KOORDINATOR KESTARI RAJA BRAWIJAYA 2026 MENGUNDURKAN DIRI, PANITIA: PERGANTIAN SUDAH SESUAI PROSEDUR

MALANG-KAV.10 Melalui unggahan di laman resmi kemahasiswaan Universitas Brawijaya pada Rabu (13/5), telah diumumkan bahwa Abdul Razaq Hidayatullah menempati posisi Koordinator Divisi Kestari (kesekretariatan) dan Hudaea Aufa Chaermiyah sebagai wakilnya. Akan tetapi, terdapat perbedaan pada unggahan pengenalan inti RAJA Brawijaya (Rabraw) 2026 di akun Instagram @raja_brawijaya pada Kamis (18/6). Terlihat posisi koordinator Divisi Kestari digantikan oleh Hudaea Aufa Chaermiyah dan wakil koordinator ditempati oleh Devi Puspita Sari.
Hudaea menjelaskan bahwa pergantian ini terjadi karena Abdul Razaq mengundurkan diri dari jabatannya sebagai koordinator Kestari setelah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lain. “Untuk permasalahan Abdul Razaq itu sendiri bukan [karena] ada pergantian [posisi], tapi memang Abdul Razaq mengundurkan diri karena telah diterima di PTN yang lain,” ujar Hudaea pada Selasa (14/7).
Menurut keterangan Hudaea, mekanisme pergantian ini tetap sah meski hanya dilakukan melalui penyesuaian internal kepanitiaan yaitu dengan mekanisme pemberian delegasi dari Sekretaris Kabinet (setkab) Eksekutif Mahasiswa (EM). Ia juga menambahkan, kewenangan untuk menentukan siapa yang layak mengisi posisi tersebut juga berada di tangan EM, bukan semata keputusan internal Rabraw. “Semua [proses pergantian] melewati segala proses dari EM itu sendiri ataupun dari kepanitiaan Rabraw, termasuk Ketua Pelaksana (kapel) [dan] Wakil Ketua Pelaksana (wakapel) yang mengetahui terkait hal-hal ini [pergantian posisi],” terang Hudaea.
Menanggapi hal tersebut, Kapel Rabraw 2026, Muhammad Daffa Yasa, mengonfirmasi adanya mekanisme pendelegasian dari Sekretaris Kabinet EM untuk divisi Kestari serta Sekretaris Pelaksana di kepanitiaan Rabraw 2026. “Memang sejak awal divisi-divisi Kestari itu berangkat dari setkab dan Bendahara Kabinet (benkab). Terutama untuk Kestari berasal dari [delegasi] setkab,” ujarnya pada (24/7).
Daffa menerangkan, penyesuaian struktur panitia setelah pengunduran diri oleh Abdul Razaq di bidang kestari juga akan ditangani oleh Sekretaris Kabinet EM. Ia menegaskan proses pergantian posisi ini juga melalui proses seleksi serta pitching. “Setkab tidak semena-mena menunjuk anak untuk langsung didelegasikan sebagai koordinator,” tegasnya.
Penulis: Aurelia Calista Fathimah Azzahra
Editor: Sofidhatul Khasana
