BULETIN PIKSILASI EDISI III TAHUN 2025

Dalam Fahrenheit 451 milik Ray Bradbury, buku-buku dibakar dan dimusnahkan karena dianggap sebagai sumber keresahan. Dalam dunia itu, orang-orang dipekerjakan sebagai pemadam kebakaran, bukan untuk memadamkan api, melainkan membakar rumah yang di dalamnya tersimpan buku. Buku adalah dosa, dan orang yang menyimpan benda itu akan menjadi seorang pendosa.
Wiji Thukul dalam puisinya yang berjudul (Tanpa Judul) juga mencoba mengutuk para penguasa yang tak henti-hentinya mengejarnya dalam pelarian. Menjarah dan merampas segalanya: buku-buku yang ia simpan di rumah, serta hidupnya sendiri.
Realita yang diungkap dalam dunia Fahrenheit 451 sayangnya bukanlah omong kosong belaka. Begitu pula dengan realita sejarah yang hidup dalam sajak-sajak Wiji Thukul. Sayangnya, setelah berdekade tahun berlalu, ketakutan terhadap buku tak pernah benar-benar hilang, represi demi represi, pelarangan, pembatasan terhadap buku dan para pegiat literasi pernah–atau bahkan masih–terjadi.
Coba bayangkan saja: dalam sebuah linimasa waktu, segalanya harus berjalan dengan keheningan. Setiap hal harus dilakukan tanpa mengeluarkan suara apa pun. Sesunyi mungkin. Sesenyap mungkin. Mencari celah-celah kecil yang tersembunyi dari dunia, hanya untuk mampu bersuara, melakukan kegiatan apa pun dengan leluasa, membaca, menulis–atau bahkan untuk sekadar bernapas. Tak ada kebebasan di sana. Segalanya dibatasi. Langkah kaki dihitung sejengkal demi sejengkalnya.
Tanpa sadar kita masih hidup dengan cara yang seperti itu. Di bawah bayang-bayang pengawasan penguasa yang membatasi kita di berbagai hal, termasuk kebebasan untuk memilih dan membaca buku yang kita inginkan.
Keresahan inilah yang mengantarkan Pekan Buku Terlarang untuk ada. Sebuah acara yang diadakan untuk melawan segala bentuk pembatasan dan pemberedelan terhadap buku. Sebuah ruang terbuka tempat kita seharusnya tak perlu khawatir hanya untuk duduk dan membaca. Pekan Buku Terlarang bukan sekadar kegiatan membaca di ruang publik; di dalamnya ada percakapan, diskusi, pameran, dan perpustakaan jalanan—serangkaian upaya untuk menegaskan kembali kebebasan berpikir dan berekspresi.
Kehadiran Pekan Buku Terlarang jugalah yang turut melahirkan Piksilasi kali ini. Kami mencoba memotret perpustakaan-perpustakaan jalanan yang secara konsisten diadakan di Kota Malang. Seperti mereka, kami menyusun buletin sambil membawa keinginan yang sama: bahwa pada dasarnya, setiap buku tak pantas untuk dilarang dan dibatasi. Pun setiap orang berhak mencintai setiap halaman yang ingin mereka baca tanpa takut pada ancaman apa pun. Pesan-pesan itu kami coba sampaikan melalui beberapa karya esai dan karya sastra yang dimuat dalam buletin ini.
Semoga buletin ini menjadi bagian kecil dari upaya itu. Terakhir, selamat membaca. Selamat menyusuri tiap-tiap halamannya dengan sebebas-bebasnya.
Sila akses Piksilasi edisi ketiga di tautan ini.
