MENJAWAB DUGAAN KECURANGAN PEMILIHAN KETUA PELAKSANA PKKMB UB

0
Ilustrasi: Kreatif Kavling10

MALANG-KAV.10 Khofifa Aqsha Rosyadi ditetapkan sebagai Ketua Pelaksana Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya (PKKMB UB) melalui SK DPM UB Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penetapan Ketua PKKMB UB Tahun 2022. Ia terpilih setelah unggul secara penilaian dari dua calon ketua pelaksana (Cakapel) lainnya, Thareq Hafiz dan Fadel Ridho.

Terpilihnya Khofifa, agaknya menyisakan sebuah kejanggalan bagi Cakapel lain. Ia mengaku melihat banyak kecurangan di dalam pemilihannya, terutama pada Undang-Undang tentang PKKMB yang telah disahkan oleh DPM UB sebelumnya. Dalam undang-undang tersebut, Steering Commite (SC) tidak memiliki andil dalam menilai calon Ketua Pelaksana PKKMB sehingga panelis yang menilai Cakapel diisi oleh beberapa anggota EM dan DPM UB.

Ketidakandilan SC dalam penilaian Cakapel ini lah yang kemudian menjadi sumber dugaan terhadap penilaian yang tidak dilakukan secara optimal. Menurut salah satu Cakapel, semestinya yang mengerti idealnya Raja Brawijaya dari evaluasi tahun lalu itu dari SC. Oleh karena itu, Cakapel tersebut menilai adanya kecurangan itu berakar dari regulasi yang dibuat DPM.

“Setelah terjadinya hal ini tidak ada penindakan tegas dari lembaga (EM, Red) dalam menangani persoalan ini. Seolah-olah EM ini hanya diam dan mengiyakan saja semua yang ada di undang-undang,” tambahnya.

Hal lain yang dinilai janggal oleh Cakapel tersebut adalah rangkapnya jabatan Khofifa Aqsha Rosyadi yang merupakan Mentri Diplomasi Eksternal BEM FP. Ia menyatakan bahwa hal ini dinilai tidak etis meskipun tidak ada aturan yang melarang.

“Di sisi lain, salah satu SC SPV Raja Brawijaya tidak diperbolehkan naik karena dirinya memiliki jabatan di ranah fakultas,” lanjutnya.

Polemik pemilihan Ketua Pelaksana PKKMB UB juga terjadi dalam dua tahun belakangan. Cakapel tersebut menyebutkan bahwa polemik di dua tahun terakhir tidak semasif yang terjadi di tahun ini. Bahkan, ia mengatakan bahwa terpilihnya CO dan Wakil CO panitia pelaksana PKKMB tahun ini adalah orang-orang titipan.

Berbeda halnya dengan Rafif Ananda Gusti, Sekertaris Jendral DPM UB yang mengatakan bahwa proses pemilihan Ketua Pelaksana PKKMB telah berjalan dengan transparan dan optimal. Rafif menambahkan bahwa bentuk transparansi yang dilakukan berupa unggahan di lini masa media sosial EM UB. 

“Temen-temen bisa lihat ya di lini masa EM itu kan ada transparansi dari masing-masing panelis, yang menilai dari temen-temen DPM UB dan temen-temen EM UB yang menilai itu bisa kelihatan nilai indeksnya dan tolok ukurnya,” jelas Rafif pada reporter Kavling10, Selasa (5/7) lalu.

Terkait UU PKKMB yang telah disahkan, di mana tidak adanya keterlibatan SC dalam penilaian Cakapel PKKMB, Rafif menyebut hal tersebut merupakan gagasan baru yang dibawa oleh DPM UB.

“Di mana dari temen-temen SC, katakanlah SC itu tidak bisa ikut merelease seperti itu, tapi ini kan sistem baru ataupun gagasan baru yang dibawa oleh teman temen DPM UB tahun ini,” ujarnya menjawab pertanyaan terakhir.

Penulis: Moch. Fajar Izzul Haq

Kontributor: Salsabila Jasmine Prasetya, Anna An Nisaa Rahmawati

Editor: Alda Silvia Fatmawati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.