HAK JAWAB HMI KOMISARIAT PERTANIAN TERKAIT BERITA DRIVE BERISI SOAL UJIAN DI FP UB

0

Tangkapan Layar Hak Jawab HMI Komisariat Pertanian

MALANG-KAV.10 Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pertanian Muhammad Ikhsan Akbar memberikan Hak Jawab kepada LPM Kavling10 atas berita berjudul “Drive Berisi Soal Ujian hingga Jawaban Laprak Bocor di FP UB, Akses Diduga Hanya untuk Anggota HMI”. Penyampaian hak jawab ini merupakan bentuk klarifikasi resmi atas pemberitaan dimaksud, agar informasi yang diterima publik dapat berimbang. Dengan dimuatnya hak jawab ini, redaksi Kavling10 menyampaikan permintaan maaf kepada HMI Komisariat Pertanian dan masyarakat pembaca atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Berikut isi hak jawab dari KMI Komisariat Pertanian:

Narasi yang mengaitkan akses terhadap drive dengan afiliasi organisasi HMI, tidak merepresentasikan kondisi yang utuh. Dalam praktiknya, distribusi akses terhadap materi tersebut berlangsung melalui relasi akademik informal yang telah lama menjadi bagian dari dinamika pembelajaran, terutama biasanya melalui interaksi antar angkatan (contoh seperti: adik tingkat dan kakak tingkat). Jikalau rekan-rekan perhatikan lebih lanjut dan telaah lebih dalam akses tersebut tidak eksklusif, tidak terpusat, dan tidak memiliki keterkaitan struktural dengan organisasi mahasiswa ekstra kampus manapun termasuk organisasi HMI Komisariat Pertanian.

Dokumen yang beredar di dalam drive biasanya dan umumnya merupakan arsip materi dari tahun-tahun sebelumnya, dengan dominasi dari periode pembelajaran daring pada masa COVID-19. Bentuk dokumen tersebut lebih tepat dipahami sebagai referensi pola dan pendekatan soal, bukan sebagai representasi soal yang akan digunakan dalam ujian berjalan. Tidak terdapat jaminan bahwa soal yang tersimpan akan sama dengan soal yang digunakan pada periode berjalan.

Praktik ini hampir serupa dengan penggunaan kumpulan soal UTBK atau SNBT dari tahun- tahun sebelumnya yang lazim dimanfaatkan untuk memahami pola dan karakter soal, bukan sebagai sumber soal yang akan keluar secara identik.

Penyebutan frasa “diduga hanya untuk anggota HMI” tanpa disertai konstruksi verifikasi yang memadai berimplikasi pada pembentukan persepsi publik yang bias. Penyederhanaan hubungan antara akses informasi dan identitas organisasi dalam hal ini berpotensi mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya lebih kompleks.

Mengacu prinsip keberimbangan (cover both sides) diperkuat Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik mengharuskan pemberitaan bersifat berimbang dan memuat pandangan dari pihak- pihak terkait. Apabila dalam proses produksi berita tersebut tidak dilakukan konfirmasi yang cukup kepada pihak HMI Komisariat Pertanian, maka pemberitaan dimaksud tidak memenuhi standar jurnalistik yang berlaku.

Kami memandang bahwa kehati-hatian dalam menarik kesimpulan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari praktik jurnalistik yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap narasi yang dibangun tidak melampaui fakta yang dapat diverifikasi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meluruskan informasi agar tetap berada dalam koridor proporsional dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di ruang publik.


Redaksi Kavling10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.