Aksi Bela Islam Ormas Islam Malang
MALANG-KAV.10 Ratusan massa yang tergabung dalam Ormas (Organisasi Masyarakat) Islam menggelar Aksi “Bela Islam Jilid III” di Balai Kota Malang, Jum’at (2/12). Aksi ini juga dikenal dengan Aksi 212 karena bertepatan pada tanggal 2 Desember. Massa menuntut agar Basuki Cahya Purnama alias Ahok segera ditangkap dan dihukum atas dugaan penistaan agama.
Massa berpakaian serba putih dengan membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan. Tertulis di salah satu poster, ‘Ahok minta maaf? Penghina Al-qur’an harus tetap dihukum’. Fitriaman selaku orator aksi menyatakan hal senada. “Kami ingin agar ahok dihukum dengan tegas, segera ditahan dan ditangkap,” ujarnya.
Fitriaman menyayangkan Kepolisian dan Kejaksaan yang dianggap lamban menangani kasus Ahok. “Mestinya kan sudah harus ditahan sejak pada saat proses di kepolisian. Tapi kan tidak. Kemudian tahap di kejaksaan, dia juga tidak ditahan,” keluhnya.
Menurut Atikah Wafa, salah satu massa aksi menilai hukum masih tumpul keatas dan tajam ke bawah. Ia menambahkan aksi ini akan terus berlanjut sampai Ahok ditangkap.
Kalimat Takbir tidak henti-hentinya dikumandangkan dalam aksi ini. Selain itu mereka juga menyerukan lafadz yang diawali dengan La ilaha illallah, ‘Penistaan Islam, hentikan’, ‘Demokrasi, hancurkan’ ‘Keadilan, Tegakkan’. (atw/bun)