PANITIA DOSEN PKKMB FISIP TANGGAPI ISU PEMATERI YANG MENYUARAKAN LGBTQ SEBAGAI ANCAMAN NONMILITER

0

Screenshot dari akun Youtube Fisip UB

MALANG-KAV.10 Dalam rangkaian acara PKKMB FISIP UB, terdapat satu materi yang bersinggungan dengan anti-LGBTQ. Dalam video yang beredar, Miftahul Huda, pemateri terkait, menyatakan bahwa LGBTQ adalah ancaman non-militer. Ungkapan itu ia tegaskan untuk tidak dipotong begitu saja tanpa memerhatikan konteks. Selanjutnya, ia menghimbau agar mahasiswa FISIP tidak mengampanyekan LGBTQ terutama dalam dunia kerja. “Sebab dalam dunia kerja, yang dilihat adalah konsistensi teman-teman sekalian, salah satunya soal itu [LGBTQ],” ujar Miftahul saat menyampaikan materi (13/8).

Menanggapi isu tersebut, Verdy, Ketua Panitia Dosen PKKMB FISIP, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut berada di luar kendali panitia dan bukan bagian dari materi yang disiapkan dalam PKKMB. “Kita mengundang itu [untuk memberikan] materi umum ya, alumni sharing seputar kealumniannya, keprofesiannya, inspirasinya, enggak ada materi tentang X [LGBTQ]” ujar Verdy pada Jumat (28/08). 

Nanang, Koordinator Acara Panitia Dosen, juga menambahkan klarifikasi bahwa sebenarnya pesan yang ingin disampaikan oleh pemateri adalah persiapan dunia kerja. Lebih lanjut, ia mengutip Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, yang menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter. Atas dasar itu, ia menjelaskan bahwa materi yang disampaikan pun tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. “Tujuannya [pun] bukan untuk mempersekusi, tapi mempersiapkan teman-teman untuk menjadi seorang profesional. Dalam arti bekerja kan begitu ya,” jelas Nanang.

Penulis: Faida Nurul Imamah
Editor: Muhammad Tajul Asrori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.