ALIANSI JINGGA TUNTUT KEJELASAN PROGRAM MMD
MALANG-KAV.10 Massa Aliansi Jingga melakukan aksi di depan gedung C FISIP untuk mengkritisi kebijakan MMD yang dinilai serampangan. Aksi yang dilakukan pada Rabu (31/5) merupakan wujud kerisauan atas tidak ditemukannya jalan tengah antara pihak kampus dengan pihak mahasiswa. Aksi baru usai setelah WD 1 turun menemui massa aksi untuk mendengarkan tuntutan.
“Latar belakang aksi ini memang berasal dari keresahan dari mahasiswa FISIP. Dari beberapa jalur advokasi yang ditempuh, kita coba advokasikan pada rektorat pada saat itu, lewat lingkar presiden, juga lewat lingkar-lingkar yang ada, itu tidak menemukan jalan tengah. Bahkan dari pihak rektorat ini cenderung menutup pintu rapat,” ujar Reza, salah satu partisipan aksi.
Di penghujung aksi, M. Faishal Aminudin selaku Wakil Dekan 1 FISIP UB bertemu dengan massa aksi untuk mendengarkan tuntutan mahasiswa. Menanggapi tuntutan tersebut, Faishal menyatakan beberapa poin, yakni program MMD merupakan program universitas, program MMD bersifat tidak wajib, terkait konversi MMD diserahkan kepada masing-masing fakultas, di mana untuk FISIP akan dilakukan konversi pada mahasiswa yang tidak ikut MMD dengan ketentuan sesuai program studi masing-masing dengan tenggat ketentuan paling lambat tiga hari dari sekarang.
Dalam press release, Aliansi Jingga menyampaikan 4 poin tuntutan kepada WD 1 FISIP. Poin-poin tersebut yaitu menuntut Dekan 1 FISIP untuk memberikan surat putusan yang menjamin konversi terhadap PKM bagi mahasiswa FISIP yang berhalangan mengikuti program MMD, menuntut Dekanat FISIP untuk merubah status program MMD menjadi opsional, menuntut Dekanat FISIP untuk membuka kembali akses penonaktifan MMD mahasiswa, dan meminta Dekanat FISIP menjelaskan konversi MMD yang jelas, yang terdiri dari Merdeka Belajar kampus Merdeka, magang reguler, penelitian bersama dosen, dan penyetaraan program PKM.
Terdapat 2 poin tuntutan yang kemudian dicoret dan dilayangkan kepada pihak lain. Kedua poin tersebut yakni perubahan status MMD menjadi opsional yang dilayangkan pada Wakil Rektor 1 dan tuntutan pembukaan kembali akses penonaktifan MMD mahasiswa dilayangkan ke pihak LPPM.
“Sebenarnya harapan kami kenapa mencantumkan poin-poin yang menjurus ke rektorat walaupun aksinya di sini (FISIP, red.) adalah harapannya Dekanat bisa mengadvokasikan di sana (pihak rektorat, red.). Tapi ternyata beliau (Dekanat FISIP, red.) tidak menyanggupi,” tambah Reza.
Penulis: Khairul Ihwan
Editor: Adila Amanda
