Ma’ruf Amin Bantah Adanya Muatan Bisnis pada BPJS Syariah

0

Ma'ruf Amin saat ditemui awak media selepas menghadiri Muktamar NU di Jombang (1/8) (foto: dok. Kavling10/efrem)

Ma'ruf Amin saat ditemui awak media selepas menghadiri Muktamar NU di Jombang (1/8) (foto: dok. Kavling10/efrem)
Ma’ruf Amin saat ditemui awak media selepas menghadiri Muktamar NU di Jombang (1/8) (foto: dok. Kavling10/efrem)

Jombang-Kav.10 Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin membantah adanya muatan bisnis pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Syariah yang MUI usulkan kepada Pemerintah. Saat ditemui pada gelaran Muktamar  Nahdatul Ulama ke-33 di Jombang (1/7) Ia menolak tuduhan itu. Menurutnya, fatwa tersebut keluar dalam rangka ijtima’ yang dilakukan oleh hampir 1000 ulama, kemudian diberi tanggapan oleh MUI untuk menggantinya menjadi BPJS Kesehatan sesuai syariah.  “ Tidak ada kepentingan politik bisnis dan lain lain, bahwa ada umat islam yang ingin menggunakan bpjs secara syar’i saja, Ya berarti harus sesuai dengan asuransi syariah yg ada” ujarnya di hadapan awak media.

Ma’ruf menuturkan ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam memperoleh kesesuaian BPJS Syariah. “ Ada aspek yang perlu diperhatikan; akadnya dananya milik siapa, ditaruh dimana, kalau disimpan gimana, jadi kalau sudah jelas syariahnya tinggal di nyatakan saja” tuturnya. Ia juga menambahkan, dengan memperhatikan aspek tersebut manfaatnya akan terlihat lebih jelas.

Seperti dilansir dari Kompas daring (30/7) , alasan MUI meminta pemerintah membentuk BPJS Syariah diantaranya adalah karena hal ini diperlukan untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan sosial dengan konsep dan aturan sesuai syariah Islam. Selain itu  pelaksanaan BPJS juga harus menghindari unsur gharar, maisir, dan riba. Karena BPJS Kesehatan yang dibuat pemerintah dinilai mengandung unsur unsur tersebut. Selanjutnya, dana yang dikelola BPJS juga harus diinvestasikan sesuai syariah Islam. (ziz/eff)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.