AKSI KAMISAN: TRAGEDI KANJURUHAN YANG TAK KUNJUNG MENEMUKAN KEADILAN
MALANG-KAV.10 Aksi kamisan Malang kembali digelar pada kamis (16/3) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Aksi kali ini menuntut ditetapkannya tragedi Kanjuruhan menjadi pelanggaran HAM berat.
Abinaga Parawansah Dadi, Koordinator Badan Eksekutif (BEM) Malang Raya menjelaskan pelaksanaan aksi disebabkan oleh rendahnya vonis pengadilan terhadap terdakwa Kanjuruhan sehingga membuat masyarakat, khususnya aremania dan keluarga korban belum bisa bernapas lega atas keputusan tersebut.
Tuntutan aksi dapat dijabarkan menjadi enam poin. Salah satu poinnya, “mendesak majelis hakim yang menangani perkara A Quo (tersebut, red.) untuk menjatuhkan putusan seberat-beratnya dan seadil-adilnya terhadap para terdakwa dalam pengadilan tingkat pertama, banding, dan kasasi,” tulis surat pernyataan yang diterbitkan di hari yang sama.
Banyaknya kejanggalan yang terjadi saat proses pengadilan tragedi Kanjuruhan menjadi dasar tuntutan aksi. Seperti proses pengadilan yang dialihkan ke Surabaya, tiga terdakwa didampingi penasehat hukum yang berstatus perwira polisi aktif, dan hakim serta JPU yang cenderung pasif dalam pemeriksaan saksi.
Abinaga juga menambahkan bahwa harapannya aksi yang digelar dapat memberi dukungan moral terhadap para korban. “Harapannya bisa memberikan semangat kepada para korban karena korban-korban butuh support, pengawalan secara psikologis. Kemudian aksi ini harapannya bisa memberi saluran semangat untuk perjuangan kepada para korban menuntut keadilan hingga hari ini,” tuturnya.
Sebanyak 200 hingga 300 orang dari berbagai pihak bersatu dalam satu suara. “Jadi kami, elemen masyarakat sipil, mahasiswa beserta organ-organnya sekalipun dari BEM Universitas, BEM Fakultas, MCW (Malang Corruption Watch, red.), dan aremania juga turut tergabung dalam aksi ini,” tambahnya.
Terakhir, Abinaga juga berharap agar tragedi Kanjuruhan tidak redup di mata masyarakat. “Tragedi Kanjuruhan ini harus terus digaungkan oleh seluruh elemen di Indonesia, baik dari mahasiswa maupun masyarakat tetap menyuarakan agar tragedi Kanjuruhan ini tidak hanya menjadi tragedi lokal. Sebenarnya memang ini lokal, tapi mata internasional pun melihatnya,” tutupnya.
Penulis: Ahmad Ahsani Taqwiim
Kontributor: Dhito Priambodo dan Laras Ciptaning Kinasih
Editor: Jihan Nabilah Yusmi
