Abdul Latief Yakin UB Tidak Cukup Hanya Berstatus BLU
Sembilan bulan lalu, kami membuat janji wawancara dengan Abdul Latief Abadi perihal PTN-BH. Ia adalah Ketua Panitia PTN-BH UB. Ia menegaskan upaya peralihan status UB dari BLU (Badan Layanan Umum) ke PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) dilatarbelakangani oleh kepentingan proyeksi besar UB menjadi perguruan tinggi ternama di tingkat internasional.
Dalam keterangannya, kami menyadari bahwa Abdul Latief ini berusaha ingin mengubah paradigma mahasiswa mengenai PTN-BH yang menganggap sistem tersebut adalah sistem maut dalam perguruan tinggi. Malah ia ingin menegaskan bahwa PTN-BH masih mendapatkan dana katrol terbanyak dari tiga golongan identitas perguruan tinggi.
Ia menjelaskan bahwa ada tiga golongan identitas sebuah perguruan tinggi, ia menyebutkan pertama PTN-BH, yang kedua, baru BLU. Ia dengan dengan nada tinggi mengatakan bahwa BLU itu bantuannya sisa dari PTN-BH dibagi dengan sekian banyak. Ketiga, PTN-Satker.
Satker ini benar-benar yang masih menyusui kepada pemerintah. Belum boleh berbisnis dan segala macamnya. Porsi paling besar dana itu diperuntukkan untuk PTN-BH yang sekarang berjumlah ada 11 perguruan tinggi di Indonesia.
Namun, dalam data yang kami himpun mengatakan sebaliknya. Bahwa semua yang diajukan oleh pihak PTN-BH maupun BLU bersifat proposal. Data teoritisnya memang dapat katrol, lantas data lapangan memberikan peran pemerintah untuk mengontrol mana yang berhak mendapat katrol dan tidak.
Waktu siang itu sekitar 11.22 WIB kami menemuinya di Gedung Dekanat Lantai 5 UB. Inilah perbincangan kami sembilan bulan yang lalu mengenai PTN-BH UB.
Mungkin bisa dimulai dengan penjelasan kepanitiaan PTN-BH di UB dan sejak kapan mulai dibentuk?
Itu sejak awal tahun 2017. Sudah dibentuk panitia ini, tugasnya adalah mengkaji kemungkinan UB itu menjadi PTN-BH. Yang kedua mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk PTN-BH. Hasil kajian kami itu dibuat dalam bentuk dokumen dan pada tahun akhir 2017 sebenarnya sudah selesai. Hanya karena UB belum ada pengesahan dari Senat, belum ada kesepakatan dari Senat bahwa kita akan menjadi PTN-BH. Sehingga rektor waktu itu, Pak Bisri, menganggap jangan dulu untuk diajukan. Akibatnya kita 2017 bertugas ulang. Data-data harus diperbaharui. Kalau kita menggunakan data 2017 awal, berarti sampai dengan akhir tahun 2016. Kalau kita masuk 2018 berarti sampai akhir 2017 datanya. Sehingga kami harus memperbarui data.
Itu setiap tahun pak?
Iya. Persyaratan untuk menjadi PTN-BH kita harus mengajukan empat dokumen. Satu, evaluasi diri. Dokumen evaluasi diri sebagai bahan pijakan apakah kita ini layak menjadi PTN-BH atau tidak. Setelah itu dokumen masa peralihan, BLU menjadi PTN-BH. Yang ketiga adalah konsep statuta. Yang keempat adalah jangka panjang. Jadi program jangka panjangnya UB jadi PTN-BH seperti apa.
Bapak sebagai ketua panitia kewenangannya apa saja?
Yang pertama, tentu saja kami mengadakan rapat bersama para pejabat. Jadi di dalam panitia itu saya selaku ketua, tetapi ada penanggung jawab, penasehat, dan seterusnya itu adalah rektor, wakil rektor, dan seterusnya. Jadi, di situ ada biro-biro. Panitia ini sebenarnya hanya membantu rektor mempersiapkan dokumen setelah kami melihat UB ini layak jadi PTN-BH. Kedua, kami panitia rapat-rapat untuk mendengarkan orang-orang yang di bawah itu tentang bagaimana PTN-BH itu akan berjalan.
Orang-orang bawah yang bapak maksud ini siapa pak?
Artinya dosen dan seterusnya, mahasiswa juga. Itu artinya bagaimana PTN-BH akan berjalan. Artinya, PTN-BH yang diharapkan itu seperti apa. Bukan, kami mendengarkan oh ini tidak setuju dan setuju. Tidak, itu bukan wewenang panitia. Wewenang panitia adalah setelah melihat UB ini layak menjadi PTN-BH, kami mempersiapkan dokumennya.
Apakah ada keterlibatan orang luar juga untuk memberi masukan?
Keterlibatan orang luar itu tidak secara langsung. Kami berkonsultasi dengan banyak perguruan tinggi, termasuk kami mendatangkan dua rektor, ITB dan IPB ke UB. Kedua kami juga studi banding ke berbagai perguruan tinggi sampai ke USU kemudian ke ITB, UGM, UNHAS, dan UNPAD.
Sejak kapan itu pak?
Ya sejak awal tahun 2017 itu. Kami lakukan bertahap. Jadi kalau ada masalah, kami coba datang ke sana. Apakah benar ada masalah, seperti apa, dan seterusnya.
Kalau untuk kepanitiaan, siapa saja yang memilih dan siapa saja di dalamnya?
Begini, panitia itu. Sebentar saya akan buka dulu. (Sambil membuka catatan pribadinya). Saya, kemudian sekretarisnya sekarang adalah mantan dekan FTP yang sekarang menjadi kepala LPPM UB. Kemudian ada Prof. Sutiman Ketua senat FMIPA, kemudian Prof. Nyoman Nurjaya dari FH, Prof. Hendrawan dari Fapet, Prof. Gugus dari BUA (badan usaha akademik, red), Doktor Bagus rektorat, sebelumnya sebagai Staf Rektor untuk masalah data, kemudian Doktor Nyoman Solo, kemudian Doktor Andi, Doktor Mangku itu semuanya Staf WR 4, kemudian Helmy Adam sekretaris dewan pengawas UB BLU, Prof. Eko Ganis dari UB Forest, kemudian Prof. Chandra Fajri Ananda dari FEB yang sebelumnya menjabat sebagai mantan dekan FEB.
Total kepanitiannya ada berapa orang pak?
Ada 21, dengan bagian administrasi. Termasuk di sini adalah Pak Sudarminto yang dari Reformasi Birokrasi. Ada Doktor A’an dari FH yang menangani masalah legal formal UB. Ada kepala biro dan seterusnya.
Apa sebenarnya target dari kepanitiaan ini? apakah mencapai PTN-BH termasuk target?
Panitia sama sekali tidak punya hak untuk memutuskan apakah kita akan PTN-BH atau tidak. Kita hanya mempersiapkan itu sebaik mungkin dan menganalisis apakah UB itu memang layak apa tidak. Kalaupun layak dan rektor memutuskan tidak, ya keputusan selalu ada pada rektor dan senat. Kalau rektor setuju, senat tidak setuju, tidak bisa.
Artinya perlu persetujuan dari berbagai pihak?
Ya, harus ada persetujuan senat untuk bisa dokumen ini sampai kepada menteri. Karena itu memang harus ada surat persetujuan senat. Itu syarat-syarat yang diperuntukkan untuk PTN-BH.
Bisa diceritakan, sejauh ini kesiapan UB untuk jadi PTN-BH?
Sebenarnya UB itu mestinya sudah bersama-sama dengan UNPAD, UNHAS, kemudian UNDIP dan ITS. Mestinya lima.
Maksudnya menjadi PTN-BHnya itu bersamaan dengan universitas tersebut?
Iya, mestinya berlima. Bukan empat. Itu memang dirancang lima. Tapi karena UB ada masalah dengan Menristekdikti. Maka, UB kemudian dipunish untuk tidak PTN-BH.
Tahun berapa kejadian itu pak?
2014 atau 2013, sekitar itu.
Dan punishnya itu dicabut atau bagaimana selanjutnya?
Tidak. Jadi pending dulu. Nah artinya UB memang sudah ditunggu sekarang. Jadi melihat itu, sebenarnya layak gak kita? layak. Sangat layak bahkan. Dan kita ditunggu sekarang. Proposal ditunggu, Pak Menteri kemana-mana selalu bilang, UB itu akan segera PTN-BH. Mulai tahun 2016. Sekarang UB harus PTN-BH, menurut Pak Menteri. Kenapa? Salah satu tolok ukur keberhasilan menteri apabila semakin banyak PTN yang menjadi PTN-BH. Nah, UB yang ditunggu. Yang nomor satu ditunggu itu adalah UB. Setelah itu UNS dan UNAND. Jadi kalau kamu tanya, kita sebenarnya layak? Sangat layak. Yang kedua, apakah kita itu akan menjadi PTN-BH? Kayaknya iya.
Kalau melihat itu. Ada dua tolok ukur. Pertama, proposal sudah diserahkan. Kedua, menteri berbicara ke mana-mana sudah sejak tahun 2017 awal, bahwa UB itu harus menjadi PTN-BH.
Pak Nuhfil bilang, akhir tahun kemarin dokumen-dokumen tersebut sudah diserahkan, kapan itu pengajuannya?
Desember. Saya tidak tahu karena itu urusan rektor. Urusan kami menyerahkan itu bulan oktober itu sudah kita serahkan dari panitia ke rektor. Tetapi beberapa hal masukan dari rektor dan seterusnya, kemudian kami sempurnakan pada akhir november. Kita rapat lagi. Kita sempurnakan dan seterusnya karena memang ada masukan-masukan dari senat dan seterusnya. Sehingga kita sampaikan itu ulang kepada rektor di awal desember setelah itu disampaikan ke menteri.
Siapa saja yang terlibat dalam pengurusan dokumen tersebut?
Panitia PTN-BH dan rektor.
Setelah dikirim, apa langkah selanjutnya dari UB?
Ada dua hal yang dalam waktu dekat. Pak rektor sudah membentuk panitia lagi.
Panitia apa pak?
Panitia perbaikan dokumen dan sosialisasi. Itu berbeda dengan yang lama. Nanti dari kementerian itu akan dinilai di sana dan akan dikembalikan ke kita apabila ada hal-hal yang merasa dan akan dinilai. Kita akan ke Jakarta untuk sidang. Panitia lama (beliau, red) ini akan mendampingi. Sekarang sudah dibentuk panitia yang menggabungkan panitia lama dengan pejabat. Ketuanya yaitu WR 4, saya menjadi wakilnya yaitu panitia perbaikan dokumen dan sosialisasi.
Itu artinya, saat ini kementerian masih mempelajari dokumen tersebut?
Iya. Pasti dia akan melakukan penilaian. Di sana, penilaiannya itu agak banyak yang menilai.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan?
Sangat tergantung kepada kementerian. Kita tidak punya kewenangan apapun. UNS, sudah mengajukan sudah mengajukan sejak 2016 dan sekarang belum ada keputusan. Sedangkan dulu UNDIP, UNHS, UNPAD, dan ITS hanya beberapa bulan. Langsung. Jadi sangat tergantung.
Penetapannya itu dari presidenkah atau dari menteri saja, atau bagaimana prosesinya?
Saya sekarang tidak tahu. Tapi itu yang jelas, peraturan pemerintah. Artinya kalau PP harus presiden. Yang baru saya kurang tahu, yang lama adalah PP. Statutanya UB nanti merupakan peraturan pemerintah.
Bisakah bapak memberikan kemungkinan kapan PTN-BH bisa terwujud?
Harapan kami tahun ini. supaya panitia tidak perlu lagi sibuk untuk cari data baru karena harus diperbaharui data baru.
Terkait persyaratan, salah satunya itu, “Kemampuan untuk menggalang dana selain dari biaya pendidikan dari mahasiswa” selain dari ukt, dari mana saja?
Justru sebenarnya UB keunggulannya ada di situ.
Maksudnya?
Persyaratan itu sudah terpenuhi oleh UB. UNS persyaratan itu yang belum terpenuhi. UNAND ragu-ragu di persyaratan itu.
Kalau UB, kelebihan seperti apa?
Justru ada di situ. Jadi kita punya banyak sumber untuk bisa masuk ke PTN-BH.
Contohnya pak?
Kerja sama penelitian. Kemudian ada BUNA dan BUA yang kita punyai. Artinya, bisnis akademik dan non akademik kita jalan. Dan itu belum termasuk kerja sama perorangan yang dirasakan oleh individu di UB.
Kerja sama perserorangan itu seperti apa?
Misalnya saya selaku dosen punya projek, itu belum dikelola oleh UB. Kalau itu dikelola lebih banyak lagi.
CL dan UB Coffee juga sudah termasuk sumber pendapatan?
Sudah termasuk itu karena itu kerja sama yang dikelola UB Forest.
Apakah dua itu termasuk pengembangan usaha kecil dan menengah?
Kalau itu inkubator bisnis, itu tidak termasuk. Jadi kalau kita membina di luar, misalnya ada sekelompok mahasiswa membuat bisnis kemudian ini kita bina, itu tidak termasuk. Yang termasuk di situ adalah apabila ada suatu usaha, sudah established meminta jasa kita untuk membinanya, itu lain. Katakanlah kita dengan Petrokimia, dengan Semen, dengan PLN, PEMDA, mereka itu kan sudah established.
Jadi itu bukan termasuk pendapatan?
Iya.
Ketika UB jadi PTN-BH. Memangnya perbedaan signifikan apa yang nanti akan dirasakan mahasiwa?
Mutu.
Mutu yang seperti apa?
Jadi sebenarnya kita sekarang belum sampai kepada mutu yang diinginkan. Walaupun kita sudah mencanangkan jadi Entrepreneurial University, sesungguhnya kita belum itu. Entrepreneurial university yang sesungguhnya kita capai pada saat kita sudah PTN-BH.
Kenapa? Karena di situlah kita mendapatkan otonomi dua. Sekarang otonominya masih satu, yaitu di bidang keuangan saja. Kita di bidang akademik, tidak berdaya. Karena kita itu PTN-BLU. Hanya otonomi bidang keuangan. Sumber daya manusia kita tidak. Segala macam tidak. Bagaimana sekarang mutu bisa dicapai, kalau kita tidak bisa memberikan reward dan punishment cukup kepada dosen dan karyawan. Karena itu masih jadi haknya pemerintah.
Jadi rektor itu tidak bisa, misalnya, dosen ogah-ogahan ngajar dan sebagainya, tidak bisa memecatnya. Itu kewenangannya pemerintah. Kalau sudah PTN-BH, menjadi dosen PTN-BH, harus patuh dan mutu meningkat. Siapa yang diuntungkan? Mahasiswa. Bukan dosen. Dosen itu sudah enak sekarang. Untuk apa PTN-BH, kami sudah enak kok. Sebenarnya, kalau kalian itu tidak setuju PTN-BH itu salah menurut saya. Salah besar. Justru yang diuntungkan adalah mahasiswa.
Kalian bilang, “Nanti duit kami akan…”, duitnya yang mana? Sedangkan persyaratan kami harus banyak bekerjasama, harus bisa berbisnis, itu artinya sumber dana sudah banyak. Kalau sekarang? Sumbernya hanya dari mahasiswa.
Tapi pak, tanggapan bapak terhadap tudingan UKT akan semakin mahal?
Apakah sekarang UKT itu anda rasakan mahal?
Saya pribadi, lumayan mahal dan teman-teman merasakan ini cukup tinggi.
Oke. Sekarang UB itu ada berapa levelling?
Enam.
Oke, katakanlah enam. Dulu UB ditertawakan waktu kita itu membuat tujuh levelling. UKT dulu, kita tidak ada gambaran UKT itu seperti apa. Semua PTN diminta untuk memasukkan konsepnya. UB sudah punya tujuh levelling yang sudah diterapkan di mahasiswa dan satu-satunya PTN yang menerapkan levelling.
Mulai tahun berapa itu pak?
Mulai tahun 2005 kami sudah menerapkan. UKT baru 2011 atau sekitar itu. Waktu itu kami mengajukan levelling seperti itu, ditertawakan oleh perguruan tinggi yang gede-gede itu. UKT kok leveling, UKT tuh ya satu. Mereka mengajukan satu. Hanya UB yang mengajukan tujuh. Alasannya kami akan memberikan kesempatan kepada mereka yang tidak mampu. Itu hanya di ub. Level 1 kami dulu itu nol rupiah, yang sekarang 500 ribu rupiah.
Sejak tahun 2005 kami menerapkan itu. Kenapa tidak mulai sebelumnya? karena kami belum mampu. Itu harus didukung oleh teknologi informasi yang kuat. Kita harus kerja sama dengan bank dan seterusnya. Supaya tidak dimanipulasi. Saya level 7 ngakunya level 1. Siapa yang mau melihat manipulasi sekian banyak itu ?
UB sejak dulu sudah memikirkan itu, bahkan soal UKT yang nol rupiah. Tapi yang kaya, ya harus bayar mahal dong. Untuk mensubsidi mereka, kalau tidak seperti itu perguruan tinggi ini tidak punya dana. Karena pemerintah juga tidak punya dana. Jadi bagi mereka yang kaya, silakan bayar lebih. Terus yang kalian tangiskan yang mana? Andaikan sekarang UKT naik, yang naik itu level berapa?
Nah itu level berapa yang naik?
Ya gak mungkin kan level satu dua.
Berarti yang di atas itu?
Iya. Berarti siapa yang naik? Mereka yang kaya. Siapa yang menikmati? Mereka yang di bawah. Kenapa kalian gundah dengan SPP itu naik, andai kata itu nanti naik.
Tapi di perbincangan kita di mahasiswa, mungkin yang dipertanyakan adalah transparansinya. Kenapa kok saya segini, sedangkan teman saya yang kelihatan lebih kaya itu di bawah saya. Itu pak yang ditakutkan mengenai pembagian UKT.
Di UB, mekanismenya sudah sangat rigid. Bahkan ada advokasi dari mahasiswa. Kalau kita survei ada masalah di sana, langsung kita coret. Keluhan itu bisa dari teman sejawatnya dia. Jangan khawatir kalau itu. Siapa yang menipu? UB kah atau mereka?
Artinya UB hanya mempelajari berkas yang dikirim dari mereka?
Betul. Tipuannya itu justru dari mereka. Bukan dari kami. Bahkan ada. Ini kasus ya, ada mahasiswa dapat bidikmisi, wawancarakan. Itu garasinya itu kenapa beberapa hari ini kosong? Iya pak, karena mobil kami…. punya mobilkan berarti. Itu kan pertanyaan jebakan padahal. Ternyata apa, dia punya dua rumah, yang dilaporkan itu rumah yang kedua. Jangan salahkan kami saja. Kita sudah buat sistem sejak 2005 itu. Levelling itu tidak mudah. Itu kesulitannya memang. Kalau benar-benar satu (UKTnya, red), mudah). Dulu kami ditertawakan harus setor rekening listrik, air, dan segala macam.
Akhirnya, perguruan tinggi lain mulai ikut sistem levelling itu sejak tahun berapa?
Ya UKT itu, levelling. Diputuskan oleh pemerintah bahwa UKT itu berlevel sekian. Yang memutuskan ada UKT akhirnya kan pemerintah.
Tahun berapa itu pak?
Tahun 2011. Kita sudah melaksanakan itu. Dan banyak studi banding ke kami, bagaimana caranya kita melakukan levelling seperti itu.
Itu artinya, UB sudah berpikir selangkah ke depan.
Oh itu sudah jauh. Kami tidak ingin mereka yang miskin itu membayar sama dengan mereka yang kaya. Buat anak kaya, 500ribu itu sedikit. Buat orang miskin, itu sangat banyak. Jadi sebenarnya relatif, pendidikan itu mahal. Sangat mahal sebenarnya. Ini terlalu murah. Berapa bayar yang paling tinggi? Itu masih murah sebenarnya. Coba liat di luar negeri, kecuali Jerman, Jerman itu gratis karena pajaknya sangat tinggi. Maukah rakyat indonesia pajaknya sangat tinggi? Profesor di Amerika tidak mau gajinya sangat tinggi, pajaknya progresif.
Ini kan masih ada yang kontra terhadap PTN-BH. Bagaimana bapak menilainya dan kira-kira bagaimana meyakinkan mereka bahwa sebenarnya PTN-BH ini tidak seburuk itu?
Sebenarnya, kalau mutu itu yang akan kita raih di PTN-BH. Lah, kenapa? Karena di situlah kita punya otonomi. Kita bisa menentukan rumah tangga sendiri. Tanpa itu, kita akan sama dengan level-level yang lain. Kedua, perlu diketahui di Dikti itu ada tiga level.
Levelnya apa saja pak?
Satu, PTN-BH. Itu paling atas, itu yang bantuannya paling besar.
Bantuan dana?
Iya. Jangan dikira PTN-BH tidak dibantu oleh pemerintah.
Bukankah PTN-BH malah berkurang bantuan dari pemerintah?
Siapa bilang? Tanya Pak Rektor yang lebih tahu. Yang kedua, baru BLU. BLU itu bantuannya sisa dari PTN-BH dibagi dengan sekian banyak. Ketiga, Satker. Satker ini benar-benar yang masih menyusui kepada pemerintah. Belum boleh berbisnis dan segala macam. Dan porsi paling besar dana itu diperuntukkan untuk PTN-BH yang 11 itu. Kalau kita tidak masuk ke situ, rugikah kita? rugi besar. Kedua, siapa yang diuntungkan kalau mutu itu bagus? Bukan dosen, tapi mahasiswa. Kemudian, kalau UKT naik, siapa yang akan diuntungkan? Bukan dosen, tapi mahasiswa yang level bawah. karena dia menikmati mutu lebih baik, fasilitas lebih baik, bayarnya tetap. Karena yang naik pasti yang atas, tidak mungkin yang bawah. 500 ribu mau dinaikan berapa, gak mungkin. 1 juta dinaikan berapa, gak mungkin. Karena dua itu dipegang oleh pemerintah. Gak boleh itu naik. Jadi mohonlah disadari, kalaupun SPP naik, tapi UB menjamin tidak akan ada kenaikan selama masa transisi.
Berapa lama masa transisi itu?
5 tahun. Itu kalau tidak salah rektor yang akan menjamin itu, bukan panitia. Tetapi kalaupun naik karena kebijakan pemerintah, itu yang naik pasti level-level yang atas, 3,4,5,6. Satu dua tidak mungkin naik. Kemudian apa lagi, sosialisasi yang pasti. Mereka yang kontra itu tidak tahu. Saya dulu termasuk yang tidak setuju dengan PTN-BH. Karena menurut saya, BLU sudah cukup. Saya termasuk pribadi. Begitu saya dijadikan ketua di situ, saya pelajari benar. Oh, rupanya di sini kesalahan berpikirnya.
Di mana kesalahannya pak?
Otonomi. Saya pikir dulu otonomi keuangan itu sudah cukup, tapi tidak cukup. Kita tidak bisa membuat program studi aneh-aneh yang sedang in di masyarakat. Kita akan selalu ketinggalan kalau kita BLU. Yang ketiga, kita tidak akan bisa meraih lebih jauh di level internasional kalau kita masih BLU. Karena persaingan di internasional itu fleksibilitas. Kalau kita punya fleksibilitas lebih, kita akan bisa bekerja sama dengan segala macam. Kita akan menggunakan uang kita sekehendaknya kita.
Kalau sekarang tidak bisa karena kita diatur oleh peraturan menteri. Kita akan memberikan, misalnya tamu yang expert dari luar untuk kita beri lebih duitnya, tidak bisa kalau BLU. Padahal, untuk bisa kita mendapatkan yang terbaik, tidak bisa dengan gratis. Pasti harus kita bayar lebih. Peralatan juga begitu dan seterusnya. Maka sebenarnya kalau UB ingin bersaing, untuk menjadi nomor satu di indonesia, menurut saya sekarang jalannya adalah harus PTN-BH.
Berarti jalan menuju World Class University ini dapat semakin terbuka lebar kalau PTN-BH?
Sebenarnya PTN-BH sudah cukup untuk kita untuk bersaing di tingkat internasional.
Penulis: Oky Dwi Prasetyo
Editor: Abdi Rafi Akmal