Ribuan Massa Aksi Malang Melawan Tolak Omnibus Law Ciptaker
MALANG-KAV.10 Aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang berlangsung sejak pagi hingga sore (8/10). Aksi dimulai dengan long march dari Stadion Gajayana menuju ke Gedung DPRD Kota Malang. Ribuan massa aksi yang membawa tuntutan yang sama tersebut tergabung dalam Aliansi Malang Melawan.
Dalam tuntutannya, mereka menilai bahwa anggapan Omnibus Law sebagai solusi dari ancaman resesi di tengah pandemi adalah keliru. Dalam implementasinya, Omnibus Law justru dianggap menyederhanakan perizinan investasi dan mengesampingkan jaminan pekerjaan yang layak. Pengesahan Omnibus Law juga dinilai tergesa-gesa, tidak transparan, dan sepihak, sehingga patut dipertanyakan.
“Perlu kita ketahui bahwa Aliansi Malang Melawan juga memasukkan isu yang sedang terjadi, oleh sebab itu kita juga menumpas (permasalahan-permasalahan yang ada, red) lewat kawan-kawan pada pagi hari ini,” ujar Perwakilan Aliansi Malang Melawan dalam orasinya.
Aliansi Malang melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap untuk mengawal pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Berlakunya UU Cipta Kerja dikhawatirkan memberikan banyak masalah dengan pasal-pasal yang berlaku, diantaranya: Sentralistik rasa Orde Baru, anti lingkungan hidup, liberalisasi pertanian, abai terhadap Hak Asasi Manusia, dan mengabaikan prosedur UU.
Aksi sempat berlangsung ricuh karena dari arah kerumunan satu-dua orang mulai melakukan aksi lempar-melempar. Kejadian ini lalu diikuti secara cepat oleh massa aksi lainnya. Polisi lalu menyiramkan gas air mata ke arah massa aksi yang berkerumun. Massa aksi juga sempat dihadang balik oleh polisi dari gedung DPRD.
“Kita mau ngobrol sama DPRD, bukan berlagak Pak. Kita percaya sama bapak, tapi mohon maaf, bapak tidak percaya (sama kita, red). Kalau memang diperbolehkan untuk Malang melawan, kami dari mahasiswa Malang Raya akan berbicara langsung. bukan berbicara di sini Pak,“ ujar salah satu perwakilan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya.
Sementara itu, hingga massa aksi berangsur-angsur berkurang, tidak ada satu pun perwakilan dari DPRD yang menyambangi massa aksi.
Penulis: Widiyaningrum
Editor: Priska Salsabiila