Aksi Vokasi Menuntut Legalitas
MALANG-KAV.10 Aliansi mahasiswa Vokasi Universitas Brawijaya kembali melakukan aksi pada Selasa (17/5) sebagai tindak lanjut dari aksi yang digelar pekan lalu. Diikuti oleh perwakilan BEM FH, FISIP, FILKOM, FP, FMIPA, LYMI HMI Komisariat Hukum UB, Komite Pendidikan serta EM UB. Peserta aksi berjalan berkeliling melewati beberapa fakultas di UB. Aksi dimulai pukul 09.15 WIB dengan titik awal di gedung Ikatan Alumni (IKA) menuju pusat aksi, Gedung Rektorat.
Tuntutan utama diadakannya aksi ini ialah menuntut adanya hearing antara rektorat dan mahasiswa pada waktu dan tempat yang jelas. Pasalnya, pihak rektorat membatalkan secara sepihak keinginan mahasiswa untuk membahas status vokasi pada Senin (16/5).
“Itu lah yg menjadikan teman-teman langsung bertindak untuk turun aksi. Karena kita menilai pihak rektorat dalam menyelesaikan masalah Vokasi agar menjadikan Fakultas Sains Terapan tidak begitu sungguh-sungguh” jelas Intan Dita, selaku humas aksi kali ini. Ia menambahkan bahwa mereka tidak setuju dengan adanya isu peleburan. Menurut Dita, mahasiswa vokasi menuntut adanya legalitas vokasi menjadi sebuah fakultas yang bernama Fakultas Ilmu Terapan.
Masa aksi menginginkan Rektor untuk hadir memberikan penjelasan secara langsung. Namun perwakilan dari mahasiswa akhirnya masuk ke gedung rektorat. Mahasiswa yang diutus untuk berdialog dengan rektorat turun bersama dengan Anang Sudjoko selaku Humas UB pada pukul 12.10 WIB. “Kami menyambut baik tuntutan teman-teman. Nantinya akan diadakan diskusi untuk legalitas status Vokasi”, jelas Anang. Ia juga menuturkan bahwa pihak Rektorat setuju dengan penghapusan Vokasi dan akan menjadikan Vokasi sebagai Fakultas Sains Terapan. “Fakultas jelas statusnya lebih tinggi, teman-teman juga harus meningkatkan kualitas,” ujar Anang memberi penjelasan pada peserta aksi di depan Rektorat. (eo/gph/ain)