JEJAK KAKI OLIGARKI DI CANDI SUMBERAWAN

Lagu “Kolam Susu” milik Koes Plus barangkali sudah tidak bisa menggambarkan kondisi Indonesia hari ini. Karena tanah surga bukanlah tanah kita, namun tanah pemerintah.
Orang bilang, air dari Candi Sumberawan tidak akan pernah mengering. Candi yang mendiami Desa Toyomarto ini punya sumber air yang sangat menarik banyak instansi. Perlu 27 menit perjalanan dari pusat Kota Malang untuk bisa menyambangi candi yang pada masa Kerajaan Singasari ini dikenal sebagai Kasurangganan. Artinya taman surga.
Perjalanan ke sana diharuskan untuk menempuh jalanan yang menanjak, melewati desa-desa yang berada di kaki gunung Arjuna, sedikit masuk ke gang dan kembali melewati tanjakan dan turunan yang agak curam.
Sebuah loket adalah sambutan yang ada sesampainya di sana. Terbuat dari kayu dan beratap seng yang agak karatan. Sebuah loket dari Perhutani ini pernah menjadi gegeran warga Toyomarto.
Dika Maulana, juru kunci Candi Sumberawan, bercerita tentang peristiwa pendirian loket ini pada 2017 lalu. Perhutani membangun loket candi ini di tanah warga pada mulanya. Tidak ada mendung, tidak ada hujan, loket itu tiba-tiba ada untuk memunguti uang orang-orang yang mau ke wilayah candi, termasuk para warga.
Warga memutuskan untuk merobohkan loket tersebut. Mereka berani karena loket berada di tanah warga. “Terakhir itu kalau nggak salah tiga kali dirobohkan sama warga,” Dika menambahkan.
Jumlah perobohan itulah yang memaksa Perhutani untuk berkomunikasi bersama warga. Dalam hal ini, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menjadi jembatannya. Hilmi Naswan, ketua LMDH Wana Asri desa Toyomarto, mengungkap jika pembangunan loket tersebut terjadi secara sepihak dari Perhutani. “Tiba-tiba ada loket kemudian LMDH diajak untuk menjembatani komunikasi dengan loket itu,” Hilmi berujar.
Ia juga berkata bila Perhutani pernah mengklaim bahwa LMDH merupakan anak instansi mereka. Hilmi menolak hal tersebut karena Surat Keputusan berdirinya LMDH adalah dari kepala desa. Pun dengan realisasinya yang berkaitan dengan operasional candi dan pengelolaan hasil tiket, LMDH hanya mendapat bagian yang susah-susahnya saja.
Hal ini terjadi setelah Perhutani berhasil membangun loket candi karena alasan dibangunnya berada di tanah Perhutani. Kesepakatan berdirinya loket itu juga melahirkan persentase pembagian hasil tiket. Hilmi menjelaskan bahwa dengan keputusan itu, LMDH berhak atas 30% hasil penjualan tiket masuk. Akan tetapi, LMDH juga memegang tanggung jawab biaya operasional dan pengelolaan candi sumberawan.
Sedangkan Perhutani mendapatkan konsesi 70% dari penjualan tiket dan berkewajiban memberikan 2% untuk juru kunci serta 2% untuk warga desa Toyomarto. Dengan hal ini, dapat disimpulkan bahwa Perhutani mendapatkan 66% hasil penjualan tiket secara bersih.
Namun lagi-lagi, Perhutani tidak melakukan kesepakatan ini dengan benar. Di pos kecil yang terdapat satu meja, tiga kursi, serta foto-foto kegiatan candi sumberawan yang Dika pajang di dinding pos itu, ia bercerita banyak. Selain ritus pengambilan air tirta yang pernah bapaknya pimpin di tahun 2016, Dika juga bercerita jika 2% untuk juru kunci dan 2% untuk warga Desa Toyomarto sampai sekarang ini belum pernah cair.
Perhutani belum pernah membagikan total 4% itu kepada yang berhak. Mereka berdalih bahwa Undang-undang Cagar Budaya tidak memperbolehkan cagar budaya menjadi alat komersial. Dan fakta lapangan, loket Perhutani memang berdiri di lahan Sertifikat Hak Guna Pakai mereka dan tidak berada di areal candi yang merupakan tanggung jawab Badan Pelestarian Cagar Budaya.
Kondisi administratif denah lahan juga yang menjadikan masalah ini berlarut-larut. Secara administratif, lahan Perhutani hanyalah mengitari kawasan candi. Mereka mengklaim jika loket tidak berdiri di wilayah candi maka sah-sah saja. Hilmi juga sadar akan hal ini. “Kalau mereka mendirikan di dalam area candi, sudah jelas salah.”
Setelah berjumpa dengan loket, sebuah gapura terbuatkan dari kayu dan seng serta sebuah baliho bertuliskan “Wisata Sumberawan” dilengkapi oleh logo Perhutani akan menandai bahwa wilayah ke dalam adalah tanah perhutani. Pohon-pohon seperti pinus dan mahoni yang berdiri di lahan Perhutani menjadi kamuflase bahwa ada sebuah candi yang diitari oleh lahan Perhutani.
Tahun-tahun sedari 2017 adalah tahun-tahun warga Toyomarto bersama Perhutani. Tahun-tahun LMDH bekerja untuk mengelola operasional candi dengan 30% hasil penjualan tiket. Hilmi menjelaskan bahwa ia harus mengatur keuangan sebesar dua juta setengah untuk keperluan selama sebulan. Itu belum termasuk menggaji penjaga loket sebesar Rp850.000 per bulannya. Dua juta setengah itu dihitung dari 30% dari pendapatan tiket sebanyak kisaran 1500 pengunjung tiap bulan. Dengan harga tiket 5000 dan 70% hasil bersih untuk Perhutani, Hilmi mengaku jika beberapa kali ia harus tombok untuk biaya operasional. “Jadi ya kadang tekor, kadang ya ada sisa (pendapatan, red.). Cuma kalau ngomong sisa itu ya waktu-waktu tertentu. Seperti ada liburan panjang, itu ada sisa.”
Sisa pendapatan itu bisa untuk menutupi biaya operasional bulan-bulan yang sepi pengunjung. Jadi tidak akan ada ruang sisa untuk bicara pengembangan Candi Toyomarto. Bahkan tanaman-tanaman hias yang mengitari wilayah candi sumberawan adalah hasil pembelian dari Dika Maulana seorang.
Jika mereka berdua ditanya tentang apa kontribusi Perhutani pada Candi Sumberawan, Dika menjawabnya dengan senyuman terlebih dahulu. Lantas mereka menjelaskan jika Perhutani lebih paham mengenai pepohonan, mengenai ranting-ranting mana yang berpotensi mencelakai orang, mengenai pengujian kualitas air. Namun, Perhutani kiranya tidak paham apakah potensi kedatangan mereka ke Toyomarto dapat mencelakai masyarakat sekitar.
Kehadiran Perhutani dalam wujud loket memang sangat menggegerkan. Juga dengan persentase pembagian hasil tiket yang menurut Hilmi sendiri adalah sebuah penjajahan kepada LMDH. “Jadi LMDH itu kayak apa ya? Bekerja paksa,” keluhnya.
Loket juga memengaruhi penurunan jumlah tamu. Karena pada dasarnya, Candi Sumberawan ini adalah tempat rujukan lima majelis umat Buddha Malang Raya untuk beribadah upacara Trisuci Waisak. “Ada terapada, ada tantra, begitu dan sebagainya,” lanjutnya.
Dia menjelaskan jika candi-candi yang boleh dikomersialkan hanyalah yang sudah mendapatkan pengakuan oleh UNESCO seperti Candi Prambanan dan Candi Borobudur. “Mana ada candi di Malang ada yang bertiket? Nggak ada, ya cuma di sini,” jelasnya.
Konflik Sumber Air Sumberawan
Pos jaga tempat Dika beristirahat dan menerima tamu ini menghadap ke arah Candi Sumberawan. Di sebelah barat pos jaga, terdapat satu bilik yang menyimpan satu sumber air. Sumber Kahuripan namanya.

Selain itu, masyarakat percaya jika di bawah Candi Sumberawan terdapat satu sumber air besar yang akan berhilir ke sungai-sungai kecil sekitar sini. Dari nama sumberawan pula, rawan dapat diartikan sebagai telaga atau rawa. Dulunya, candi ini berada di sekitaran rawa-rawa.
Kondisi sekarang menunjukkan bahwa hal ini benar. Terdapat banyak sekali sungai-sungai kecil dan satu bendungan yang sekarang sudah kotor dan berlumpur, sekaligus pipa-pipa besar dari banyak instansi untuk menyedot sumber di kawasan ini. Totalnya ada 25 pipa besar.
Pipa-pipa itu milik PDAM, Kostrad, AURI, Yonkav, BLK Singosari, Armed, dan Pipanisasi milik masyarakat. Dan salah satu dari instansi itu belum puas untuk mengambil keuntungan dari Toyomarto ini. Hilmi dan Dika menolak menyebutkan dari kesatuan TNI mana yang pernah berkonflik dengan masyarakat Desa Toyomarto ini.
Konflik ini bermula ketika keserakahan mereka muncul untuk mengganti pipa yang ada dengan pipa yang lebih besar diameternya. Dalam rapat yang diadakan waktu itu, warga menolak dengan alasan bahwa debit air untuk saluran irigasi saat ini sudah tergolong kurang. Di rapat itu, mereka sepakat untuk mengganti dengan pipa baru yang ukurannya sama dengan yang sudah terpasang.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kesatuan itu mengganti pipa mereka dengan besaran pipa yang lebih besar dari yang sebelumnya. Mengetahui hal tersebut, warga memprotes dan meminta untuk diadakan kesepakatan sekali lagi. Dalam kesepakatan tersebut, kesatuan setuju jika penggantian pipa menggunakan diameter yang lama dan dalam pemasangan pipa baru haruslah dihadiri oleh perwakilan pihak warga untuk memantau.
Lagi-lagi kesatuan itu mengkhianati mufakat yang ada. Sebelum perwakilan pihak warga datang untuk menghadiri penggantian pipa tersebut, kesatuan itu sudah datang dan sudah membongkar jalan untuk memasang pipa yang baru. “Akhirnya di jalan itu ramai dengan kita (warga, red.).”
Gegeran itu membuat salah seorang warga kena pukul. Sehingga terjadi mediasi yang mendatangkan banyak pihak, mulai dari kepala desa, perwakilan warga, pihak polsek, hingga komandan dari kesatuan itu.
Dalam mediasi tersebut, warga sebenarnya tidak ingin menyelesaikan masalah ini secara “kekeluargaan”. Mereka masih mau mengawalnya ke jalur hukum. “Ya sebenarnya, kalau kita mau teruskan ya tetap mereka kena.” Namun ternyata korban sudah memaafkan perkara ini.
Selesainya masalah ini bukan berarti menyelesaikan masalah tentang perpipaan. Semenjak pipa-pipa itu datang dan mengalirkan sebagian besar debit air bukan ke masyarakat Toyomarto, irigasi untuk pertanian dan sekitarnya mulai terdampak. Sungai-sungai di sekitar lahan candi itu sudah mulai ada yang kering, pun dengan sungai di samping sawah itu hanya mengalirkan dengan kedalaman kurang dari 20 cm saja. Hilmi menjelaskan bila waktu masa tanam padi, sawah memerlukan banyak air yang tergenang. Dan persawahan di Toyomarto mengharuskan irigasi secara bergantian karena kurangnya air tadi. “Jadi beberapa sawah untuk hari ini, ini sawah yang bagian selatan. Ini (irigasi bagian sawah yang lain, red.) besok dulu.” Perairan di desa Toyomarto tidak bisa melimpah seperti dulu.
Penulis: Badra D. Ahmad
Editor: Adila Amanda
