FISIP Jadikan PKK Maba sebagai Syarat Skripsi,Beasiswa dan Kegiatan Organisasi
MALANG-KAV.10 Kegiatan PKK Maba FISIP dimulai hari ini dibuka dengan pembukaan Wakil Dekan III, Akhmad Muwafiq Saleh. Muwafiq menghimbau mahasiswa baru untuk terus mengikuti PKK Maba dalam beberapa rangkaian. “Tahun kemarin ada 300 mahasiswa yang tidak saya luluskan karena tidak hadir dalam PKK Maba,” tegasnya.
Ketua Pelaksana Adi Putra Maulana mewakili panitia mengantisipasi hal tersebut dengan membuat video pentingnya kegiatan PKK Maba, yang kemudian diumumkan di OA PKK Maba FISIP Tidak hanya itu, maba juga diingatkan oleh pendamping kelompok.
Mahasiswa dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimal 70. Sertifikat ini memiliki klasifikasi nilai yaitu 60% kehadiran, 20% penugasan, dan 20% etika. Apabila mahasiswa tidak lulus PKK Maba, maka wajib menjalani satu hari seminar, menyusun PKM, konsultasi dengan dosen minimal 8 kali, turun kelapangan, kemudian membuat laporan. Kegiatan tersebut bisa terjadi 2 bulan lebih.
Sertifikat kelulusan PKK Maba FISIP diperlukan untuk ujian skripsi, aktif di organisasi, memperoleh beasiswa. Muwafiq juga mengatakan bahwa tidak masalah jika mahasiswa tidak mengikuti PKK Maba namun, hal tersebut dapat merugikan mahasiswa terhadap syarat kelulusan. “Ikuti saja aturan yang sedang disusun untuk aktif dari kegiatan PKK Maba bersungguh-sungguh dan kuatkan etikanya,” ujar muwafiq mengingatkan. (atw/bun/miy)