Peringati Kebebasan Pers Dunia, AJI Akan Lobby Pemerintah
Malang-Kav.10 — Kebebasan pers harus dijunjung tinggi. Tidak ada lembaga apapun yang dapat melarang kerja jurnalis. Begitu pun hak jurnalis, negara harus memenuhinya. Hari Kebebasan Pers Sedunia momentum untuk menyegarkan kembali ingatan publik.
Pernyataan diatas diungkapkan Yatimul Ainun, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam memeringati hari kebebasan pers dunia (World Press Day Freedom), Minggu, (3/5).
Keterlibatan lembaga-lembaga keamanan seperti polisi dan TNI dalam berbagai tindak kekerasan juga menjadi sorotan dalam aksi pagi itu. “Jurnalis perlu kebebasan dalam pencarian informasi,” ungkap Ainun saat berorasi di depan Taman Cahirul Anwar.
Selain kekerasan yang kerap mendera wartawan, aksi ini pun menyinggung pelarangan pencarian informasi. Padahal, jurnalis memerlukan informasi ini agar menyebar kepada masyarakat. Ini merupakan hak publik.
Mirisnya, pelarangan ini malah terjadi di lembaga pemerintahan. Beberapa hari lalu, saat mengadakan rapat, Pemkot Batu melarang wartawan untuk meliput kegiatan ini.
“Apa yang dilakukan pemerintah itu (rapat) bukan rahasia negara. Pers berhak memberitakan, kecuali rahasia negara yang memang diatur UU dan tidak boleh untuk diberitakan kepada publik,” ujar Ainun.
Aksi damai ini melibatakan beberapa aliansi dan himpunan jurnalis Malang serta Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang. Aksi ini akan berlanjut dengan lobby kepada pemerintah, baik di daerah maupun pusat. (dya/eff)