LAGA AREMA FC VS PERSEBAYA AKAN DISELENGGARAKAN DI KANJURUHAN, AKADEMISI BONEK: NARASI SEMBUH BERSAMA ADALAH KOMODIFIKASI DUKA
Sumber: news.mediamu.com
MALANG-KAV.10 Rencana penyelenggaraan laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 28 April 2026 memantik gelombang penolakan. Salah satu gelombang tersebut datang dari keluarga korban yang menggelar aksi diam di Gate 13, titik yang menjadi saksi bisu malam paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia. Mereka menolak bukan karena membenci sepak bola, melainkan karena keadilan atas 135 nyawa yang hilang pada 1 Oktober 2022 belum pernah benar-benar datang.
Di tengah polemik ini, Kavling10 mewawancarai Dr. Fajar Junaedi, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, peneliti budaya suporter, sekaligus penulis buku “Bonek: Komunitas Suporter Pertama dan Terbesar di Indonesia”. Sebagai akademisi yang juga Bonek, Fajar berbicara dari dua posisi sekaligus: peneliti yang terbiasa membaca struktur, dan suporter yang tahu persis apa artinya mencintai klub.
Anda adalah peneliti yang sudah lama mengkaji budaya suporter Indonesia, sekaligus menulis buku Bonek: Komunitas Suporter Pertama dan Terbesar di Indonesia. Ketika keluarga korban Kanjuruhan menolak laga Arema vs Persebaya yang melibatkan klub yang Bonek dukung, bagaimana Anda memposisikan diri antara identitas akademisi dan identitas Bonek Anda?
Dalam hal ini, bagi saya, kemanusiaan di atas segalanya. Ada duka mendalam di kedua belah pihak. Sebelum tragedi Kanjuruhan, kekerasan dalam sepak bola di antara kedua pihak telah merenggut nyawa. Hal yang menyedihkan adalah ketika pertandingan sepak bola dibuka dengan doa bagi suporter yang meninggal karena kekerasan. Stadion bukan kuburan tempat meratapi kematian, namun adalah situs perayaan sepak bola.
Dalam buku karya anda tentang Bonek, Anda mendokumentasikan bagaimana militansi dan loyalitas Bonek dikonstruksi sebagai identitas kolektif yang kuat. Tapi hari ini, nama Persebaya dan Bonek hadir di tengah luka yang belum sembuh di Kanjuruhan. Apakah kehadiran Persebaya ke Kanjuruhan dalam kondisi seperti ini justru berisiko mengkomodifikasi duka itu sendiri demi kepentingan jadwal liga dan pendapatan matchday?
Kehadiran Persebaya dan juga Arema FC di Stadion Kanjuruhan adalah membuka luka yang belum sembuh. Apalagi di media sosial, provokasi mulai kembali menyeruak.
Kasus Kanjuruhan telah menghasilkan vonis yang dinilai publik terlalu ringan. Dua anggota polisi bebas. Tidak ada petinggi PSSI atau PT LIB yang duduk di kursi terdakwa. Dalam situasi impunitas yang masih berlangsung seperti ini, apakah penyelenggaraan pertandingan di Kanjuruhan bisa dibaca sebagai upaya sistematis untuk menormalkan tragedi yang belum selesai secara hukum?
Betul, dengan menggunakan pendekatan Michel Foucault terjadi normalisasi atas hal-hal yang seharusnya tidak normal. Ada proses eksklusi dalam relasi kuasa-pengetahuan yang menyebabkan tragedi Kanjuruhan tidak pernah memberikan keadilan untuk korban.
Yang paling ironis adalah ini: aparat yang secara institusional terlibat dalam tragedi Kanjuruhan kini hadir kembali sebagai penjamin keamanan pertandingan di tempat yang sama. Bagaimana Anda membaca kontradiksi ini? Apakah negara sedang menggunakan pertandingan sebagai alat untuk menutup luka, bukan menyelesaikannya?
Aparat, merujuk pada Louis Althusser, dalam hal ini bisa dipahami sebagai repressive state apparatus [aparatus negara yang bersifat represif]. Dengan pendekatan ini, negara akan selalu menggunakan kekerasan untuk mengatur [masyarakat dan menertibkan perlawanan].
Pihak pro pertandingan membangun narasi “pemulihan” dan “sembuh bersama.” Tapi keluarga korban menyebutnya “ngelunjak”. Dari perspektif ekonomi-politik olahraga, narasi pemulihan ini sesungguhnya milik siapa dan melayani kepentingan siapa?
Sungguh aneh ajakan untuk sembuh bersama. Kesembuhan hanya bisa terjadi jika ada keadilan bagi korban dan hukuman setimpal pada semua pelaku. Narasi sembuh bersama adalah komodifikasi duka yang paling tidak manusiawi.
Dalam disertasi Anda, Anda menemukan bahwa Bonek dan Persebaya mengalami komodifikasi oleh Jawa Pos, militansi suporter dijual sebagai komoditas media. Apakah pola yang sama sedang berulang hari ini, di mana luka Kanjuruhan, trauma keluarga korban, dan rivalitas panas Arema-Persebaya sedang dikonversi menjadi nilai ekonomi berupa tiket laris, rating siaran, dan pendapatan klub?
Menggunakan pendekatan ekonomi-politik, penonton adalah komoditas yang digunakan untuk melayani kepentingan pemodal olahraga. Sayangnya, komodifikasi ini berjalan dengan tidak manusiawi di Indonesia. Buktinya adalah penonton yang datang ke stadion tidak mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen. Hak untuk selamat saat terjadi bencana misalnya masih utopia.
Memori dan nama korban hari ini diperebutkan oleh berbagai pihak. Keluarga korban memakainya sebagai dasar penolakan. Pihak penyelenggara memakai narasi “menghormati korban dengan cara melanjutkan sepak bola.” Bahkan sebagian suporter memakai angka 135 sebagai simbol perlawanan. Menurut Anda, siapa yang sesungguhnya berhak mengklaim duka ini sebagai modal legitimasi, dan apa akibatnya ketika duka dipakai sebagai senjata simbolik oleh pihak-pihak yang berkepentingan?
Yang paling berhak bersuara tentang tragedi ini adalah keluarga korban. Mereka yang ditinggalkan [oleh orang-orang yang mereka cintai] untuk selamanya.
Ada argumen dari kalangan suporter pro pertandingan bahwa laga di luar Malang justru lebih berbahaya, mengacu pada insiden di Blitar dan batalnya laga di Kalimantan. Menurut Anda, apakah ini argumen keamanan yang genuine atau bagian dari tekanan agar infrastruktur stadion tetap produktif secara ekonomi?
Poin terpenting adalah mitigasi. Poin lain yang penting adalah Stadion Kanjuruhan masih menyisakan duka yang belum tuntas. Ada keadilan yang belum ditegakkan. Pertandingan di tempat lain harus mengedepankan mitigasi. Itu adalah tugas dari federasi dan operator yang seharusnya dilaksanakan secara profesional.
PT LIB sebagai operator liga, PSSI sebagai federasi, dan Arema FC sebagai entitas bisnis, ketiganya punya kepentingan ekonomi yang sangat konkret atas berjalannya jadwal ini. Sementara keluarga korban datang ke Polres untuk menyampaikan sikap karena tidak punya kanal lain. Menurut Anda, apakah struktur kekuasaan sepak bola Indonesia hari ini memberi ruang yang setara bagi keluarga korban untuk bernegosiasi, atau mereka sedang berhadapan dengan tembok modal yang terlalu tebal?
Tidak, karena sepak bola selalu mengedepankan football family [keluarga besar sepak bola sebagai komunitas yang tertutup]. Pihak lain, termasuk keluarga korban, selalu diposisikan sebagai the other [pihak yang asing dan tidak dianggap bagian dari komunitas itu].
Ada suara yang mengatakan Kanjuruhan sejak awal tidak seharusnya direnovasi, melainkan diratakan agar tidak ada pertandingan yang bisa digelar di sana selamanya. Sebagai peneliti, menurut Anda apa yang seharusnya dilakukan negara terhadap Stadion Kanjuruhan secara jangka panjang, dan apakah pilihan untuk merenovasinya adalah keputusan politik yang sejak awal sudah memilih kepentingan industri di atas kepentingan korban?
Problem terbesarnya adalah keadilan bagi keluarga korban, renovasi adalah urusan selanjutnya. Problem terbesar ini yang tidak terselesaikan.
Anda pernah mengkritik larangan suporter tandang pascatragedi Kanjuruhan sebagai langkah yang tidak relevan dan merugikan transformasi sepak bola. Tapi penolakan keluarga korban hari ini bukan soal suporter tandang, melainkan soal keadilan yang belum datang. Apakah ada kemungkinan bahwa wacana transformasi sepak bola yang digaungkan FIFA dan PSSI justru berfungsi mengalihkan perhatian publik dari tuntutan akuntabilitas yang lebih mendasar?
Betul, poin utama bukan masalah suporter tandang. Tragedi Kanjuruhan terjadi tanpa suporter tandang [karena Persebaya tidak membawa suporter ke Malang malam itu]. Yang utama adalah keadilan bagi keluarga korban.
Jika pertandingan ini akhirnya tetap digelar dan berlangsung tanpa insiden fisik, apakah itu otomatis membuktikan bahwa keputusan menggelarnya adalah keputusan yang benar? Atau justru ketenangan permukaan bisa menjadi cara paling efektif untuk mengubur tuntutan keadilan yang sesungguhnya?
Berjalan dengan lancar atau tidak, tidak akan menyembuhkan luka bagi keluarga korban. Bersikap adil sejak dalam pikiran harus ditegakkan.
Penulis: Mohammad Rafi Azzamy
Editor: Muhammad Tajul Asrori
