MILITERISASI ERA PRABOWO: PERLUASAN PERAN JUGA SIKLUS KEKERASAN
Sumber: kemhan.go.id
Sementara perhatian rakyat tertuju pada janji populis dan drama politik, Prabowo telah gencarkan mesin ekspansi militer bertahun-tahun
“Pertahanan negara tidak cukup hanya ditangani kekuatan militer, tetapi tugas dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia,” ujar Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Menteri Pertahanan dalam penetapan komponen cadangan (komcad) di Batujajar, Jawa Barat pada 11 Agustus 2023 lalu. Bagi Prabowo, komcad ditujukan untuk memperkuat TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman militer maupun nonmiliter. Hampir setahun berselang, saat ramai keresahan publik soal wacana revisi UU TNI, Panglima TNI saat itu, Jenderal Agus Subiyanto, mengatakan bahwa dwifungsi ABRI tak mungkin lagi kembali. “Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, [tapi] multifungsi ABRI,” kata Agus pada Kamis, 6 Juni 2023.
Sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam pemerintahan Jokowi, Prabowo tak main-main dalam memperkuat postur pertahanan. Saat itu, anggaran pertahanan naik hingga 20% menjadi 390 triliun rupiah. Akuisisi alutsista bernilai ratusan rupiah, termasuk pembelian 42 jet Rafale dari Prancis, 12 pesawat nirawak buatan Turki, serta 24 jet tempur dan 24 helikopter produksi Amerika serikat, juga dilakukan. Total belanja yang ia keluarkan sebagai Menteri Pertahanan mencapai sekitar Rp500 triliun.
Keseriusan Prabowo soal penguatan militer makin menjadi setelah ia menjabat Presiden. Ia menetapkan sektor hukum, pertahanan dan keamanan sebagai salah satu dari lima anggaran prioritas APBN 2025. Sektor itu mendapatkan alokasi dana sebesar 376,4 triliun rupiah, lebih tinggi ketimbang sektor kesehatan dan sektor ketahanan pangan. “Kita tidak bisa melindungi hanya dengan itikad baik. Kita tidak bisa melindungi hanya dengan kata-kata. Kita tidak bisa melindungi hanya dengan tulisan-tulisan. Kita tidak bisa melindungi dengan teori,” kata Prabowo dalam pengarahan kepada Komandan Satuan TNI di Istana Kepresidenan Bogor, 7 Februari lalu. Baginya, melindungi negara adalah dengan kekuatan..
Merespons hal itu, Made Supriatna melihat tak ada kepentingan untuk memperkuat militer. “Pemerintah Prabowo tidak pernah terus-terang secara publik mengungkapkan apa tujuannya, kecuali dengan bahasa samar-samar seperti menjaga keutuhan NKRI,” kata Made dalam wawancara melalui video telekonferensi pada Rabu (26/11) kemarin. Pengamat militer itu mengatakan, urgensi ekspansi militer harusnya diperdebatkan dalam forum DPR. dilakukan Ia juga menambahkan bahwa ekspansi ini tidak memiliki transparansi. “Ini bukan discretionary power dari presiden, bukan kekuasaan diskresi presiden. Ini masalah [yang] penting sekali,” ujarnya.
Daniel Alexander Siagian juga berpendapat serupa. “[Ekspansi peran militer] akan cacat secara transparansi dan akuntabilitas,” ujar Daniel saat diwawancara pada Kamis (27/11) lalu. Wakil kepala divisi advokasi dan kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya itu juga menilai, militerisme makin menguat usai disahkannya revisi UU TNI. Di saat yang sama, penegakan hukum terhadap aparat militer yang melakukan kekerasan, lanjut Daniel, masih sangat lemah.
Tanpa Urgensi, Tanpa Akuntabilitas
Sebelumnya, selama menjabat Menteri Pertahanan, Prabowo memang sudah belanja besar-besaran untuk penguatan pertahanan. Di tahun pertamanya, Kementerian Pertahanan mendapatkan anggaran sebesar 136,9 triliun rupiah, melonjak dari tahun sebelumnya yang sebesar 115,4 triliun rupiah. Total anggaran Kementerian Pertahanan selama tahun 2020–2024 bahkan mendekati Rp700 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk pembelian alat canggih.
Syahdan, Kementerian Pertahanan masih mendapatkan anggaran besar saat Prabowo menjabat Presiden. Di tahun 2025, Kementerian Pertahanan direncanakan mendapatkan anggaran sebesar 166,2 triliun rupiah. Angka itu kemudian turun menjadi 139,2 triliun rupiah usai kebijakan efisiensi. Ekspansi struktur menjadi pos terbesar dalam alokasi anggaran Kementerian Pertahanan tahun 2025.
Made melihat, penguatan militer ini tak lepas dari latar belakang dan gaya kepemimpinan Prabowo. Sebagai presiden, kata Made, Prabowo sedang berusaha untuk memiliterkan Indonesia. “Karena mereka [militer] bisa dikontrol. Karena ini pemerintahan sentralistik. Bisa dikomando, bisa dikontrol apa saja sesuka-suka dia [Prabowo],” kata Made. Menurutnya, usaha Prabowo ini justru punya konsekuensi buruk pada kondisi demokrasi di Indonesia. “Demokrasi ditanggalkan lewat cara-cara demokratis, dengan cara-cara pemilihan. Prabowo berada dalam jalur itu,” ungkapnya.
Ambisi Prabowo memperkuat militer juga tertuang dalam rencananya menambah 22 Kodam baru hingga tahun 2029. Nantinya, setiap Kodam itu akan membawahi Komando Resor Militer (Korem) dan Komando Distrik Militer (Kodim) baru. Sebagai permulaan, 6 Kodam baru, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, 3 Komando Daerah Angkatan Udara, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, dan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), ia resmikan pada bulan Agustus kemarin. Prabowo punya target membentuk 162 satuan baru di tahun 2025.
Lebih jauh, 750 batalion baru ditargetkan terbentuk di tahun 2029 dengan fokus pada 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan. Batalion baru ini direncanakan memiliki struktur yang terdiri dari kompi perikanan, kompi peternakan, dan kompi pertanian. Setiap batalion di luar Jawa dikabarkan membutuhkan lahan minimal 40 hektar, sementara yang dilengkapi pelabuhan bisa mencapai 200 hektar. Perluasan ini akan menggandakan jumlah personel TNI dari 441.000 menjadi satu juta prajurit pada akhir periode jabatan Prabowo sebagai presiden.
Menurut Made, pembentukan kompi-kompi pertanian, peternakan, dan perikanan sangatlah jauh dari esensi militer sebagai penjaga keamanan negara. “Katanya [juga] akan dipakai untuk mensukseskan kebijakan presiden, [seperti] Makan Bergizi Gratis (MBG). Itu tidak perlu dengan cara militerisasi,” tegas Made. Baginya, cara paling efektif untuk menggenjot sektor ekonomi produksi adalah dengan melakukan efisiensi di dunia pertanian. Berinvestasi kepada petani, kata Made, adalah sesuatu yang harusnya menjadi fokus pemerintah. “Swasembada beras dan pangan itu [bisa] segera [terwujud] dalam beberapa bulan kalau ada insentif yang baik, kalau ada kebijakan yang baik,” imbuh Made.
Yang Terdampak di Mana-mana
Bagi Made, ekspansi militer dengan menambah jumlah prajurit adalah bumerang bagi negara. Penambahan lebih dari 500 ribu personel sampai tahun 2029, lanjut Made, berarti juga pembengkakan anggaran. “Memelihara satu batalion [saja] mahal sekali. Jelas, postur anggaran pasti akan membesar,” kata Made.
Pun demikian dengan perpanjangan masa jabatan. Tutur Made, kemampuan fisik optimal seorang prajurit untuk bertempur hanya sekitar 12 tahun pertama. Selepas itu, mereka memasuki masa penurunan kemampuan fisik yang cukup panjang. Dampaknya, negara harus menanggung puluhan tahun masa dinas prajurit yang sudah tidak lagi berada pada puncak kemampuan tempurnya. “Dari sekarang, apakah ini beneran bisa sustain atau tidak? Sebagai bangsa, kita mampu tidak membiayai [mereka]?” tegasnya.


Perpanjangan masa jabatan juga punya dampak politis. Surplus jumlah perwira tinggi dan terbatasnya jabatan struktural yang bisa diisi, kata Made, akan membuat para tentara berlomba-lomba punya pengaruh dalam politik. Caranya, “Dengan mendekati politisi-politisi,” sambung Made.
Ekspansi militer Prabowo tak cuma berdampak pada internal militer, melainkan juga pada masyarakat sipil. Dengan menggarap lahan pertanian, kata Made, Prabowo telah menciptakan kompetisi timpang antara petani dan tentara. “Itu juga kan mengurangi fungsi tempur mereka,” lanjut Made. Ia juga mengatakan, mustahil untuk membiayai kebutuhan tentara lewat hasil produksi dari lahan yang digarap. Kata Made, “Kalau mau jadi petani, kenapa tidak jadi petani saja? Kenapa harus jadi tentara?”
Usaha memiliterkan Indonesia tidak berhenti pada militer aktif saja. Prabowo juga menggelar karpet merah untuk para purnawirawan tentara mengisi program-program strategisnya. Badan Gizi Nasional (BGN) yang membawahi MBG, misalnya. Bagi Made, ini adalah kekeliruan. Posisi itu, kata Made, harusnya diisi oleh orang-orang yang kompeten soal tata kelola, bukan mantan militer yang terbiasa dengan komando. “Bukan militer yang petentang-petenteng, ke sana kemari mengunjungi dapur SPPG dan marah-marah, ‘Ini kotor, ini kurang ini’. Menindak ini dan menindak itu, bikin karyawan takut,” ujar Made.
Dalam konsep negara modern, Made menjelaskan bahwa militer bukanlah sektor produktif dan hanya diperuntukkan menghadapi ancaman eksternal. Maka, ketika militer dilibatkan dalam urusan sipil, kata Made, mereka justru telah terkontaminasi. “Tidak baik untuk negara itu sendiri, tidak baik untuk militer itu sendiri,” ujar Made. Ia berpesan, “Langkah Prabowo ini justru berbahaya bagi pertahanan negara. Sangat berbahaya bagi pertahanan.”
Meski begitu, samar-samar Made mendengar ketidakpuasan juga ada di internal militer. Namun, kultur komando membuat mereka tak bisa melakukan protes apa pun. “Nggak ada yang berani ngomong terang-terangan. Semua cuma ‘Ya Pak, siap Pak’, walaupun mereka tahu bahwa ini nggak masuk akal,” Made bercerita.
Lingkaran Setan Siklus Kekerasan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 85 kasus kekerasan yang melibatkan TNI dalam rentang Oktober 2024-September 2025, dengan 35 kasus penganiayaan sebagai jenis kekerasan paling dominan. Sementara di Jawa Timur, Daniel menjelaskan, 25 dari 54 kasus agraria adalah konflik antara petani dengan militer. “Lahan rakyat yang digarap dirampas oleh militer,” ungkap Daniel.
Lebih jauh, Daniel menjelaskan bahwa kekerasan yang melibatkan militer muncul dari faktor multidimensi: problem disiplin internal dan dominasi militer di ruang sipil. Akar kekerasan militer, menurut Daniel, tidak lepas dari kultur institusional. “Secara raison d’etre, hakikatnya dia [militer] dilatih, dididik, dibina hanya untuk kepentingan perang. Dalam doktrin militer kita biasa mendengar ‘kill or be killed‘, membunuh atau dibunuh,” sambungnya.
Daniel menambahkan bahwa watak militeristik pada dasarnya tidak menghendaki perbedaan pendapat maupun praktik demokrasi. Ia menilai maraknya kasus kekerasan yang melibatkan aparat menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum dan HAM di Indonesia. Sebab, lanjut Daniel, dalam sejumlah kasus ketika militer melukai atau menyerang warga sipil, pelakunya tidak dijatuhi hukuman yang tegas. Ia mengidentifikasi pola sistemik ini sebagai lingkaran setan. “Mereka melakukan intimidasi, kekerasan, kemudian korban atau keluarga korban diintimidasi. Kemudian ada upaya untuk dalam ‘perdamaian’ sehingga mereka tidak dihukum secara tegas, hanya melalui sanksi administratif,” kata Daniel.
Salah satu akar impunitas, kata Daniel, adalah sistem peradilan militer yang tidak berubah sejak era reformasi. UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer masih berlaku tanpa perubahan signifikan, padahal TAP MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri secara eksplisit mengamanatkan reformasi peradilan militer. Ujar Daniel, “Pelakunya militer, jaksanya militer, penasihat hukumnya militer, hakimnya militer. Di mana prinsip keseimbangan atau check and balances-nya?”
Daniel juga menyoroti berbagai masalah struktural dalam sistem peradilan militer. Mulai dari tidak adanya kewenangan Komisi Yudisial untuk mengawasi hakim pengadilan militer hingga ringannya vonis bagi anggota militer yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil, seperti dalam Tragedi Kanjuruhan dan kasus Alas Tlogo 2006. Ia menjelaskan, meski Pasal 65 UU TNI mengatur prajurit tunduk pada peradilan umum untuk tindak pidana umum, kenyataannya tak begitu. Peradilan militer, sambung Daniel, bukan hanya gagal menghukum pelaku, tetapi juga gagal melindungi korban karena tidak mengatur hak atas kebenaran, keadilan, maupun pemulihan. Menurutnya, kondisi ini semakin menunjukkan betapa lemahnya akuntabilitas militer ketika memasuki ranah sipil.
Daniel menilai ekspansi militer telah mempercepat penyempitan ruang demokrasi. Itu ia lihat dari meningkatnya pelanggaran HAM dan impunitas di tubuh militer. Menurutnya, normalisasi kekerasan yang terus berlangsung berpotensi membawa Indonesia kembali ke pola otoritarian Orde Baru yang mengandalkan militer sebagai alat stabilitas. Dampaknya, lanjut Daniel, legitimasi TNI menurun, hubungan sipil–militer tidak harmonis, serta rasa takut masyarakat untuk bersuara makin meningkat. Daniel menekankan bahwa reformasi TNI harus menyentuh aspek struktural, instrumental, dan terutama kultural, karena budaya kekerasan dan doktrin usang yang masih bertahan justru menghambat profesionalitas dan meruntuhkan kepercayaan publik.
Bagi Daniel, peran militer yang ideal adalah tetap berada di ranah pertahanan, bukan mencampuri urusan sipil. Ia menilai profesionalitas militer tercermin dari penindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan, serta menekankan pentingnya pemisahan fungsi sipil–militer sesuai mandat undang-undang.
Sementara itu, Made menekankan perlunya reformasi struktural dengan merampingkan postur dan meningkatkan efektifitas serta profesionalisme militer. Sebab soal menjaga keutuhan negara, lanjut Made, masyarakat sipil secara sukarela juga akan berpartisipasi. Sebaliknya, bila ekspansi militer terus dilakukan, Made justru melihat terciptanya potensi antipati masyarakat sipil terhadap TNI. Bila sudah begitu, “Seberapapun besar doktrin harus cinta tanah air, orang-orang juga tidak mau bantu,” pungkas Made.
Penulis: Maria Ruth Hanna Lefaan
Editor: Dimas Candra Pradana
