KECURANGAN DALAM PEMIRA TIDAK BERARTI APA-APA
Sudah dua tahun lalu, tidak ada euforia kampanye dan perayaan kemenangan pemilihan raya di Universitas Brawijaya. Itu semua terjadi dalam kesenyapan dunia nyata. Sementara di dunia maya, tidak lebih dari kebisingan adu narasi. Di tahun ini, seiring dengan terbitnya matahari yang diiringi mendung, kemeriahan itu menjadi semarak yang telah lama dipendam.
Tak ada aklamasi kali ini, sebagaimana di tahun sebelumnya. Meski pada akhirnya hanya dua paslon yang mempolarisasi jalannya pemira ini, kesemarakan yang ada menjadi air yang menghela rasa haus di tenggorokan. Ada teriakan dukungan di ruang debat terbuka. Terdengar juga nyanyian dan berbagai jargon yang rasanya sudah tertahan selama pandemi lalu.
Sebagaimana seharusnya, teriakan euforia dan jargon-jargon selalu memiliki banyak wujud dan suara. Jarang sekali rasanya hanya mendengar teriakan berupa dukungan tanpa ada teriakan soal kecurangan. Bentuk ketidakadilan berupa kecurangan begitu lazim dan akrab di telinga. Ajang pemilihan apa pun di UB sudah menjelma gula yang sulit dipisahkan dari semut-semut kecurangan. Begitu pula pemira tahun ini, narasi-narasi yang ada memunculkan anggapan bahwa pemilihan telah dikerubungi oleh semut-semut itu.
Sialnya, anggapan kecurangan ini kembali memberi keuntungan pada salah satu pasangan calon yang pernah mendapat keuntungan serupa pada pemilihan lain. Pasangan lain, paslon yang berasal dari anti-omek yang berkoalisi dengan omek ini, menjadi pihak yang merasa tercurangi. Mereka sedang berusaha untuk membasmi semut-semut itu dengan berbagai macam insektisida.
Apa jadinya bila kecurangan itu berlanjut dan menjadikan keberadaan panwas hanya menjadi lembaga yang tidak benar-benar independen? Tentunya akan ada perbedaan pemerolehan suara yang terpaut jauh, kemudian salah satu paslon akan terpilih dan dilantik menjadi pres EM. Setelah menjadi Pres EM lalu apa? Tentunya mengadakan pesta potong kue yang meriah. Seseorang yang pernah mendapat potongan manis, seyogyanya melakukan hal sama. Kita menyebutnya balas budi.
Perihal program kerja yang dijanjikan di masa kampanye, tujuannya selalu sependek untuk mengantar mereka pada puncak hegemoni. Bila dibahas lebih lanjut perihal visi, misi, dan program kerja yang dikampanyekan, tentu menghasilkan kesan yang sama baiknya dari kedua paslon. Akan tetapi apa artinya bila itu tidak dijalankan dengan efektif di kemudian hari?
Menjalankan apa yang sudah dijanjikan barangkali memang bisa menjadi sebuah perkembangan yang baik. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa persoalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bagi EM tidak dapat dijawab dengan baik. Isu penanganan kekerasan seksual dan perundungan memang menjadi sebuah pembahasan bagi kedua calon. Tapi dalam debat terbuka tidak cukup menjawab sama sekali.
Terjadinya kekerasan seksual di badan organisasi mahasiswa dalam satu tahun terakhir, seharusnya menjadi fokus yang perlu dibahas. Memang benar bila EM bukan lah pemangku kebijakan yang berhak untuk mengubah Undang-Undang yang sudah ada, terutama perihal ULTKSP. Akan tetapi, banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengusahakan hal tersebut. Salah satunya dengan menjadikan hal itu sebagai sorotan.
Oleh karenanya, menjadikan janji kampanye hanya untuk sebuah tujuan praktis, tidak akan membawa pada sebuah kemajuan, terutama terhadap keberadaan ruang aman yang sudah minimalis ini. Mencurangi atau tercurangi hanya akan berpengaruh terhadap hasil pemilihan, barangkali, tapi tidak terhadap janji jaminan ruang aman.
Penulis: Moch. Fajar Izzul Haq
