KURANG PERSIAPAN, PROKER NIDAYAKU X PRABU ALAMI KERUGIAN HINGGA MENANGGUNG UTANG

0

MALANG-KAV.10 Nidayaku X Prabu merupakan salah satu program kerja (proker) mahasiswa yang mengalami kerugian akibat kurangnya persiapan dari pihak internal panitia. Acara yang diusung dalam proker tersebut berupa gebyar kreativitas mahasiswa dan juga konser yang mendatangkan guest star dari pihak luar. 

Berdasarkan keterangan salah satu panitia penting, sebut saja Q, kerugian yang dialami menyebabkan proker Nidayaku X Prabu harus menanggung utang ke pihak vendor serta agen travel sebesar Rp49.000.000 dengan penambahan total uang yang belum ter-reimbursement kepada panitia, yaitu Rp56.000.000. 

Utang kepada pihak vendor dan agen travel tersebut terus bertambah karena terkena denda akibat keterlambatan pembayaran. “Sebenarnya (pihak, red.) vendor santai. Dicicil per minggu pun nggak apa-apa, tapi harus ada kemauan untuk mencicil. Nah, dari panitia nggak ada pergerakan sampai dikasih peringatan,” papar Q saat diwawancarai oleh awak Kavling10 (28/2). Ia pun menambahkan bahwa pihak vendor sudah memberikan peringatan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum jika tidak segera diselesaikan.

Kerugian yang dialami oleh proker ini diduga karena kurangnya koordinasi dari Ketua Pelaksana itu sendiri. Q menjelaskan lebih lanjut bahwa selama pengambilan keputusan, Ketua Pelaksana hanya menjalankannya secara satu pihak dan cenderung impulsif. “Jadi, malah banyak panitia yang bahkan kedudukannya sebagai pejabat proker, malah nggak tau hasilnya, termasuk pihak finance dan event,” jelas Q.

Panitia dengan inisial Z pun menambahkan, bahwa kurangnya perhitungan yang matang antara anggaran dengan pemilihan guest star yang ditentukan oleh Ketua Pelaksana menjadi awal mula persoalan utang ini. “Dari segi biaya, keuangan (memang, red.) tidak mencukupi, tapi (Ketua Pelaksana, red.) membuat keputusan yang tidak sesuai sama budget finansial yang ada,” tutur Z saat diwawancarai pada Minggu, (26/2).

Lebih lanjut, melalui penjelasan Q dan Z ditemukan bahwa ternyata proker Nidayaku X Prabu tidak mendapatkan legalitas dari pihak kemahasiswaan salah satu fakultas di UB itu sendiri. Proposal acara yang telah diajukan kepada Wakil Dekan (WD) III tidak diserahkan kembali pada pihak panitia atau dalam artian tidak mendapatkan persetujuan. 

Berdasarkan penjelasan Q, pihak WD III menginginkan panitia untuk menemuinya guna membicarakan rancangan anggaran biaya (RAB) yang dinilai janggal. Namun, tak ada satupun panitia yang menemuinya dan pihak Nidayaku X Prabu tetap memutuskan untuk menjalankan proker tersebut hingga hari-H. “Dari WD III minta panitia untuk menemui beliau karena beliau merasa ada yang janggal dari RAB-nya. Namun, hingga proker berjalan, belum ada panitia yang menghadap. Entah ini koordinasi siapa dengan siapa yang salah,” papar Q lebih lanjut.

Dalam menanggulangi masalah ini, Z memaparkan bahwa Ketua Pelaksana sempat membuat beberapa rancangan program untuk menutupi utang-utang tersebut, tetapi keinginan dan inisiatif dari para panitia untuk membantu program tersebut telah menurun. “Di bulan-bulan pertama, Ketua Pelaksana ngelakuin banyak cara tuh, konfirmasi ke grup dan ngajak teman-teman buat ikut, tapi nyatanya banyak anak (panitia, red.) yang sudah malas untuk itu,” jelas Z.

Akibat hal tersebut, Ketua Pelaksana pun pada akhirnya “lepas tangan” dalam urusan pertanggungjawaban utang tersebut. Berdasarkan penjelasan Z, akhirnya saat ini persoalan utang dikoordinasikan oleh Steering Committee dari proker Nidayaku tahun lalu.

Lebih lanjut, pada rapat terakhir diputuskan bahwa seluruh utang akan dipertanggungjawabkan oleh para panitia dengan cara melakukan iuran. Dari mulai utang ke pihak vendor, agen travel, serta uang panitia yang belum ter-reimbursement, akan dijumlahkan dan dibebankan ke seluruh panitia (kecuali volunteer), termasuk Steering Committee hingga Presiden dan Wakil Presiden BEM fakultas UB. Namun, jumlah iuran yang harus dikeluarkan oleh Ketua Pelaksana jauh lebih besar. “Perlu digarisbawahi, Ketua Pelaksana perlu membayar jumlah yang jauh lebih besar sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tutur Q.

Sampai saat ini, belum ada sanksi yang jelas kepada pihak panitia karena pihak fakultas sendiri pun tidak punya hak untuk menangani urusan tersebut, mengingat proposal acara Nidayaku X Prabu pun tidak mendapatkan legalitas dari pihak kemahasiswaan.

Penulis: Laras Ciptaning Kinasih dan Muhammad Zaki (Anggota Magang)

Kontributor: Sabrina Ummu Hanifah (Anggota Magang)

Editor: Adilah Diva Larasati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.