Pemilu Kampus dan Arah Gerak Persma yang Calcilcul

Pemilu Kampus. Ilustrasi: Mila Febriyanti

Sebelum saya membuka cerita tentang keresahan arah gerak persma, tulisan ini tidak bermaksud untuk menyerang oknum tertentu. Dalam tulisan ini, saya berusaha untuk memberikan tanggapan terkait berbagai isu yang bersinggungan dengan arah gerak persma dan profesionalisme di dalamnya. Mengingat tidak hanya menekankan kepada penyusunan gerakan, advokasi isu, kerja redaksi (pemberitaan), dan berjejaring yang menjadi cara kerja persma klasik. Kini, saya melihat persma yang juga sebagai organisasi mahasiswa juga harus memperhatikan etika organisasi, urusan administrasi, dan melihat orientasi masyarakat sebagai pembaca pada setiap karya-karya yang dipublikasikan.
Mari kita mulai dengan cerita singkat saya pada akhir 2021 lalu. Saya ingat betul ketika mengisi diskusi tentang politisasi persma pada acara pameran PPMI DK Malang pada Desember 2021. Saat itu, saya berpesan kepada audiens yang semuanya adalah awak persma di Kota Malang, janganlah kalian terlibat atau bekerja sama dengan aktor yang sedang ingin naik panggung dalam kontes elektoral kampus. Di kampus saya, hal tersebut merujuk kepada acara Pemilihan Umum Mahasiswa Raya (Pemira) dan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa). Mengingat, awak persma dan mereka yang sedang mengharapkan suara mahasiswa jelas memiliki kepentingan yang berbeda. Mereka yang hendak menjadi mahasiswa elit hendak melakukan pencitraan untuk memperoleh suara. Karena persma yang memiliki kuasa atas informasi dan artikulasi opini publik, beberapa ‘pengemis suara’ mencoba memanfaatkan persma untuk melakukan pencitraan demi satu suara. Yah, padahal persma seharusnya terpisah dari hal yang demikian, bahkan harus dipisahkan selamanya.
Saya akan coba mengerucutkan ilustrasi di atas. Logikanya, persma merupakan lembaga independen yang terbebas dari kepentingan politik elektoral, baik di dalam maupun luar kampus. Misalnya, jika persma, baik secara institusional maupun individual, mengkampanyekan kepentingan politik suatu aktor yang bermain dalam kontestasi politik elektoral, maka persma yang juga sebagai media akan berafiliasi dengan aktor yang berusaha memperoleh suara dalam agenda elektoral. Ilustrasi nyatanya bisa dilihat di negara Paman Sam, di mana CNN akan selalu mengglorifikasi kampanye politik maupun komunikasi kebijakan dari rezim Partai Demokrat. Demikian juga yang dilakukan oleh Fox News yang berafiliasi dengan Partai Republik. Persma yang juga diklasifikasikan sebagai media, juga dapat melakukan hal yang serupa walaupun dalam ruang lingkup yang lebih kecil di kampus. Tapi, persma hadir bukan untuk mereka yang sedang berkontestasi demi suatu jabatan. Persma hadir untuk dan bersama publik, yaitu mahasiswa secara umum. Konsekuensinya, segala hajat hidup dan kepentingan mahasiswa sebaiknya diakomodir dalam karya jurnalistik persma.
Kembali ke cerita di Malang, selang dua minggu setelah saya mengisi diskusi di atas, hal yang saya anggap kocak pun akhirnya terjadi. Saat akhir Desember, saya menemukan salah satu awak persma yang mengkampanyekan salah satu bakal calon di kampusnya. Pun jauh sebelum itu, beberapa anggota LPM di Malang lain juga melakukan hal yang sama. Sejatinya, bagi sebagian awak LPM menganggap hal tersebut bukan hal yang dipermasalahkan. Tapi, jika kita melihat logika di paragraf sebelumnya, maka akan terlihat pola yang sama ketika persma menjelma menjadi media yang memiliki kepentingan untuk mendukung aktor elektoral tertentu. Jika masyarakat pada akhirnya juga memiliki ketidakpercayaan terhadap aktor politik yang direpresentasikan dan diartikulasikan oleh persma, maka publik juga tidak percaya terhadap persma. Singkatnya, persma merepresentasikan kepentingan yang berbeda antara kepentingan politik aktor atau kelompok tertentu dengan publik yang belum tentu sejalan. Akibatnya, independensi dan profesionalisme persma harus dipertaruhkan.
Profesionalisme adalah hal yang mungkin tidak akan pernah efektif jika dikonseptualisasikan di dunia kepersmaan. Saya akan fokuskan dalam ruang pemilu kampus dan membenturkannya dengan konsep representasi. Profesionalisme seorang awak persma tidak hanya diukur dari bagaimana ia mewujudkan yang katanya solidaritas atau bekerja sesuai tupoksi di lembaga masing-masing, namun posisi seorang awak persma juga ditentukan berdasarkan aktor yang ia representasikan. Ketika ia merepresentasikan nilai persma, maka ia akan merepresentasikan opini publik, apapun diskursus dan polarisasi yang terjadi. Namun, ketika ia telah berafiliasi dengan aktor tertentu sekalipun ia berada dalam kepentingan aktor lain dan menggunakan statusnya sebagai awak persma, it should be revealed public distrust while she/he isn’t representing the public voices. Whereas, every voice is matter on politics, including on college affairs. Nantinya, profesionalisme itu yang akan berbenturan dengan esensi independensi persma yang hari ini mulai terpolarisasi.
Independensi persma hingga kini masih diperdebatkan, baik dalam ontologi, epistemologi, hingga aksiologinya. Namun, dari segala perdebatan yang saya temui, kesepakatan yang hadir adalah persma adalah lembaga yang bertanggung jawab terhadap kepentingan dan orientasi politik publik, terutama mahasiswa. Sekalipun orientasi politik tersebut terpolarisasi akibat kepentingan yang beraneka ragam, persma perlu melihat siapa aktor yang rentan dalam suatu arus politik. Bukan tidak mungkin, polarisasi ideologi dan arah gerak kepersmaan akan terjadi seiring polarisasi yang terjadi dalam arah gerak mahasiswa pula. Jika persma tidak dapat mendefinisikan arah gerak maupun ideologinya, maka akan lahir ideologi dan arah gerakan baru yang mungkin akan menghilangkan ruh sejati dari persma yang sebelumnya sudah saya jelaskan.
Lalu ketika ada penyimpangan arah gerak persma yang pada akhirnya akan mengadvokasi aktor kepentingan tertentu dan cenderung didefinisikan sebagai elit kampus, maka persma akan melupakan aktor lain yang justru tidak bisa hadir dalam diskursus opini kampus. Disinilah, letak calcilcul persma dimulai. Berjalan demi suatu tujuan, namun melupakan ruh perjuangan yang sudah terbentuk. Walaupun arah gerak persma sekarang cenderung mengalami polarisasi, tapi setidaknya persma bertanggung jawab atas suara mahasiswa dan masyarakat yang termarjinalkan oleh sistem sosial, nasional, bahkan internasional. Itu sudah menjadi keniscayaan.
Nyatanya, tidak akan ada seorangpun yang dapat mengubah keadaan sekalipun ia terus melawan. Ini semua tentang sistem dan orientasi dari persma, baik secara individual maupun lembaga. Sekarang, sistem yang telah menguasai kita dan kita tidak akan bisa melepaskan kehidupan dari sistem atau order yang sudah terkonstruksi, khususnya dalam area organisasi persma. Ketika persma tidak dapat mengadvokasi suara mereka yang termarjinalkan dan terjebak dalam sistem yang warna-warni ini, masihkah persma hadir untuk publik? Tenang, ini masih awal dengan permasalahan yang mencuat di sekitar kita. Bukan tidak mungkin, polarisasi dan ideologi gerakan yang calcilcul akan terus berkembang. Waktu yang akan menjawab, sekalipun kita tidak bisa melihatnya sekarang. Lalu bagaimana dengan PPMI dan awak persma yang lain? Pasti sudah mengetahui apa yang harus dilakukan sebagai mahasiswa yang punya nalar kritis dan jurnalisme dalam diri. So that, we know the willings. But still, the choice is yours.
(*) Penulis merupakan Mahasiswa Tingkat Akhir Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Brawijaya Angkatan 2018
Penulis: Muhammad Iqbal Maulana
Editor: Mahesa Fadhalika Ninganti