BERTAHAN DI TENGAH SISTEM BAGI HASIL
Fotografer: Nabila Riezkha Dewi
MALANG-KAV.10 Kompor itu terus menyala sebab pengunjung selalu datang tak berhenti. Hawa panas darinya menyeruak ketika tutup dandang dibuka, membawa wangi sedap kaldu sapi yang menghinggapi lorong-lorong kantin. Menghadapi dandang itu, tampak penjual memasukkan mie yang telah dipesan perut-perut lapar untuk segera disajikan. Selang beberapa waktu, sayur sawi turut dimasukkan sebagai pelengkap. Keduanya lalu disajikan dalam mangkok dengan racikan spesial: mie siap diantarkan pada pembeli yang menunggu.
Sama seperti kedai yang lain, kedai ini juga selalu ramai pembeli. Bedanya, etalase di kedai ini tertutup. Sang penjual hanya mengandalkan gerobak mie dan bakso untuk menarik perhatian para pembeli. Etalase tersebut ditutup karena dulu isinya hanya beberapa potong ayam dan telur. “Alhamdulillah ada yang bilangin orang situ [CL]. Orangnya bilang, ‘Etalasenya enggak diisi, [lebih baik] sampeyan tutup. [Kalau] enggak sampeyan tutup, anak-anak itu enggak tertarik’,” ujar Dwi menirukan saran dari orang tersebut.
Ya, Dwi adalah nama penjual itu. Setelah mendapat nasehat untuk mengosongkan etalasenya, ia tak lagi menjual ayam dan telur. Walhasil saran itu memang berguna. Setelah menutup etalase tersebut, lapaknya mulai ramai. “Alhamdulillah, malah ditutup niku malah laku,” ujar Dwi bersyukur.
Akhirnya, Dwi hanya berjualan mie dan bakso. Empat tahun sudah rutinitas itu ia jalankan. Untung ia tak sendiri. Bersama suami, ia bangun dari pukul 2 pagi untuk menyiapkan dagangan. Setelah matahari terbit, keduanya berbagi tugas supaya persiapan cepat selesai: suami berangkat pagi untuk membuat kaldu, sedangkan Dwi menyusul agak siang untuk membawa dagangannya. Sayangnya semua itu tidak selalu semenyenangkan itu. Kabar terbaru menyebutkan bahwa sistem bagi hasil untuk penjual di CL naik menjadi 20% —yang sebelumnya ada di angka 15%. Tapi barangkali tak ada lagi yang bisa dilakukan oleh Dwi selain menuruti itu. Ia hanya seorang penyewa dan hanya dari sana ia bisa menghidupi keluarganya.
Jamu adalah Awal Mula
Sebelum berjualan mie hingga menjadi salah satu kedai yang ramai di kantin CL. Ia dan suami pernah berjualan jamu sebelum akhirnya menambah penghasilan dari berjualan mie. Semua itu tekun dilakukannya bahkan sebelum menikah dengan sang suami.
Awal tahun 90-an menjadi kali pertama Dwi menjadi penjual makanan. Pada saat itu, Ia ikut bulik (adik dari ibu)-nya untuk pergi merantau ke Kota Malang. Di sana, ia membantu bulik-nya membuat jamu dan es ting-ting, serta menjaga anak buleknya. “Ibu ke sini digaji sebulan Rp15.000. [Setiap] tiga bulan, Ibu bawa uang pulang itu Rp45.000. Ini tahun 90-an,” kenang Dwi. Pada masa itu, Dwi teringat uang tersebut dapat digunakan untuk membelikan ibunya emas seberat 5 gram. “Dapat 5 gram karena harga emas Rp7.000. Mau investasi begitu. Oh, gini. disimpan. Yang sisanya buat makan,” kenangnya lagi.
Waktu berlalu. Pada tahun 1993, seakan ingin mencari peruntungan, ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta. Namun keberuntungan belum berada di pihaknya, di sana ia mendapatkan gaji sebesar Rp.15.000. Hidup di ibu kota bagi Dwi memanglah sulit. Apalagi dengan tebal dompet yang sama seperti di Kota Malang. Di Jakarta uangnya sering habis. “Ibu jadi [berpikir], kok saya jadi begini ya, enggak enak, ibu juga itu enggak enak, apa-apa beli, sembarang beli gitu. Akhirnya Ibu balik lagi ke sini [Kota Malang], tahun 1996 sekitar bulan Juni,” ujarnya mengungkapkan keresahannya kala itu.
Memulai semua dari nol, usaha jamu kelilingnya nampak sepi pada awal berjualan. “Dalam beberapa minggu, mungkin hari apa minggu. [Jualan] Ibu enggak laku. Ibu nangis karena ya sakit semua. Gendong ke sana ke mari,” Dwi sedih kala mengingat masa itu.
Nampak menghela nafas panjang, Dwi kembali menceritakan dagangannya yang mulai laku pada hari ke-15. “Cuma dapat uang sekitar kalau nggak salah itu Rp3.000. Itu wis banyak ya Mbak ya. Tarifnya waktu itu Rp100 satu gelas,” kisah Dwi.

Kendati demikian, berjualan jamu tetaplah menjadi pekerjaan Dwi. Hingga suatu saat dari pekerjaan itu, Dwi akhirnya bertemu sang suami yang juga berprofesi sebagai penjual jamu. Seperti yang disangka, mereka berdua menikah. Kemudian mereka bersama-sama berjualan jamu—Dwi dengan gendongan kain jariknya dan sang suami dengan sepedanya.
Dari Gerobak hingga Lapak Tetap
Memasuki tahun 2015 awal, sang suami memulai jualan mie keliling. “Jadi, pagi jual jamu sampai jam 1 siang, jam setengah tiga sore jual mie sampai jam 9 malam,” tutur Dwi. Di situlah awal mula Dwi dan suaminya babat alas memulai jualan mie andalannya.
Selang beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 2022, salah satu pelanggannya mengajak untuk berjualan di CL. Kebetulan, pelanggan itu adalah pegawai pensiunan UB. Ia menawarkan satu lapak di CL untuk berjualan. Sebenarnya lapak itu telah terdaftar atas nama si pegawai. Namun karena istrinya tidak mau, ia menawarkannya pada Dwi dan suami.
“Alhamdulillah, di balik musibah ada kebaikan yang Allah janjikan,” Dwi girang menyambut ajakan itu. Ia teringat kondisinya saat itu cukup susah. Kala itu sang suami baru saja operasi setelah kakinya terkena gerinda sehingga membuatnya tidak bisa berjalan dalam jangka waktu yang lumayan lama. Tanpa pikir panjang, Dwi menerima tawaran untuk menyewa lapak di CL. “Ibarat nggo pikirane Ibu engko jualan laku atau tidak, wis diambil sek. Sing penting kan ada jalannya dulu,” ucap Dwi menceritakan semangat optimisnya untuk berjualan saat itu.
Selama awal berjualan di kantin CL, sang suami harus tetap menyiapkan pesanan meskipun tidak bisa berdiri dengan sempurna—ia berdiri dengan bantuan Dwi. Hanya sang suami yang bisa membuatkan pesanan mie ayam dan mie yamin tersebut.
Sebulan pertama, kedainya nampak selalu sepi pembeli hingga membuatnya putus asa. “Alhamdulillah ada yang bilangin orang situ [CL], orangnya bilang. ‘Kalau sampeyan jualan bakso mie, etalasenya enggak diisi, [lebih baik] sampeyan tutup. [Kalau] enggak sampeyan tutup, anak-anak itu enggak tertarik. Soale sampeyan di kacanya itu enggak ada yang dijual.’,” ujar Dwi menirukan saran dari orang tersebut.
Etalase tersebut sebenarnya tidak benar-benar kosong, Dwi juga menjual beberapa lauk seperti beberapa potong ayam dan telur. Lauk yang sedikit tersebut ternyata membuat para mahasiswa tidak tertarik mampir ke lapaknya karena kurangnya variasi lauk. Akhirnya, setelah menutup etalase tersebut, lapaknya mulai ramai.
Mengenai penamaan lapak di kantin CL, setiap lapak harus memiliki nama yang berbeda. “Soale sing daftar itu banyak, harus ada proposal. Masakannya mau dijual apa dibikin, nanti dicicipi orang atas. Yang orang atas deal ya [disetujui]. Terus menunya itu tulisannya itu sebenarnya enggak boleh sama.” Meskipun menu andalannya adalah mie ayam, karena sudah ada yang memiliki nama tersebut, akhirnya ia hanya memakai nama mie yamin di spanduk kedainya.
Selama berjualan di CL, Dwi merasakan persaingan yang ketat. Menurutnya, orang-orang yang menyewa di kantin CL adalah alumni UB. Karena itu, ia takut suatu saat lapaknya akan didepak. “Di antara kantin semua itu punya orang pensiunan. Suatu saat kalau sampai ada salah satu pensiunan yang pengin jualan, ibu sudah enggak [bisa] jualan di situ.” Akan tetapi, ia percaya diri karena lapaknya adalah salah satu yang dipertahankan oleh BMU karena sudah memiliki banyak peminat.
Meski sudah memiliki lapak tetap, Dwi merasa pendapatannya di CL masih kurang. Untuk itu, sebenarnya ia dan sang suami masih menekuni untuk berjualan keliling, terutama saat libur semester. “Ya kalau libur semester, [karena jualan libur] bapak ya tetap jualan [jamu],” ujarnya.

Di Bawah Kendali Sistem BMU
Tak seperti saat berjualan keliling, menjajakan dagangan di CL tentu harus memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya berkaitan dengan kontrak sewa lapak. Kontrak itu harus diperpanjang setahun sekali lewat PT BMU agar bisa tetap berjualan. “Ini besok nanti dipanggil lagi memperpanjang kontrak gitu loh ini,” ujar Dwi.
Selain itu, jadwal berjualan juga sangat diatur setiap waktu. Penjual tidak boleh sembarangan libur di weekday. Jika terlalu lama libur, biasanya akan kena tegur oleh kantor. “Jadi langsung [izin] yang megang kantin CL itu ya. Kan ada grupnya tapi aku kalau izin selalu japri.” Seakan hanya formalitas belaka, perizinan yang diajukan Dwi terkadang tidak dibalas.
Sementara itu, sistem yang digunakan untuk menyewa lapak di kantin CL adalah bagi hasil. “Modelnya potong 20%. Jadi nanti, kalau Ibu sehari dapat Rp3.000.000 ya dipotong Rp600.000 langsung.” Pemotongan tersebut langsung dilakukan dalam sistem keuangan BMU. Dengan adanya QRIS, BMU bisa memonitori segala keuangan yang mengalir ke penjual yang ada di CL. Namun sistem pemotongan tersebut berlaku untuk penjualan dalam sehari. Dwi tidak akan ditagih jika tidak berjualan di hari tertentu.
Kendati demikian, pemotongan 20% tersebut sebenarnya cukup membuat Dwi merasa rugi. “Sehari seumpama Ibu dapat 2 juta, ibarat dipotong wis Rp400.000. Rp400.000 dikali sebulan kan hampir 12 juta ya.”
Padahal awalnya, ketika awal menyewa lapak di kantin CL, sistem bagi hasil awalnya hanya dipotong 15%. Akan tetapi, terdapat kenaikan ke 17% hingga menjadi 20% per tahun ini. “Yo ora piye-piye no soale ya ketentuan dari situ timbang gak berjuang. Naik lagi [harga jualan]. Dari pihak sana suruh naik,” jelas Dwi.
Meskipun kelihatannya santai, akan tetapi para penjual di sana harus memenuhi target yang diberikan oleh BMU. Para penjual ditarget untuk mendapatkan RP.700.000 per hari. “Kalau seumpama Ibu dalam sehari itu cuma dapat 400, 500, 3 bulan berturut-turut [tidak mencapai target] ya kowe ditegur,” tutur Dwi. Ia juga mengingat di lantai 2 kantin CL pernah ada yang didepak karena tidak mencapai target tersebut.
Namun lagi-lagi, jika melihat pasar, Dwi merasa lebih menguntungkan berjualan di dalam UB karena ia sudah memiliki banyak pelanggan setianya. “Tapi kan yen di-itungno lagi kalau dalam keadaan kayak Ibu, posisi enggak punya uang banyak, mau ngontrak di luar ya juga berat ya,” jelasnya bersyukur.
Penulis: Nabila Riezkha Dewi
Editor: Muhammad Tajul Asrori
