Fasilitas Sekretariat UKM Masih Belum Merata Bagi Seluruh UKM
Fasilitas Gedung UKM Universitas Brawijaya
MALANG-KAV.10 Unit Kegiatan Mahasiswa atau UKM merupakan salah satu wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan minat dan bakat mereka di kampus. UKM sendiri juga bisa menjadi ladang prestasi bagi nama besar kampus sehingga kampus wajib memperhatikan eksistensi dari UKM ini sendiri, salah satunya dengan memberikan fasilitas yang dalam kasus ini adalah sekretariat. Sekretariat biasanya digunakan untuk tempat berkumpulnya para pengurus UKM, serta bisa juga digunakan untuk tempat menyimpan alat-alat guna menunjang kegiatan. Namun, fasilitas sekretariat ini sayangnya belum didapatkan oleh semua UKM.
Salah satu UKM yang belum mendapatkan fasilitas sekretariat ini adalah UKM Renang yang telah kembali aktif pada tahun 2016 hingga sekarang belum memiliki sekretariat. Araya Bunga, perwakilan dari UKM Renang mengungkapkan, tidak adanya fasilitas sekretariat ini membuat UKM Renang kesulitan dalam menyimpan alat-alat penunjang aktivitas latihan, terlebih lagi jika barang-barang tersebut merupakan inventarisasi alat dari tahun ke tahun.
Pengajuan pengadaan sekretariat sebenarnya telah dilakukan oleh UKM Renang, tetapi dari tahun ke tahun, tidak ada perkembangan lebih lanjut mengenai nasib sekretariat UKM Renang. “Tanggapan kampus soal sekre ini kurang lebih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dan sampai sekarang bisa dibilang masih belum ada perkembangan lagi soal ini,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Argha selaku perwakilan dari UKM Tarung Derajat. UKM yang berdiri dari tahun 2018 ini sampai sekarang juga belum memiliki fasilitas sekretariat, meskipun telah beberapa kali mengajukan ke pihak rektorat. “Kita beberapa kali mengajukan pengajuan dan beberapa kali juga di-acc, tetapi yang di-acc tersebut hanyalah sebatas pengadaan peralatan, bukan sekretariat,” jelas Argha ketika diwawancarai oleh awak Kavling10.
Proses panjangnya birokrasi dan hambatan di tengah jalan dalam pengajuan sekretariat ini juga berperan terhadap masalah UKM tanpa sekretariat. Pengajuan dimulai dari pembina atau DPM, lalu ke pihak kemahasiswaaan, barulah ke pihak sarana dan prasarana. Setelah itu, terdapat proses lagi kuliah penyetujuan untuk pada akhirnya UKM diberikan fasilitas sekretariat. Seperti yang diungkapkan oleh Hery Prawoto, selaku Koordinator Bidang Sarana dan Prasarana Universitas Brawijaya bahwa “Dari pihak kemahasiswaan belum ada usulan atau permintaan secara resmi ke kami, kalau tidak ada usulan kami kan tidak bisa merencanakan. Ini yang akan kami crosscheck lagi dengan pihak kemahasiswaan.”
Penulis: Muhammad Hafizh Alfikri
Editor: Maria Ruth Hanna Lefaan
