Nasib UKM digantung di Hearing Rektorat
MALANG-KAV.10 Banyak isu kampus yang perlu mendapatkan kejelasan sikap dari pihak Rektorat. Salah satu pembahasan yang panas diperbincangkan pada saat kegiatan tersebut adalah mengenai permasalahan di UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan penyewaan gedung serbaguna di lingkungan UB. Permasalahan tersebut mengemuka dalam Hearing Rektor (17/5) di ruang jamuan rektorat lt. 6.
Keluhan mengenai UKM diungkapkan oleh Presiden BEM FH UB Hasbi Assiddiq. Menurutnya semenjak gedung UKM pindah, mahasiswa sulit mengakses tempat untuk mengembangkan bakatnya. “Ibaratnya mahasiswa tidak bisa masuk ke rumah sendiri,” ujar Hasbi. Selain itu, Hasbi mengeluhkan bahwa beberapa waktu yang lalu, UKM belum buka hingga siang hari padahal banyak mahasiswa yang menunggu untuk masuk ke gedung UKM.
Menanggapi hal tersebut, Bisri berpandangan bahwa akses gedung UKM yang dibatasi bertujuan agar menciptakan suasana kampus yang kondusif. “Karena dulu (di gedung lama) ada mahasiswa yang dari awal hingga lulus tidak mempunyai tempat tinggal dan menjadikan UKM sebagai rumah,” kata pemimpin tertinggi UB tersebut.
Selain itu, Wakil Rektor (WR) III Arief Prajitno memberikan penjelasan mengenai jam malam yang berada di gedung UKM. “Silahkan lebih dari jam 10, asal buat surat agar bisa ada pengawasan,” kata Arief tegas. Senada dengan pendapat Bisri, WR III mengungkapkan bahwa diberlakukannya jam malam adalah agar menghindari tindak asusila di lingkungan kampus.
Terkait dengan adanya pungutan bagi mahasiswa yang hendak menggunakan gedung serbaguna (Widyaloka dan Samanthakrida), Bisri menekankan bahwa tidak ada pungutan yang perlu dibayarkan mahasiswa ketika akan akan menyewa gedung serbaguna. Rektor UB menegaskan, “Tidak ada pungutan selama gedung tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan mahasiswa.”
Satu suara dengan Rektor UB, WR II Sihabudin juga menekankan bahwa tidak ada pungutan untuk mahasiswa dalam penyewaan gedung serbaguna. “Mahasiswa harus membayar jika kegiatan tersebut terdapat unsur bisnis di dalamnya,” jelas Sihabudin.
Perwakilan dari Dewan UKM mengeluhkan tentang lambatnya proses birokrasi UKM, pengajuan proposal dan pencairan dana LPJ. Hampir sama dengan jawaban sebelumnya, Bisri menunjuk Wakil Rektor yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan. Sementara berdasarkan penjelasan dari WR III, keterlambatan tersebut karena isi proposal yang rata-rata copy paste dan tidak berkorelasi dengan judul. Sementara hal-hal teknis yang lain, Bisri menuturkan bahwa akan dibahas kembali pada Sabtu, 21 Mei 2016 di Widyaloka. “Sudah dulu ya, tamu dari Malaysia sudah datang,” kata Bisri menutup agenda Hearing Rektor. (syf/ain)