Bakrie Berkunjung Lagi: Pencitraan (?)

1

Oleh: *Gema Bajaning Puji Lestari dan Aulia Nabila
Mobil Partai

Hari ini, Selasa (4/6) Universitas Brawijaya kembali didatangi oleh Aburizal Bakrie dan  tim suksesnya. Kali ini datang dalam rangka menyampaikan “Visi Negara Kesejahteraan 2045: Membangun Dari Desa Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Acara ini berupa dialog yang bertema “Ekonomi, Koperasi, dan UMKM serta Pembangunan Kesejahteraan: Pendidikan, Kesehatan, dan Jaminan Sosial” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, Universitas Brawiaya (UB) salah satunya. Sebagaimana disampaikan dalam press release, acara ini dibuka oleh Rektor UB Yogi Sugito dan dihadiri oleh sekitar 50 orang ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu dari berbagai Perguruan Tinggi di Malang dan Surabaya.Bakrie selanjutnya juga akan mengisi acara kuliaht amu di salah satu fakultas di UB. Dalam press release juga disampaikan bahwa, Partai Golkar, kata Bakrie,  yakin bahwa untuk mewujudkan Visi Negara Kesejahteraan 2045, Indonesia harus menjadi Negara dan bangsa yang memiliki daya saing tinggi dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusianya.

 

Visi yang disampaikan tersebut tentu baik untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang berorientasi pada desa. Akan tetapi, visi tersebut sangat ironis jika kita ingat kembali kasus PT. Lapindo Brantas, yang merupakan perusahaan milik Bakrie ini tak kunjung usai selama 7 tahun, ironisnya adalah, kasus ini mengorbankan belasan desa-desa di Porong, Sidoarjo, juga merenggut ekonomi, kesehatan, dan pendidikan warga Porong, sangat kontradiktif dengan visi yang disampaikan tersebut. Bagaimana bisa Bakrie terlihat tanpa beban berkampanye di sana-sini sebagai calon presiden tahun 2014 ditambah dengan visi yang sedemikian rupa menjanjikan pembangunan pada desa?

Selain itu, acara dialog yang diadakan di perguruan-perguruan tinggiini sudah jelas menjadi salah satu bentuk kampanye yang dilakukan Bakrie dan tim suksesnya dalam menyambut Pemilu 2014 mendatang. Padahal, Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 26/DIKTI/KEP/2002 tentang Pelarangan Partai Politik dalam Lingkungan Kampus jelas-jelas melarang segala bentuk organisasi ekstrakampus dan partai politik membuka secretariat dan atau melakukan aktivitas politik praktis di kampus. Padahal seharusnya, lingkungan kampus menjadi lingkungan yang steril dan bersih dari segala bentuk kepentingan, kekuasaan, dan kampanye.

 

Bakrie sebagai manusia yang memiliki hati nurani dan tanggungjawab seharusnya berusaha untuk menyelesaikan dan member solusi terhadap kasus Lapindo yang tak kunjung usai ini. Mahasiswa juga baiknya tidak berhenti untuk turut mengawal, mengingatkan, dan menagih pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan sebagai mana fungsi mahasiswa sebagai social control.

 

Kedepannya perguruan tinggi seharusnya tidak mengadakan kerjasama dengan partai politik dalam bentuk apapun. Dalam kampus memang baik diberikan pendidikan politik kepada mahasiswa seperti diajarkannya mata kuliah pengantar ilmu politik, kemudian juga mempraktekkannya dalam berbagai organisisasi kemahasiswaan. Akan tetapi, bukan berarti instrumennya juga harus ikut masuk kedalam lingkungan kampus. Maka kedepannya, kampus harus bisa menaati peraturan Dikti tersebut dan menolak dengan tegas apabila ada tawaran kerjasama dari partai politik manapun.


Bakrie 1*wartawan Kavling10.com

 

1 thought on “Bakrie Berkunjung Lagi: Pencitraan (?)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.