MENYIKAPI KEMUNAFIKAN GERAKAN MAHASISWA UNIVERSITAS BRAWIJAYA

0

Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) adalah cerminan paling nyata dari munafiknya gerakan di kampus kita. Percayalah, pepatah “nila setitik rusak susu sebelanga” dan “tong kosong nyaring bunyinya” masih belum cukup untuk menggambarkan betapa busuknya kasus ini. Sebab, “susu sebelanga” atau “wadah gerakan mahasiswa” di sini sudah rusak sejak awal, tanpa ada nila setitik, susu ini sudah busuk wujudnya, basi ternodai oleh organ-organ bendera bewarna yang haus kuasa. 

Keberpihakan yang ditunjukkan oleh Pejabat Tertinggi Kampus dalam orasi dan postingannya, bukan sekedar “tong kosong yang nyaring bunyinya”, sebab tong kosong kali ini memiliki isi yang berupa limbah busuk, yakni budaya arahan senior dan narsisme akut pejabat kampus. Kasus ini adalah penyebab dari rasa gatal di sekujur tubuh saya, rasa gatal yang ditimbulkan oleh penyakit menular aktivis-aktivis kampus impoten, mereka adalah orang-orang yang tutup mata terhadap kriminalitas di depannya.

Sampai tulisan ini terbit, sama sekali tidak ada pernyataan resmi dari organ kampus yang dipimpin oleh “yang-mulia” pemukul mahasiswa tersebut. Islam yang menjadi agama saya memiliki firman yang pas untuk melihat fenomena ini. Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 7 dengan persis menggambarkan sikap dari organ tersebut: “Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka. Pada penglihatan mereka terdapat tutupan. Bagi mereka siksa yang besar”. 

Sikap diam EM UB terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh pemimpinnya, dengan persis menggambarkan rantai komando fasis Nazi terhadap Einchman dalam kasus Holocaust, yang oleh Hannah Arendt disebut sebagai “banalitas iblis”. Sikap pembiaran ini adalah bentuk normalisasi kejahatan oleh kekerasan yang tumbuh karena situasi otoriter di dalam hierarki organisasi. Dengan kata lain, kita bisa berprasanka baik pada para menteri dan staf ahli, bahwa mereka masih memiliki hati nurani, namun mereka takut diintimidasi jika turut menyuarakan kasus ini.

Yang-Personal Adalah Selalu Yang-Sosial

Pembelaan Satria sungguh mengecewakan. Dalam status Instagram-nya pada tanggal 07 Juli 2024, ia bersabda “Perlu saya tegaskan bahwa masalah ini adalah murni masalah personal, yang tidak ada kaitannya dengan lembaga mana pun”. Pertanyaan sederhana untuk Satria, adakah yang “murni masalah personal” itu? Dalam psikologi arus utama, Jean Piaget menjelaskan bahwa fase perkembangan personalia manusia selalu terpengaruh oleh hal-hal di sekitarnya. 

Bahkan bapak psikoanalisis dunia, Sigmund Freud, menyebutkan bahwa personalia manusia dibentuk oleh faktor eksternal bernama “oedipus”. Tidak ada personalia yang “murni”, dengan demikian tidak ada masalah yang murni personal, ia selalu terikat pada variabel sosial di sekitarnya.

Sederhananya, Satria ini hidup dalam jejaring sosial dan mengemban berbagai status sosial. Ia tidak hanya hidup sebagai “Satria”, tetapi juga sebagai “Anak Ayah”, “Ponakan Paman”, “Presiden Mahasiswa”, dan “Mahasiswa Berprestasi”. Dengan kata lain, tindakan personal Satria akan selalu mensyaratkan kehadiran status sosialnya, inilah mengapa “Yang-Personal adalah Selalu Yang-Sosial!!!”.

Pemukulan Satria adalah urusan personal, tetapi dalam personalitas tersebut ia juga membawa berbagai status sosial. Adalah wajar jika segala organ afiliasinya turut dimintai pertanggungjawaban atas segala tindak-tanduk personalnya. Inilah alasan mendasar tentang mengapa kita perlu mengikuti norma-norma sosial yang ada. Sangat disayangkan Satria tidak memahami hal sederhana ini.

Keberpihakan Adalah Pada Gerakan dan Bukan pada Korban!

Doktrin “berpihak penuh pada korban” yang berkembang di dunia aktivis adalah ajaran yang bermasalah. Doktrin ini mengabaikan fakta bahwa korban adalah manusia yang dinamis, sedangkan permasalahan yang dialami korban adalah situasi objektif. Inilah mengapa kita perlu memisahkan sosok manusiawi korban dengan permasalahan yang dialaminya, sebab sifat manusiawi korban dapat terjerat dalam jejaring konflik kepentingan.

Ketika masyarakat yang menjadi korban penggusuran tambang justru berpihak pada tambang karena ada kompensasi, apakah lantas penambangan itu menjadi benar? Jika ada aktivis korban penculikan yang berpihak kepada penculik karena berbagai tawaran menguntungkan, apakah lantas tindakan penculik itu menjadi benar? Demikian pula jika ada korban kekerasan yang sudah dibela belasan media tetapi memaafkan pelakunya tanpa diadili, apakah lantas kekerasan tersebut harus kita biarkan? Gerakan perlu fokus pada permasalahan konkret, dalam hal ini adalah kekerasan Satria yang mulai dinormalisasi, bukan luluh karena korban sudah berdamai dengan pelaku!

Gerakan mahasiswa selamanya akan menjadi munafik jika tidak memiliki posisi tegas dalam melihat persoalan objektif. Kali ini, mari kita bersama menyaksikan panggung munafik gerakan mahasiswa Universitas Brawijaya, di mana aktivis-aktivisnya adalah pelaku kekerasan dan saksi mata yang bungkam kepadanya.

Penulis: Mohammad Rafi Azzamy
Ilustrator: Gracia Cahyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.