PENILAIAN ULANG PILMAPRES FH UB, DPM FH LAKUKAN PEMANGGILAN TERHADAP BEM FH

0

MALANG-KAV.10 Minggu (10/3) BEM FH UB mengunggah press release pada akun Instagram resmi mereka @bem_fhub terkait Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) FH UB. Di dalamnya menyatakan bahwa telah terjadi kendala teknis terhadap penetapan hasil akhir Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) sebelumnya, sehingga akan diadakan penilaian ulang dan peninjauan kembali.

Terkait hal tersebut, Ahmad Rayhan selaku Mawapres Utama sebelumnya, mengatakan bahwa selama penyelenggaraan terdapat keanehan, terutama ketika adanya gugatan mengenai poin penilaian, sedangkan borang hasil penilaian pun belum diberikan. “Di situ ada kejanggalan, ada gugatan dari keputusan awal sehingga dilakukan perhitungan ulang. Lalu, tiba tiba Mawapres Utama diganti dan tidak diperbolehkan untuk banding lagi,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (13/3).

Dylan Gerald Cornelis, Presiden BEM FH UB, membenarkan bahwa telah terjadi kebocoran data terkait borang penilaian. Dylan juga menjelaskan bahwa pelaku penyebaran data tersebut berasal dari internal BEM dan sudah ditindak lanjuti. “Sudah diberikan surat peringatan tertulis, pihak tersebut membuat klarifikasi juga permintaan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan dan keseluruhan finalis Mawapres,” tuturnya dalam wawancara pada Jumat (15/3).

Lebih lanjut, Azka Rasyad Alfadi selaku Wakil Presiden BEM FH UB menerangkan bahwa Mawapres yang telah ditetapkan tidak dapat digugat karena telah memiliki surat keputusan (SK). Ia pun menampik bahwa penetapan ulang Mawapres FH UB didasari perbedaan latar belakang politik. “Semua punya latar belakang masing-masing, itu sudah jadi hal yang lumrah di UB. Kami tidak diuntungkan, tetapi dirugikan,” jelasnya.

Terkait persoalan ini, DPM FH UB telah melakukan pemanggilan terhadap BEM FH UB. Hasil dari pemanggilan ini adalah rekomendasi kepada BEM FH UB untuk memberikan surat peringatan pertama kepada pelaku penyebaran borang penilaian. “Terkait sanksi untuk Farel Irawan, DPM hanya merekomendasikan SP 1 sebagai alasan pengingat,” ujar Michael Purnomo selaku Ketua DPM FH UB.

Penulis: Fine Jenniary
Editor: Dimas Candra Pradana
Kontributor: Badra D. Ahmad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.