Perubahan Peraturan, Wartawan Dibuat Bingung
MALANG-KAV.10 Sabtu(7/9) Perubahan peraturan tentang peliputan yang berada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) terkesan mendadak dan tidak diinformasikan oleh sebagian Pers Mahasiswa. Ketua Pelaksana ( Kapel ) menjelaskan sebelumnya pada hari pertama berjalannya kegiatan, bahwa peraturan peliputan memperbolehkan wartawan mewawancarai panitia dan Mahasiswa Baru (maba) di waktu tertentu. “Kalau untuk mewawancarai, pers hanya dibolehkan pada jam pulang, kira-kira sekitar jam 5,” ujar Estu Unggul Drajat.
Hal ini tentu sangat membebankan awak pers dikarenakan deadline yang diberikan tidak memberi ruang cukup untuk mengkonfirmasi menganai jalannya acara kepada pihak panitia sebagai pelaksana atau kepada maba sebagai peserta acara Program Bimbingan Mahasiswa Baru (Probinmaba) FEB UB. Saat meminta penjelasan dari awak media Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Indikator FEB UB terhadap permasalahan ini, mereka memberi info bahwa kebijakan peraturan tentang peliputan Probinmaba telah dirubah untuk hari kedua ini. ”Peraturan peliputan telah diubah, jadi kita boleh mewawancarai panitia ataupun maba saat ishoma,” ujar salah satu awak Indikator.
Hal ini juga dibenarkan oleh Pemimpin Umum LPM Indikator sekaligus Steering Committee (SC) Probinmaba FEB UB, Gustav. Ia menjelaskan bahwa perubahan peliputan sudah berbeda untuk hari ini. “Jadi untuk peliputan untuk hari ini diperbolehkan saat ishoma, yaitu saat waktu di sholat dzuhur maupun ashar,” jelasnya.
Sampai saat berita ini diturunkan, Ketua Pelaksana Probinmaba FEB UB tersebut belum bisa dimintai keterangan. Hal ini dikarenakan mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi tersebut sedang mengisi acara Orientasi Pendidikan (Ordik) di gedung FEB.(miy)