AKSI KAMISAN MALANG KE-148 MERAWAT INGATAN TRAGEDI KANJURUHAN

MALANG-KAV.10 Empat tahun berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan, Aksi Kamisan Malang kembali menggelar aksi peringatan di depan Balai Kota Malang pada Kamis (1/10). Aksi yang diikuti ratusan massa, termasuk Aremania serta keluarga korban, membawa tajuk “Don’t Stop Talking About Kanjuruhan.”
Rangkaian aksi diawali dengan aksi diam selama 135 detik, refleksi, orasi, dan teatrikal. Setelah itu, beberapa massa aksi berpindah menuju Stadion Kanjuruhan, tepatnya di gate 13, untuk menggelar doa bersama.
Komite Aksi Kamisan, Taufik, menjelaskan bahwa tuntutan aksi tidak lagi berfokus pada tuntutan tertulis. “Kita pakai metode-metode yang bukan lagi jalur hukum, tapi lewat merawat ingatan dan lain-lain,” jelasnya. Metode tersebut dipakai karena berbagai proses hukum yang dilakukan sebelumnya dirasa belum berujung baik.
Sebelumnya, penanganan kasus terkait Tragedi Kanjuruhan sudah dianggap selesai oleh pemerintah. “Litigasi itu [sudah] diupayakan oleh pendamping korban dan dimaknai pemerintah sudah selesai dengan memberikan restitusi,” ujar Eko, fasilitator Aksi Kamisan. Ia menegaskan bahwa restitusi tidak cukup bagi keluarga korban karena tuntutan dari usut tuntas adalah menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai kasus pelanggaran HAM berat, yang masih belum terjadi sampai sekarang.
Isa, kakak dari almarhum Wildan yang menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan, memandang bahwa penanganan kasus ini semakin kabur dari rasa keadilan. Ia mempertanyakan proses pengadilan yang hanya mengadili aktor-aktor lapangan dan bukan aktor intelektual yang memberi komando.
“Enggak mungkin mereka itu melakukan penembakan gas air mata dengan inisiatifnya sendiri. Aktor-aktor intelektualnya [komando] tidak diadili, kemudian juga banyak sekali kejanggalan-kejanggalan waktu di persidangan soal Tragedi Kanjuruhan,” ucapnya.
Ia berharap, perjuangan usut tuntas dilakukan dengan upaya solidaritas dari berbagai kalangan. “Tragedi Kanjuruhan ini kan enggak mungkin berdiri sendiri. Artinya, kita tetap butuh solidaritas dari banyak pihak dan golongan.” Harapan tersebut disampaikan Isa lantaran memperjuangkan keadilan Tragedi Kanjuruhan tidak akan bisa tercapai dengan perjuangan keluarga korban serta masyarakat Malang saja.
Penulis: Faida Nurul Imamah
Editor: Fudhail Najmuddin Almuzaki
