TERKAIT MUNCULNYA MODUS PENIPUAN VIA GRUP UNOFFICIAL CAMABA, WAREK III UB: BUKAN RANAH KAMI SELAMA BELUM RESMI JADI MAHASISWA
Fotografer: Fudhail Najmudin Al Muzaki
MALANG-KAV.10 Menjelang PKKMB Universitas Brawijaya, ruang obrolan daring yang dibentuk di luar pengawasan resmi ramai bermunculan, salah satunya grup WhatsApp. Hal demikian dibarengi dengan munculnya modus penipuan yang menargetkan calon mahasiswa baru (camaba) dalam grup tersebut.
Sebelumnya, muncul kabar terkait indikasi penipuan bermodus penyediaan jasa survei kos melalui grup dalam komunitas WhatsApp bernama HelpMaba. Berdasarkan pengakuan salah satu camaba yang hampir menjadi korban, Hani (bukan nama sebenarnya) bercerita bahwa penipuan dijalankan dengan menggunakan dua nomor WhatsApp yang berbeda. “Satu yang ngaku jadi pemilik kos, satu jadi maba. Di mana dia [pelaku yang mengaku maba] yang masuk ke dalam grup. Aku dapat dari HelpMaba,” ujarnya pada Sabtu (27/6).
Kemudian ia melanjutkan, “dan dia [pelaku yang mengaku maba] men-share, ‘kalau ada yang butuh info kos pc (personal chat) aja’, kaya gitu di grup.”
Modus ini diyakini sebagai penipuan setelah sejumlah anggota menyebarkan peringatan melalui pesan WhatsApp ke dalam grup percakapan tersebut. Selain itu, Pesan peringatan tersebut memuat agitasi untuk menyerang pelaku. Agitasi yang dimaksud adalah upaya mendorong orang lain untuk mengirimkan pesan secara massal kepada pelaku, atau dikenal dengan istilah spam. “Ada yang infokan begini [adanya modus penipuan] di grup HelpMaba itu. Kemudian minta tolong spam atau blokir [kepada pelaku] aja,” ucap Hani.
Grup dalam komunitas WhatsApp HelpMaba merupakan medium terbuka yang bebas diakses oleh publik pada saat dan sebelum modus penipuan ini muncul. “Sebelumnya, grup kita [HelpMaba] enggak di-private. Baru di-private akhir-akhir ini karena banyak kasus penipuan jasa kos gitu,” jelas Sumbul (bukan nama sebenarnya) pada Rabu (15/7). Sumbul merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya angkatan 2024 pembentuk komunitas HelpMaba tersebut.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan—Setiawan—menegaskan bahwa bentuk kewaspadaan individu terkait indikasi adanya penipuan juga merupakan hal yang penting. “Yang disasar harus hati-hati. Insting harus jalan,” ujarnya pada Kamis (9/7).
Setiawan turut menambahkan bahwa munculnya grup obrolan daring yang memicu terjadinya penipuan itu berada di luar kapasitas tanggung jawab kampus. “Sejauh yang bisa dipertanggungjawabkan oleh UB adalah laman resmi yang memberi informasi tentang mahasiswa baru, misal tanggal pengambilan jaket almamater, dan sebagainya.”
Dalam hal ini, Setiawan turut menyoroti status hukum camaba yang belum jelas. Menurutnya, status itulah yang menjadi kendala dalam kebijakan pengawasan kasus ini. “Yang saya urusi itu kalau sudah diterima resmi. Kalau masih proses, itu masih belum sepenuhnya resmi diterima,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Setiawan menegaskan bahwa tindak pengawasan dan penanganan kasus-kasus penipuan semacam ini merupakan ranah pihak kepolisian. “Polisi yang harus bergerak, bukan pihak UB. Sebab mereka [calon maba] belum tentu—jelas belum diterima resmi sebagai mahasiswa UB.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus—melalui pernyataan dari Setiawan—masih belum menyebutkan adanya langkah konkret untuk merespons adanya grup unofficial yang memicu maraknya kasus penipuan tersebut. Terkait kemungkinan adanya imbauan resmi mengenai kewaspadaan, Setiawan menyatakan, “mungkin nanti ada. Mestinya ada ya, sedikit banyak.”
Untuk mengetahui langkah konkret kampus dalam menangani masalah ini, Setiawan menyebut hal itu masih belum jelas. Di akhir wawancara, ia menyampaikan, “yang lebih berpengalaman [untuk menindaklanjuti masalah] kayaknya humas, sama DTI (Direktorat Teknologi Informasi).”
Penulis: Fudhail Najmudin Al Muzaki
Editor: Aulia Hasti Zalika A.
