SENJATA GAYA BARU
Ilustrator: Gracia Cahyadi
Ada pepatah tua yang mengatakan, “Si vis pacem, para bellum”—jika engkau menginginkan perdamaian, bersiaplah untuk perang. Namun, apa yang terjadi ketika persiapan perang itu sendiri menjadi modus operandi permanen dari sebuah negara yang mengklaim dirinya demokratis? Apa yang terjadi ketika logika militer, yang seharusnya menjadi ultima ratio, alasan terakhir dalam menghadapi ancaman eksistensial, justru menjadi prinsip pertama dalam mengatur kehidupan sipil, dari dapur makan siang anak sekolah hingga koperasi pedagang kecil? Kita sedang menyaksikan fenomena yang oleh para pengkaji hubungan internasional disebut sebagai weaponization: transformasi sistematis dari berbagai aspek kehidupan sosial menjadi instrumen kekuasaan militeristik. Senjata telah bermetamorfosis menjadi program bantuan sosial, skema koperasi, ompreng MBG, bahkan narasi sejarah itu sendiri. Semuanya dipersenjatai untuk melanggengkan hegemoni yang sama: supremasi militer dalam tubuh republik.
Michel Foucault pernah menjelaskan tentang biopolitics, suatu kekuasaan yang mengatur melalui manajemen kehidupan populasi itu sendiri. Dalam konteks militerisasi kontemporer yang kita saksikan, biopolitik ini berevolusi menjadi apa yang Achille Mbembe sebut sebagai necropolitics: politik yang menentukan siapa yang boleh hidup dan siapa yang harus mati, siapa yang berhak atas tanah dan siapa yang harus terusir, siapa yang mendapat makan bergizi gratis dan siapa yang keracunan di dapur SPPG. Ketika pemerintahan mengumumkan penambahan ratusan batalion baru dengan retorika pembangunan, ketika purnawirawan mengisi posisi-posisi strategis dalam program sosial, ketika lahan pertanian warga dirampas untuk markas militer, kita sedang menyaksikan kolonisasi total kehidupan sipil oleh logika perang. Militer telah berhenti menjadi alat negara untuk pertahanan; negara telah menjadi alat militer untuk ekspansi kekuasaan yang tak terbatas.
Samuel Huntington dalam The Soldier and the State membedakan antara profesionalisme militer yang sehat dengan praetorianisme, di mana militer melampaui batas konstitusionalnya dan mencampuri urusan politik dan ekonomi. Indonesia di bawah rezim saat ini sedang mengalami regresi menuju praetorianisme gaya baru: melalui prosedur demokratis yang menghasilkan outcome antidemokratis. Penambahan Kodam hingga setiap provinsi memiliki komando teritorial sendiri, pembentukan batalion-batalion “pembangunan” yang bercocok tanam dengan seragam loreng, pengangkatan jenderal dan purnawirawan dalam posisi-posisi sipil dari kepala badan gizi hingga pengawas koperasi, semua ini adalah manifestasi dari apa yang Giorgio Agamben sebut sebagai state of exception yang dinormalisasi. Keadaan darurat militer yang seharusnya bersifat sementara telah menjadi modus vivendi permanen, dan yang lebih berbahaya, telah dilegitimasi melalui anggaran negara, regulasi kementerian, bahkan narasi pembangunan nasional.
Militerisasi memiliki akar historis yang dalam, dan di Malang Raya, akar itu tertanam dalam darah. Operasi Trisula yang terjadi puluhan tahun silam adalah founding violence, kekerasan pendiri yang terus menghantui dan membentuk lanskap kekuasaan hingga hari ini. Max Weber pernah mendefinisikan negara sebagai entitas yang memonopoli kekerasan yang sah dalam suatu wilayah, namun ia tidak pernah membayangkan bahwa kekerasan tersebut akan disakralisasi, dimonumenkan, bahkan dijadikan nama jalan dan bangunan publik. Ketika sebuah kota menamai jalannya dengan nama operasi militer yang menewaskan ribuan warganya sendiri, ketika museum-museum didedikasikan untuk mengagungkan pembantaian, ketika kampus-kampus besar dinamai jenderal yang terlibat dalam kekerasan massal, kita sedang menyaksikan normalisasi trauma sebagai pondasi identitas kolektif.
Ariel Heryanto dalam studinya tentang kekerasan anti-komunis di Indonesia menunjukkan bahwa pembantaian 1965-1966 adalah konstitutif, ia membentuk struktur dasar kekuasaan Orde Baru dan terus bergema dalam politik kontemporer. Ketika kita menemukan bahwa sengketa lahan antara militer dan petani di berbagai wilayah Malang Raya adalah kontinuitas langsung dari perampasan tanah pasca-pembantaian, ketika kita melihat bahwa markas-markas militer yang kini berdiri megah dibangun di atas lahan yang dirampas dari keluarga korban yang dilabeli PKI, kita memahami bahwa militerisme adalah sistem akumulasi primitif yang beroperasi melalui disposesi kekerasan. Seperti yang dianalisis David Harvey dalam konsep accumulation by dispossession, kapitalisme militer Indonesia dibangun melalui perampasan sistematis: tanah, ingatan, bahkan hak untuk berkabung.
Yang lebih problematis adalah bagaimana kekerasan historis ini tidak pernah diselesaikan secara memadai. Hannah Arendt dalam Eichmann in Jerusalem memperkenalkan konsep banality of evil, banalitas kejahatan, di mana kejahatan massal dilakukan oleh orang-orang biasa yang terjebak dalam sistem birokratis yang menormalkan kekerasan. Wawancara dengan pelaku pembantaian yang kini menjadi tokoh masyarakat terhormat, yang menceritakan penangkapan dan pembunuhan dengan nada datar sambil menyeruput kopi di ruang tamu, adalah ilustrasi sempurna dari konsep Arendt. Ketika seorang mantan komandan peleton dapat dengan tenang bercerita tentang eksekusi massal sambil menjustifikasinya dengan retorika “mencari selamat” dan “membersihkan PKI,” kita menyaksikan bagaimana kekerasan telah terinternalisasi begitu dalam sehingga kehilangan dimensi moralnya. Lebih jauh, ketika tidak ada mekanisme keadilan transisional yang memadai, ketika pelaku tidak pernah diadili dan korban tidak pernah mendapat pengakuan, kekerasan historis ini menjadi unfinished business yang terus mengkontaminasi politik kontemporer. Impunitas masa lalu menjadi lisensi untuk impunitas masa kini.
Kontaminasi inilah yang kita saksikan dalam program-program pemerintah hari ini yang dimilitarisasi dengan dalih efisiensi dan disiplin. Program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya menjadi terobosan kesehatan publik justru terjebak dalam logika komando militer: sentralisasi keputusan tanpa mempertimbangkan konteks lokal, obsesi pada keseragaman yang mengorbankan kualitas, pengabaian terhadap keahlian profesional ahli gizi demi loyalitas pada struktur komando. Erving Goffman dalam Asylums menganalisis konsep total institution, institusi yang mencoba mengontrol setiap aspek kehidupan individu, dari bangun tidur hingga makan malam, dari pakaian hingga pikiran.
Militer adalah prototipe dari total institution, dan ketika logika total institution ini diterapkan pada program sosial sipil, hasilnya adalah kekacauan: makanan dimasak jam dua pagi untuk disajikan siang hari dengan risiko kontaminasi bakteri, anak-anak keracunan karena holding time diabaikan demi efisiensi produksi massal, ahli gizi profesional dimarginalisasi karena dianggap tidak cukup “disiplin” dibanding personel militer yang dilatih tiga bulan. Ini adalah kegagalan epistemologis fundamental dalam membedakan antara medan perang dan dapur sekolah, antara musuh dan anak bangsa, antara disiplin militer dan profesionalisme sipil. Fenomena serupa terjadi pada Koperasi Merah Putih yang didesain dengan struktur komando militer dan mengharuskan pedagang kecil tunduk pada regulasi top-down yang kaku. James C. Scott dalam Seeing Like a State menunjukkan bahwa kegagalan besar proyek-proyek modernisasi negara sering berakar pada high modernist ideology: keyakinan bahwa kompleksitas sosial dapat dan harus disederhanakan menjadi skema-skema rasional yang dapat diatur dari atas. Militer, sebagai institusi yang paling mengidealkan high modernism dengan hierarki yang jelas, prosedur operasional standar, dan obsesi pada kontrol total, adalah agen yang paling tidak cocok untuk mengelola dinamika ekonomi informal yang bergantung pada fleksibilitas, pengetahuan lokal, dan jaringan kepercayaan horizontal.
Dari perspektif antropologis, normalisasi militerisme dalam kehidupan sehari-hari menghasilkan apa yang Pierre Bourdieu sebut sebagai symbolic violence, kekerasan simbolik yang beroperasi melalui internalisasi struktur dominasi sehingga yang didominasi tidak lagi menyadari dirinya sedang didominasi. Ketika anak-anak sekolah dibiasakan melihat personel bersenjata di kantin mereka, ketika pedagang pasar menerima begitu saja bahwa koperasi mereka harus dipimpin jenderal, ketika warga menerima perampasan lahan dengan alasan “kepentingan pertahanan nasional,” terjadi proses habituasi, pembiasaan yang membuat kekerasan struktural terasa natural dan tak terhindarkan. Clifford Geertz pernah menulis bahwa budaya adalah “webs of significance”, jaring-jaring makna yang kita ciptakan dan di dalamnya kita terjerat. Militerisme yang kita saksikan hari ini sedang menenun jaring-jaring makna baru di mana kekerasan, hierarki, dan kontrol total diterima sebagai cara normal mengorganisir kehidupan kolektif. Museum yang mengagungkan pembantaian, monumen yang merayakan operasi militer, nama-nama jalan dan kampus yang mengabadikan jenderal, semua ini adalah sites of memory yang tidak netral; ia adalah pedagogi kekerasan yang mengajarkan generasi demi generasi bahwa kekuasaan militer adalah natural, bahwa kekerasan adalah solusi, bahwa disiplin komando lebih penting daripada deliberasi demokratis.
Maka, ketika kita berbicara tentang “senjata gaya baru,” kita berbicara tentang weaponisasi total kehidupan sosial, di mana setiap aspek eksistensi sipil diubah menjadi medan pertempuran untuk hegemoni militer. Program bantuan sosial menjadi senjata untuk melegitimasi ekspansi struktur; narasi sejarah menjadi senjata untuk menormalisasi kekerasan masa lalu; bahkan tanah dan ruang urban menjadi senjata untuk mengintimidasi dan mengontrol. Pertanyaan yang harus kita ajukan adalah pertanyaan yang lebih fundamental: apakah kita akan terus membiarkan republik ini ditransformasikan menjadi republik militer, di mana logika perang mendominasi logika kehidupan, di mana every citizen is a potential soldier dan every space is a potential battlefield? Ataukah kita akan melakukan apa yang disebut Foucault sebagai counter-conduct, perlawanan epistemik yang menolak rezim kebenaran yang dilegitimasi kekuasaan, yang menuntut narasi alternatif, yang bersikeras bahwa ada cara lain mengorganisir kehidupan kolektif selain melalui komando, kontrol, dan kekerasan? Halaman-halaman yang terhampar di hadapan anda adalah upaya untuk merajut counter-conduct tersebut.
Dengan menelusuri jejak darah di museum yang megah, dengan mendengarkan bisikan para petani yang tanahnya dirampas, dengan membongkar dapur-dapur SPPG yang beroperasi dalam logika absurd, dengan mengurai regulasi koperasi yang mengekang pedagang kecil, dengan memetakan markas-markas militer yang mengepung kota, kami mencoba merobek jaring-jaring makna yang telah ditenun begitu rapi oleh kekuasaan. Setiap wawancara, setiap feature, setiap foto adalah serpihan ingatan yang menolak dilupakan, serpihan kebenaran yang menolak dikubur di bawah narasi resmi tentang pembangunan dan stabilitas. Karena pada akhirnya, perlawanan terbesar terhadap militerisme adalah dengan bersikeras tetap sipil, tetap kritis, tetap mempertanyakan, bahkan dan terutama ketika ditodong dengan “senjata gaya baru” yang dikemas dalam bahasa pembangunan, stabilitas, dan kemajuan bangsa. Inilah pertaruhan kami: bahwa kata-kata yang anda baca ini, meski rapuh di hadapan meriam dan senapan, memiliki kekuatan untuk membongkar arsitektur kekuasaan yang telah dinormalisasi, untuk mengurai benang-benang kekerasan yang terjalin dalam keseharian, untuk mengingatkan bahwa republik ini pernah bermimpi tentang sesuatu yang lebih dari sekadar komando dan kontrol.
Redaksi Kavling10
