DATA MAHASISWA TIDAK SINKRON, PEMBUATAN KTM UB LEWAT BANK MUAMALAT TERHAMBAT

0

Sumber: klob.id

MALANG—KAV.10 Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) angkatan 2023 Universitas Brawijaya (UB) yang bermitra dengan Bank Muamalat belum berjalan optimal. Ketidaksinkronan data antara universitas dan pihak bank berdampak pada keterlambatan pengambilan KTM fisik dengan fitur ATM.

Berdasarkan data Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik (DALA) UB, terdapat sekitar 800 mahasiswa angkatan 2023 yang memilih Bank Muamalat. Namun, pihak bank mencatat hanya kurang lebih 93 mahasiswa yang mengisi formulir dan melanjutkan proses pembuatan KTM. 

Relationship Manager Funding & Hajj Bank Muamalat Malang, Aisyah Rokhma, mengaku telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak universitas tepatnya dengan Arif Hidayat, Sekretaris DALA sejak September tahun lalu terkait minimnya data mahasiswa yang masuk. 

“Sebenarnya saya mulai dari September tahun lalu itu sudah menyampaikan ke beliau [Arif Hidayat] kalau datanya hanya sedikit yang masuk ke kami. Terus ini mohon bantuannya bagaimana, Pak, solusinya supaya mahasiswa yang memilih Muamalat bisa segera kami eksekusi untuk pembuatan KTM-nya,” ungkap Aisyah pada Kamis (29/01).

Lebih lanjut, Aisyah menjelaskan proses penerbitan KTM seharusnya dijembatani melalui pengisian formulir elektronik (e-form) yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM). Meski pihak universitas menyebut e-form telah tersedia, Bank Muamalat menemukan bahwa tidak semua mahasiswa menyadari keberadaan formulir tersebut.

“Tetapi e-form sendiri ini ternyata mahasiswa itu enggak tahu ya, mungkin dia enggak ngeh [sadar] atau bagaimana. Pak Arif menyampaikan ke saya itu [e-form] sudah dimasukkan ke SIAM. Tetapi sampai dengan hari ini hanya sekitar 93 mahasiswa saja yang mengisi,” jelasnya. 

Aisyah menambahkan bahwa setelah mengisi e-form, mahasiswa akan tersambung dengannya. “Nanti ada grup khusus di Whatsapp untuk langkah-langkahnya pembuatan KTM seperti apa sampai KTM-nya itu jadi dan bisa diambil,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak bank sebenarnya memiliki keinginan kuat untuk melakukan follow up terhadap mahasiswa yang telah terdaftar. Namun, upaya tersebut terhambat karena permintaan pihak bank untuk mengakses nomor handphone mahasiswa ditolak oleh universitas dengan alasan kerahasiaan data.

“Kami sebenarnya sudah pengin follow up, salah satunya tadi dengan minta datanya mahasiswa yang sudah memilih Muamalat kita minta nomor handphone-nya. Tetapi karena beliau [Arif Hidayat] menyampaikan itu sifatnya rahasia, lah kita gimana lagi cara eksekusinya? Cuman bisa itu aja,” pungkasnya.

Di sisi lain, Arif Hidayat menyampaikan tidak disertakannya nomor handphone dikarenakan ia tidak berani memberi data nomor tersebut tanpa persetujuan pemiliknya. “Kita juga enggak berani untuk memberikan nomor handphone karena ada Undang-Undang Data Pribadi,” tegasnya. 

Kondisi tersebut membuat Bank Muamalat dilema karena tidak dapat menghubungi mahasiswa secara langsung untuk menindaklanjuti proses pembuatan KTM. Akibatnya, mahasiswa yang berhasil diproses merupakan mereka yang secara mandiri menghubungi pihak bank setelah mengetahui kontak penanggung jawab Bank Muamalat melalui informasi di SIAM.

Penulis: Muhammad Iqbal Rabbani
Editor: Fenita Salsabila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.