Kamisan Malang Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Mahasiswa

0

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya, Miftah Faridl sedang berorasi di tengah massa aksi Kamisan Malang ke-37 yang digelar untuk mengecam tindak kekerasan terhadap Iqbal, jurnalis mahasiswa LPM Suaka UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis lalu (19/4).

 

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya, Miftah Faridl sedang berorasi di tengah massa aksi Kamisan Malang ke-37 yang digelar untuk mengecam tindak kekerasan terhadap Iqbal, jurnalis mahasiswa LPM Suaka UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis lalu (19/4). Foto: Hugo

MALANG-KAV.10 Kekerasan terhadap mahasiswa terjadi lagi. Kali ini dialami oleh Muhammad Iqbal, salah seorang anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suaka UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Merespon peristiwa tersebut, Komite Aksi Kamisan Malang melakukan aksi solidaritas. Kegiatan yang diikuti oleh kalangan mahasiswa dan masyarakat ini, dilakukan di depan Balai Kota Malang pada Kamis pagi (19/04).

Koordinator Advokasi PPMI Kota Malang, Ugik Endarto mengungkapkan aksi ini dilakukan sebagai respon dari mahasiswa dan masyarakat atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap jurnalis. “Hal ini harus benar-benar dihentikan sekarang juga. Karena ketika kekerasan menimpa jurnalis, otomatis memberi tekanan psikologis ke jurnalis. Kemudian apa efeknya? Jadi kita dalam memberitakan  berita itu mungkin ada rasa semacam ketakutan ketika menerbitkan berita dan sebagainya,” ungkapnya.

Ugik juga menjelaskan bahwa kasus ini akan diangkat dan disuarakan bersama oleh kalangan pers mahasiswa. Bentuk pengawalan isu yang dilakukan LPM bertujuan untuk penyadaran kepada masyarakat atas tindakan kekerasan yang kerap terjadi.

Di tengah-tengah aksi juga hadir Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya, Miftah Faridl. Pria yang akrab dipanggil Faridl ini, turut menyesalkan kekerasan yang dilakukan kepada jurnalis oleh aparat. “Kalau pelakunya preman desa atau preman kampung saya pikir mereka tidak teredukasi soal hukum, soal pers, soal bagaimana pers dilindungi. Saya akan berbicara soal kualitas adalah siapa pelakunya, yaitu aparat, tentara, PNS, polisi. Dan AJI mencatat selain massa, aparat negara menduduki peringkat kedua pelaku kekerasan secara nasional,” ujarnya.

Di dalam orasinya, Faridl sempat menyinggung terkait peran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tidak pernah memberikan advokasi atas kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dia membandingkan dengan yang dilakukan AJI terhadap kasus serupa. “Karena AJI secara nasional itu tidak lebih dari lima ribu orang. Bandingkan dengan PWI yang diklaim sampai belasan ribu. Tapi mereka sama sekali tidak pernah mengadvokasi kekerasan terhadap jurnalis.” tambahnya.

Terkait kasus Iqbal, Faridl mengungkapkan bahwa AJI sudah membuat press release. Dia pun meyakini kasus serupa akan meningkat. “Saya rasa kekerasan terhadap jurnalis itu akan semakin tinggi. Bukan hanya soal jumlah, tapi juga soal kualitas,“ imbuhnya. (ugo/nur)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.