Hari Buruh, Momen Untuk Kita Semua

0

MALANG.KAV-10 Hari buruh kini tidak hanya diramaikan dengan demo dari buruh saja, mahasiswa juga turut meramaikan aksi demo memperingati Hari Buruh Sedunia yang berlangsung pada 1 Mei 2014 ini. Hari buruh atau lebih dikenal sebagai May Day adalah hari yang selalu dipenuhi dengan aksi turun jalan. Di hari tersebut para demonstran berorasi demi menyuarakan tuntutan tuntutan mereka. Sebuah organisasi bernama Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh pun ikut andil berbaur dengan asap dan panas jalanan untuk berorasi melawan rezim tirani.

Tepat pulul 10.00 WIB para demonstran yang menamai diri mereka Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh ini berkumpul di depan Stadion Gajayana untuk selanjutnya melakukan Aksi Long March. Aksi ini diikuti oleh 9 kelompok, diantaranya HMI Hukum UB, HMI FIA UB, LMND, KMB, IMM UMM, SMART, PMKRI dan HMI KORKOM UB. Rute demonstrasi mereka dimulai dari Stadion Gajayana, menuju Jalan Kawi, setelahnya dilanjutkan ke arah Basuki Rachmat dan berhenti di depan gedung Balai Kota Malang. Husein Ahmad, Wakil Korlap yang merupakan perwakilan dari FH Universitas Brawijaya mengungkapkan, bahwa hari buruh bukan lah momen untuk para buruh saja. ” Intinya hari buruh ini bukan harinya buruh saja, tapi juga mahasiswa, rakyat miskin kota, juga semuanya” tukasnya.

Tujuan demonstrasi ini adalah untuk menyuarakan hak hak buruh, yang menurut mereka, bukannya semakin membaik, malah semakin memburuk tiap tahunnya. Salah satu Humas dari Aksi ini adalah Febriana Yoga, yang mengungkapkan alasan dari aksi ini ” kita secara tidak sadar, kita ditutup mata, kita sekarang sedang dikekang oleh rezim tirani, oleh orang2 yang punya kepentingan borjuasi borjuasi disana. Ketika kita diam untuk tertindas, itu berarti sama saja harga diri kita diinjak.” ungkapnya menggebu gebu.

Dalam aksi ini mereka juga menyebarkan tuntutan tuntutan sebanyak 12 poin yang, menurut mereka, hal tersebut dapat menjadi harapan baru bagi kesejahteraan buruh dan rakyat indonesia. Salah satu tuntutan tersebut adalah penolakan sistem kerja kontrak dan Outsourching, juga UU system jaminan social Negara (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yang dianggapnya malah menrugikan kaum buruh. (rhm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.