Aturan Gedung UKM Baru Makin Ketat
Malang – Kav.10 – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang selama ini menempati gedung Rusunawa B, akan menempati gedung baru. Sejumlah aturan baru juga segera diberlakukan kepada para mahasiswa organisator.
“Jam malam adalah 22.00, jadi tidak ada kata bermalam,” ucap Endang Susiloningsih, Kabag Kemahasiswaan Pusat UB yang memimpin jalannya rapat koordinasi.
Bagi UKM yang melakukan kegiatan di atas jam malam tersebut, pihak rektorat masih bisa memberi izin melalui beberapa mekanisme dan ketentuan. Salah satunya yaitu tidak melewati jam 00.00 WIB.
Setelah pengundian ruangan, mahasiswa masih harus bersabar karena tak bisa langsung menempati gedung baru tersebut.
“Mekanisme perpindahan masih perlu koordinasi ulang antara biro umum dan kemahasiswaan,” jelas Endang.
Rapat koordinasi ini dihadiri olehProf. Dr. Ir. Arief Prajitno, MS, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan sejumlah pejabat Biro Umum dan Kepegawaian lainnya.
Gedung UKM yang baru ini terletak di sebelah selatan gerbang UB Jalan Mayjen Panjaitan, atau tepat di seberang Masjid Raden Patah. Di gedung UKM baru ini, keamanan akan diperketat dengan adanya petugas penjaga dan kamera-kamera CCTV yang terhubung langsung dengan Markas Komando, kantor rektor, dan bagian umum rektorat.
Selain itu, akan ada ruang khusus untuk pengelola gedung agar memudahkan mahasiswa melaporkan hal-hal tertentu terkait ruangan UKM mereka. (aya/eff)