PEMAPARAN - Penyampaian Materi pada Acara Seminar Bertema Radikalisme di Kampus (Foto: Debbie)

PEMAPARAN – Penyampaian Materi pada Acara Seminar Bertema Radikalisme di Kampus (Foto: Debbie)

MALANG-KAV.10 Saat ini pencegahan radikalisme makin gencar dilakukan di berbagai perguruan tinggi. Hal ini akibat rilis Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengatakan tujuh PTN telah terpapar radikalisme. Dan UB menjadi salah satu kampus yang termasuk dalam daftar PTN yang terpapar radikalisme.

Dosen Hubungan Internasional UB Yusli Effendi menyebut bahwa mahasiswa justru dituntut radikal di ranah akademis, terutama dalam menerima informasi. Namun pandangan luas mengenai radikalisme seharusnya dibuka seperti artian Radix yang ketika disandingkan dengan pendidikan, radikalisme memiliki arti akar, dasar, dan fundamental yang bersifat positif.

“Tanpa berpikir radikal enggak akan ada terobosan. Anda disuruh kuliah itu kan harus berpikir radikal. Bagaimana kalian memahami mata kuliah dan memahami persoalan sampai ke akar-akarnya itu radikal dalam pengertian positif, enggak ada orang di kampus yang enggak berpikir radikal,” ujar Yusli ketika ditemui pada Senin (13/8).

Perdebatan untuk mengartikan makna radikal  harusnya tidak dibuka dengan pandangan yang sempit. Bukan penerjemahan yang benar apabila dikaitkan dengan satu aspek saja, seperti terjadinya aksi terorisme. Yusli menawarkan empat indikator radikalisasi yang berbeda dengan BNPT. Tawaran tersebut berupa literalisme, intoleransi, anti-sistem, dan revolusioner. Kecenderungan makna radikalisme pun mengarah kepada pemikiran.

“Kalau menggunakan kekerasan, bagi saya itu sudah jatuh pada terorisme, sedangkan radikalisme cenderung pada tataran ide,” jelasnya.

Direktur Pencegahan BNPT Hamli dalam seminar Dies Natalis Fakultas Hukum (FH) UB bertema “Radikalisme di Kampus” (31/07) kembali memberikan klarifikasi tentang rilisnya. Ia justru menyampaikan tujuh PTN yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB),Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (UNDIP), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (UNAIR), dan UB yang telah disebut tidak final, melainkan banyak perguruan tinggi lain yang menunjukkan indikasi terpapar radikalisme.

“Yang begini ini tidak hanya terjadi di universitas yang besar itu, tetapi hampir universitas seluruh Indonesia mengalami (radikalisme,red) itu,” terang Pria yang menjabat Direktur Pencegahan BNPT sejak 3 Februari 2017 lalu.

BNPT mendefinisikan radikalisme sebagai perubahan total serta revolusioner dengan meniadakan nilai-nilai secara langsung melalui kekerasan ataupun aksi yang ekstrem dengan ciri terdapat sikap intoleransi, fanatik, eksklusif, dan revolusioner. Definisi tersebut mengarah pada suatu tindakan yang dilakukan suatu kelompok atau perorangan dengan ditandai kekerasan. Sehingga penyebutan radikalisme dalam teror menjadi terorisme, apabila dalam kekerasan menjadi ekstremisme. (lnf/lia/sad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.