasiswaan sebelumnya memiliki keterbatasan dalam hal intervensi terhadap staf pendidik.

“Sebelumnya [Satgas] di bawah kemahasiswaan, kan, tidak bisa mengintervensi dosen maupun tendik. Nah, makanya dipindahlah Satgas di bawah SDM, di bawah WR II [Wakil Rektor II],” ujar Sunarto saat diwawancarai Kavling10 pada Selasa (10/3).

Ia menambahkan bahwa pemindahan naungan ini bertujuan agar setiap elemen kampus yang terlibat kasus kekerasan dapat diproses melalui jalur SDM. Hal ini mencakup pemeriksaan terhadap dosen maupun tenaga kependidikan yang sebelumnya sulit diintervensi.

“Tujuannya kalau ada SDM yang melakukan kekerasan kepada siapapun baik kepada mahasiswa maupun kepada sesama dosen atau sesama tendik, maka itu bisa diintervensi oleh SDM untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Selain perubahan struktur, Sunarto juga menjelaskan pembagian peran dengan KPKSP (Subdirektorat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual, dan Perundungan UB). 

“Pencegahan tetap kami kerjakan, sosialisasi dan sebagainya tetap menjadi bidang dan ranahnya Satgas PPKPT. Kalau penanganannya memang mutlak di kami, karena memang regulasinya seperti itu. Tetapi kalau misalnya untuk konseling lanjutan,tetap bisa dilaksanakan di KPKSP karena memang saat ini acuannya masih terkait dengan pertor,” tegasnya.

Perbedaan posisi struktural pun tidak menjadi hambatan bagi kedua unit untuk tetap melakukan sosialisasi. “Mereka pun juga melakukan sosialisasi enggak masalah karena, kan, di bawah kemahasiswaan. Nah, sedangkan kalau kami [PPKPT] di bawah Direktorat SDM, itu memang sudah menjadi tugas pokok kami,” jelasnya.

Menurutnya, karena kini berada di bawah naungan Direktorat SDM, fungsi edukasi dan pencegahan menjadi tugas pokok Satgas yang menyasar seluruh elemen di lingkungan universitas tanpa terkecuali.

“Pencegahan artinya edukasi, sosialisasi, kampanye, dan sebagainya itu disebarluaskan kepada semua elemen kampus. Siapa saja? Ada mahasiswa, dosen, tendik, security, termasuk mereka yang ikut membangun atau masuk ke dalam lingkup kampus seperti itu,” pungkasnya.

Penulis: Aisyah Aprilia Syofi 
Editor: Fenita Salsabila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.