Partisipasi Politik dalam Konteks Pembangunan Kampus

Edisi 2
Di negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi sangat diperlukan partisipasi masyarakat untuk menunjang kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kegiatan partisipasi politik dilakukan warga negara untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan dengan tujuan mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah. Salah satu kegiatan yang menunjukan adanya partisipasi politik dalam sebuah negara adalah pembuatan dan pelaksanaan keputusan itu termasuk modernisasi politik. Modernisasi menjadi karakteristik pembangunan di Indonesia dimana terdapat tuntutan– tuntutan ke arah perkembangan cepat untuk mencapai target-target pembangunan.
Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara menentukan segala keputusan menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Partisipasi politik berarti keikutsertaan warga negara (yang tidak mempunyai kewenangan) mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Indikatornya adalah keikutsertaan warga negara dalam pembuatan serta pelaksanaan kebijakan publik dan dilakukan oleh warga negara. Partisipasi politik merupakan hal utama dalam masyarakat yang berhubungan dengan pemerintah. Partisipasi politik bukan sekedar keterlibatan masyarakat dalam pemilihan umum, tetapi juga partisipasi politik dalam kehidupan sehari-hari yang berurusan dengan modernisasi pembangunan di Indonesia.
Menurut Huntington dan Nelson, Partisipasi politik ialah kegiatan warga negara yang bertujuan mempengaruhi pengambilan kebijakan pemerintah. Indikatornya diantaranya partisipasi politik menyangkut kegiatan-kegiatan, bukan sikap politik. Subyek partisipasi politik adalah warga negara biasa, bukan orang profesional di bidang politik. Kegiatan partisipasi politik untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah ditujukan kepada pejabat-pejabat pemerintah yang mempunyai wewenang politik. Partisipasi politik mencakup semua kegiatan mempengaruhi pemerintah, terlepas tindakan itu memunyai efek atau tidak. Partisipasi politik menyangkut partisipasi otonom dan partisipasi dimobilisasikan.
Menurut Kartasasmita (1996:63), pembangunan haruslah dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pandangan ini menunjukkan asas demokrasi dalam konsep pembangunan nasional. Masyarakat terlibat secara langsung bukan karena mobilisasi, melainkan sebagai partisipasi dengan landasan kesadaran. Dalam proses pembangunan, masyarakat tidak semata-mata diperlakukan sebagai obyek, tetapi sebagai subyek dan aktor atau pelaku.
Dalam konteks pembangunan di kampus tercinta Universitas Brawijaya akan tepat mengenai sasaran, terlaksana dengan baik dan bermanfaat hasilnya jika dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa. Pembangunan harus dilakukan secara terencana dengan baik dan harus menyentuh kebutuhan riil mahasiswa, sehingga pembangunan dilakukan di kawasan kampus menyentuh keinginankeinginan mahasiswa dan tidak melenceng dari kebutuhan riil.
Dalam pembangunan kampus, partisipasi politik dilihat dari proses pembuatan keputusan musyawarah. Proses ini tidak semata di dominasi oleh segelintir elite kampus, melainkan juga melibatkan unsur-unsur lain. Keterlibatan berbagai pihak, dalam hal ini adalah mahasiswa luas, merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan pembangunan.
Menurut Siagian (2007:142), tugas pembangunan merupakan tanggung jawab seluruh mahasiswa dan bukan tugas segelintir elite semata-mata. Perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya harus berorientasi ke bawah dan melibatkan mahasiswa luas. Dengan cara ini segelintir elite mampu menyerap aspirasi masyarakat banyak, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat memberdayakan dan memenuhi kebutuhan mahasiswa. Mahasiswa harus menjadi pelaku dalam pembangunan, mahasiswa perlu saling gotong royong untuk dapat merumuskan sendiri permasalahan yang dihadapi, merencanakan langkah-langkah yang diperlukan, melaksanakan rencana yang telah diprogramkan, menikmati produk yang dihasilkan dan melestarikan program yang telah dirumuskan dan dilaksanakan.
Andika P. Y. Sitorus