Tuntutan Lima Tahun Lulus Di Mata PD III FK UB
MALANG-KAV10. Tuntutan lulus maksimal lima tahun sesuai Permendikbud no 49/2014 tidak menjadi masalah yang besar bagi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB). Menurut Pembantu Dekan (PD) III FK UB Bambang Prijadi, hal tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan kepada mahasiswa FK UB. Mahasiswa FK UB tetap dapat menyeimbangkan antara akademis dan non-akademis.
Padatnya kegiatan akademis FK UB tidak menyurutkan mahasiwa FK untuk tetap mengikuti kegiatan non-akademis. Ditemui di ruangannya pada Kamis (4/9) Bambang menuturkan, “3,5 tahun untuk lulus, masih ada 1,5 tahun untuk memperbaiki IP (Indeks Prestasi.red) dan lain sebagainya.” Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa FK khususnya Pendidikan Dokter memang membutuhkan jangka waktu yang lama sekitar enam sampai tujuh tahun untuk dapat terjun langsung di msayarakat dan mendapat penghasilan sendiri.
Ketika ditanya apakah ada ketakutan kalau nantinya akibat kebijakan ini banyak mahasiswa yang mengesampingkan non akademis, Bambang Prijadi berkomentar, “saya juga khawatir, tapi kalau kebijakan mau apalagi, kita harus bisa mengkondisikan.” Beliau pun juga menekankan pada mahasiswa yang ikut di kelembagaan, kalau IP-nya dibawah 3 sebaiknya tidak usah ikut. Ia juga menekankan, tidak ingin mahasiswanya hanya belajar saja, tapi juga harus aktif dalam kegiatan kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Untuk mahasiswa baru (Maba) 2014 ini, FK UB tetap mengadakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bagi Maba FK UB. Tujuannya, agar Maba dapat meningkatkan softskill di bidang kepenulisan. Pada PK2 Maba FK UB hari kedua yang sekaligus sebagai pamungkas kegiatan PK2Maba ini, Maba juga dikenalkan dengan berbagai lembaga kemahasiswaan, selain mendapatkan berbagai materi. (izz/ard/ely)