MINIMNYA PENDIDIKAN INKLUSI DI PRODI PENDIDIKAN UB
MALANG-KAV.10 Mata kuliah pendidikan inklusi belum diterapkan dalam bentuk mata kuliah di jurusan kependidikan yang ada di Universitas Brawijaya. Sementara ini, pendidikan inklusi masih disisipkan dalam mata kuliah tertentu. “Kalau berdiri sendiri sebagi matkul itu belum, tetapi kita menyampaikan dalam bentuk materi atau sub pokok bahasan di mata kuliah pendidikan,” kata Admaja Dwi Herlambang, Ketua Program Studi Sarjana Pendidikan Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Komputer pada Rabu (24/5).
Beberapa mata kuliah yang dimaksud meliputi mata kurikulum dan mata kuliah teori belajar. Penyisipan pendidikan inklusi dalam mata kuliah yang sudah ada, telah memenuhi Permenristekdikti No. 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi. Dalam Permenristekdikti tersebut, di Pasal 11 Ayat 1 dijelaskan bahwa perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi kependidikan wajib memasukkan materi, kajian, pokok bahasan, atau mata kuliah pendidikan inklusi dalam kurikulum.
Pengajaran pendidikan inklusi sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti tersebut belum sepenuhnya diterapkan di semua jurusan kependidikan di Universitas Brawijaya. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, belum menerapkan pengajaran pendidikan inklusi, baik sebagai mata kuliah, materi, atau pokok kajian.
Hal ini dibenarkan oleh dosen mata kuliah pendidikan di prodi tersebut, Putri Kumala Dewi. “Untuk Diksasindo, kurikulumnya belum diarahkan ke pendidikan inklusi,” ujarnya ketika diwawancara Senin (22/5) lalu.
Putri menyebutkan, di Permendikbud No. 11 Tahun 2020, tidak ada alasan bagi guru umum untuk tidak mengetahui tentang pendidikan inklusi. Akan tetapi, menurutnya, hal tersebut sulit untuk diterapkan di sekolah dasar maupun menengah. Baginya, tetap diperlukan guru pendamping khusus di sekolah yang menerima siswa berkebutuhan khusus.
Memasukkan pendidikan inklusi sebagai mata kuliah atau materi perkuliahan dirasa tidak cukup. Bagi Putri, yang diperlukan adalah desain kurikulum yang adaptif untuk pendidikan inklusi. “Sementara di sekolah dan di perguruan tinggi non jurusan pendidikan khusus, kurikulum belum didesain ke sana,” ujarnya.
Penulis: Moch. Fajar Izzul Haq
Kontributor: Fitra Fahrur
Editor: Adila Amanda
