Debat Terbuka : Adanya “Pakta Perdamaian” Perlu Ditindaklanjuti

0

Foto. Suasana debat terbuka Pemira UB (9-12) (foto oleh Aulia Nabila)

Foto. Suasana debat terbuka Pemira UB (9-12) (foto oleh Aulia Nabila)
Foto. Suasana debat terbuka Pemira UB (9-12)
(foto oleh Aulia Nabila)

MALANG – KAV.10 Debat terbuka calon DPM dan Presiden EM Universitas Brawijaya (UB) yang diselenggarakan pada senin (9/12), bertempat di lapangan rektorat setiap tahun selalu syarat akan kerusuhan.  Demi menanggulangi hal tersebut, panitia Proyeksi (Profesional, loyal, efektif, demokratis, dan indepedensi) Pemira 2013 memiliki cara berbeda untuk menanganinya. Cara tersebut dijelaskan Novianto Candra, CO Humas Pemira tahun ini dengan menggunakan kontrak ‘Pakta Perdamaian’ guna meminimalisir kerusuhan.

Dalam isi kontrak pakta perdamaian tersebut, dirinya melanjutkan bahwa, setiap calon DPM dan Presiden EM tidak melanggar isi-isi pakta tersebut. “Pakta perdamaian diharapkan dapat mengurangi aksi seperti kerusuhan, money politc, dan black campaign yang terjadi pada tahun lalu, sebagai bagian dari isi-isi pakta perdamaian”, terangnya.

Walau demikian, Novianto menyadari, tak cukup jika hanya sekedar menandatangani kontrak pada pakta perdamaian oleh setiap calon DPM dan Presiden EM. “memang perlu adanya follow up dari kontrak pakta perdamaian, karna bagi saya kontrak perdamaian ini belum cukup efektif juga”, sumbar Novianto.

Terkait pakta perdamaian, dirinya yang juga merupakan mahasiswa FT UB 2011 menambahkan bahwa, pakta perdamaian ini memang baru diterapkan pada pemira tahun ini. Namun, menanggapi hal tersebut, Bahrul Ulum, anggota DPM 2013 Komisi II mengkoreksi, sebenarnya setiap Pemira berlangsung selalu ada yang namanya pakta perdamaian. “biasanya di tahun-tahun sebelumnya, disebut ‘nota kesepahaman’, hanya saja pada tahun ini nama kontrak tersebut diganti menjadi pakta perdamaian”, jelasnya.

Soal efektivitas pakta perdamaian yang telah ditandatangani oleh setiap calon dalam debat terbuka. Bahrul Ulum yang juga mahasiswa FH UB ini menerangkan, adanya kontrak seperti ini memang merupakan upaya panitia secara formalitas yang harus disepakati oleh setiap calon. “ Memang tidak akan sepenuhnya pemira ini bakal damai, namun jika terjadi pelanggaran-pelenggaran dari isi kontrak tersebut, maka tim dari panitia akan terus mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh calon dan jika terbukti akan  ditindak lanjuti dengan  sanksi”, tambahnya. (gum/aya/arz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.