poster lawan fasisme berkedok agama (dok. indonesia tanpa fpi)

poster lawan fasisme berkedok agama (dok. indonesia tanpa fpi)
poster lawan fasisme berkedok agama (dok. indonesia tanpa fpi)

Oleh: Mikail Gibran*

Ada lagi yang tertangkap, mereka para pembelot. Yang menerjang dalam angan tentang kekerasan. Dengan angkuh mereka menentang negara dan bangsa. Merusak ke-bhinneka-an. Di Malang siang lalu, beberapa dari mereka diringkus paksa.
Ini adalah cerita yang kesekian kalinya tentang “pemberontakan” para fundamentalis. Yang atas nama agama, mereka menghakimi yang mereka anggap berdosa. Sejak negara ini merdeka, kisah-kisah semacam itu selalu diperbaharui dalam catatan sejarah. Sejak pemberontakan DI/TII oleh Kartosoewirjo, hingga Amrozi cs dan Kelompok Azhari. Mereka semua memiliki jamannya masing-masing, lintas generasi. Dengan satu pemahaman yang kurang lebih sama, bahwa negara harus dijalankan dengan cara yang mereka pahami sebagai cara yang agamis.

Tentang Mereka
Fundamentalis seringkali memandang orang lain menjadi dua, hitam dan putih. Dalam konteks Fundamentalis agama, hal ini berkembang menjadi benar dan salah, pahala dan dosa, surga dan neraka. Secara nyata, mereka berperan sebagai hakim yang hanya menggunakan (dan cenderung memaksakan) sudut pandangnya sendiri untuk menganggap orang lain yang berbeda pandangan adalah salah. Dan seringkali, mereka yang salah dianggap halal untuk dibunuh. Merekalah yang mengatasnamakan Tuhan, memilih menjadi “hakim” atas sesamanya.

Tapi masyarakat bukan unsur yang mudah untuk tunduk. Mereka yang merasa diteror, kemudian mengutuk tindakan mereka. Dalam kasus-kasus yang berujung tindakan terorisme, Daftar Pencarian Orang dari Kepolisian segera berisi nama-nama mereka, poster-poster menyebar di seantero negeri. Bahkan untuk para petinggi, imbalan uang dalam jumlah tertentu disiapkan bagi siapa saja yang memberi informasi keberadaannya. Dan pada malam-malam tertentu, di jalan-jalan antar kota, penggeledahan dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas.

Sampai disini, “Hakim” itu menjadi tersangka. Tidak ada lagi kekuatannya untuk bicara tentang benar dan salah. Bahkan tidak ada lagi keberaniannya untuk melenggang diantara khalayak. Di akhir kebebasannya, yang mereka lakukan adalah sembunyi. Dari satu tempat ke tempat lain. Hingga waktunya tiba, para “hakim” itu dihakimi oleh hakim di meja hijau. Dan akhirnya, mereka menanggung akibat perbuatannya.

Ada yang Salah
Seseorang adalah tentang dimana dia berada. Karena dari lingkungannya, terbentuklah dia sebagai manusia yang kemudian mampu melakukan berbagai macam tindakan. Dan persepsi manusia pun seringkali salah, karena hanya menyimpulkan nilai seseorang hanya atas dasar satu tindakan.

Disini, kita tempatkan para pelaku itu dalam kapasitasnya sebagai manusia. Tentang tindakannya, biarlah sistem peradilan kita yang memutuskan. Ada pertanyaan yang mendasar yang diajukan banyak orang, mengapa seseorang bisa sampai hati melakukan tindakan semacam itu? Salah satu dan yang utama, karena memang masyarakat kita memberi ruang untuk munculnya paham-paham semacam itu. Yang dimaksud disini adalah masyarakat secara luas, baik dia yang membuat kebijakan atapun mereka di kalangan masyarakat umum.
Coba sekali lagi kita amati karakteristik mereka yang memilih untuk bergabung dengan organisasi-organisasi fundamentalis agamis. Sebagian besar dari mereka berasal dari golongan ekonomi menengah kebawah, yang setidaknya memiliki tekanan yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam kondisi ini, masyarakat membutuhkan pengalihan beban sehari-hari, sebuah katarsis (penyucian diri). Mereka mencari katarsisnya masing-masing.

Tentunya katarsis bisa bernilai positif dan negatif jika dikaitkan dengan nilai dan norma masyarakat kita. Katarsis dengan mendukung kesebelasan sepak bola, bercengkrama dengan rekan-rekan sebaya, mendalami kehidupan agama adalah hal-hal yang sifatnya positif. Yang negatif tentunya jika mengarah pada pelanggaran hukum, ketenangan masyarakat, dan sebagainya.

Nah, disinilah letak kesalahan dalam masyarakat kita. Hingga setelah puluhan tahun negara ini, kisah-kisah fundamentalis terus bergulir. Sebuah kajian tentang agama seringkali dianggap positif, bahkan terlalu positif. Hingga masyarakat kita mengamini begitu saja segala macam ajaran yang diberikan para pemuka agama. Padahal di dalam kitab suci banyak agama, terutama agama-agama samawi, terdapat “ayat-ayat perang”.

“Ayat-ayat perang” inilah yang seharusnya diajarkan kepada umat secara lebih bijaksana, terutama lebih kontekstual. Karena ayat-ayat ini, umumnya bersifat mengklasifikasikan siapa yang pantas disebut kafir hingga hukuman-hukuman yang pantas diberikan terhadap mereka dalam konteks agama masing-masing. Dalam konteks masyarakat yang mencari katarsis tadi, isu ini bisa dengan mudah menjadi provokasi dalam konteks-konteks tertentu. Seperti misalnya, jika “peng-kafir-an” dikaitkan dengan penguasaan sumber daya atau dominasi kekuatan politik. Fenomena “Gubernur Tandingan” di Jakarta, jika kita mau jujur, sebenarnya adalah salah satu contoh proses ini.

Permasalahan semacam ini lebih menitikberatkan pada permasalahan umat beragama. Untuk itu, organisasi-organisasi yang sifatnya memayungi umat beragama sebaiknya membuka diri untuk introspeksi. Demikian pula masyarakat, idealnya mampu mengkaji secara mandiri dan tidak mudah larut dalam provokasi.

Peran Pemerintah
Dalam kehidupan bermasyarakat, tidak mudah menjadi orang Indonesia dan negara-negara Timur pada umumnya. Karena disini, hampir segala hal diatur demi menciptakan keselarasan dalam kehidupan masyarakat. Dimana setiap unsur masyarakat harus dijaga supaya jangan melampaui yang lain dan sekaligus tidak dibawah yang lain. Itu idealnya, dan proses membangun hal itu adalah proses sepanjang negara ini berdiri, oleh semua unsur dalam masyarakat.

Itulah yang diatur dalam konstitusi negara kita. Dimana persatuan adalah prinsip utama kehidupan bermasyarakat di segala aspeknya, bukan dominasi. Pemerintah bersama sistem Pendidikan Indonesia melalui beragam kebijakannya, memiliki peran penting dalam hal ini. Menyadarkan masyarakat supaya jangan besar kepala karena dominan, jangan minder menjadi minoritas. Disini, perlu dibangun kesadaran pemerintah bahwa sebaiknya, keberpihakan pemerintah adalah kepada rakyat dan konstitusi, bukan pada mereka yang merasa dominan.

Disini ada korelasi tentang bagaimana pemerintahan yang digerakkan oleh dominasi justru memupuk fundamentalis. Ketika pemerintah dengan segala kekuatan yang ada padanya, termasuk jutaan aparatur yang tersebar di seantero negeri berpihak kepada kepentingan golongan tertentu, maka wajar jika kemudian golongan itu menjadi merasa teristimewa dan kemudian berbuat semaunya. Sedangkan selama ini, pemerintah hanya bertindak setelah golongan tersebut melakukan satu tindakan yang salah. Bukannya bersikap preventif seperti mengedukasi masyarakat melalui kebijakan-kebijakan publik.

Terlebih dalam beberapa tahun terakhir, tindakan organisasi-organisasi massa berlandaskan agama (menurut pengikutnya) yang radikal tidak mendapat sanksi berarti bagi mereka secara organisasi, hanya bersifat individu-induvidu tertentu anggota organisasi. Jadi, ketika masyarakat mencari katarsis atas kehidupan sehari-hari, diiringi sikap porvokatif dari pemuka agama tertentu, dan kecenderungan keberpihakan pemerintah atas nama dominasi agama, ini akan memupuk peluang munculnya fundamentalis.

Disini kita semua sebaiknya belajar dari berpuluh tahun pengalaman. Semua pihak harusnya membuka diri untuk introspeksi. Lembaga-lambaga yang menaungi umat beragama bersama dengan pemerintah seyogyanya menjadi yang terdepan dalam mendidik masyarakat. Sedangkan masyarakat sebaiknya jangan mudah terprovokasi oleh ajaran-ajaran yang memecah-belah persatuan bangsa.

*Penggiat UAPKM UB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.