INFO JADWAL SIMPANG SIUR, MABA TETAP KENA SANKSI KARENA “SALAH SESI” DI OPEN HOUSE

MALANG-KAV.10 Sejumlah mahasiswa baru (maba) Universitas Brawijaya (UB) dikenai pelanggaran Tingkat II karena dianggap terlambat datang saat Day 2 Open House (OH) Raja Brawijaya (Rabraw) akhir Agustus lalu. Kori (bukan nama sebenarnya), salah satu maba tersebut, menjelaskan alasan keterlambatannya diawali dengan pengumuman sesi kedatangan yang berubah-ubah. Terlebih, menurutnya, perubahan itu baru disampaikan lewat Google Classroom (GCR) sehari sebelumnya. “Aku tuh tadi kan emang dari awal itu sesi dua. Tiba-tiba diedit di sesi tiga. Diedit lagi di sesi dua. Yang benar yang mana?” keluhnya pada Senin (31/8).
Menghadapi kebingungan itu, Kori mencoba bertanya ke beberapa temannya dari klaster lain yang nomornya berdekatan dan mendapatkan jawaban berbeda-beda. Namun, hal ini hanya menambah kebingungan Kori. Menurut Tian (bukan nama sebenarnya), salah satu teman Kori, jam kedatangan OH klaster dia dimulai dari jam 9. Hal ini membingungkan bagi Kori akibat nomor cluster dia dan Tian hanya berbeda satu angka, dan seharusnya masuk rumpun jadwal yang sama.
Menurut Kori, postingan GCR yang diedit berulang kali membuat dirinya dan teman-temannya tidak tahu informasi mana yang benar dan mana yang masih keliru. “Aku nanya ke klaster lain. Eh, kita sesi dua. kita sesi satu. Beberapa klaster aja beda infonya,” terang Kori kebingungan.
Kori kemudian menanyakan kepastian informasi tersebut pada Supervisor (SPV) malam hari itu. Menurutnya, jawaban yang diberikan SPV membenarkan informasi terakhir yang diberikan di GCR. “Di grup SPV pun ngeiyain,” ujar Kori.
Namun setelah mengonfirmasi hal itu, pada pukul 03.00 pagi Day 2 OH, jadwal kedatangan Kori berubah lagi dari pukul 09.00 menjadi 07.00. Menurut Kori, hal inilah yang memicu keterlambatannya pada OH Day 2. Berkat simpang siur informasi tersebut, Kori merasa kesalahan ini berada di pihak panitia. Oleh karena itu, ia tidak mau menjalankan hukuman untuk menuliskan surat permintaan maaf yang diberikan oleh korlap. “Berarti salah SPV kan?” ujarnya.
Ketua Pelaksana Rabraw, Daffayasa, tidak membantah adanya perubahan informasi jadwal. “Di GCR memang ada sedikit perbedaan,” katanya pada Selasa (1/9). Menanggapi hukuman pada mahasiswa yang terlambat, Daffa menyebut aturannya secara umum sama saja seperti saat Rabraw. “Ketika ada yang terlambat, maka ada beberapa sanksi yang akan diberikan, itu berlaku sama ketika OH,” jelasnya.
Namun Daffa menjelaskan bahwa poin pelanggaran itu tidak berpengaruh besar bagi penilaian maba. “OH bersifat lebih cair dibanding PKKMB sehingga poin keterlambatan tidak terlalu besar,” jelas Daffa. Ia menegaskan substansi kelulusan itu lebih banyak berada pada penugasan yang dikerjakan maba.
Terkait surat permintaan maaf yang wajib diunggah ke RAJA Apps, Daffa menyebutnya bukan kebijakan baru. “Dari tahun ke tahun juga sepengetahuan saya ini juga diterapkan, tapi tahun ini kita lebih ditekankan,” katanya. Menurut Daffa, surat itu dibuat sebagai bentuk komitmen agar maba tidak mengulangi hal-hal yang sama.
Penulis: Mariana Safina Nirmala
Editor: Muhammad Tajul Asrori
