TENANT GMPK/PICA FLORIST DI OH RABRAW: SALING TUDING DARI BERBAGAI PIHAK

0
Sumber: Istimewa

MALANG-KAV.10 – Kegiatan Open House Raja Brawijaya 2025 yang berlangsung pada Sabtu (30/08) lalu diwarnai kontroversi ketika tenant UMKM Pica Florist mengibarkan bendera GMPK (Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan). Insiden yang awalnya terlihat sederhana ini kemudian berkembang menjadi ajang saling melempar tuduhan dan bantahan dengan versi yang bertolak belakang dari beberapa pihak yang terlibat.

Faiq, Steering Committee (SC) RAJA Brawijaya, dengan tegas menyampaikan adanya penyusupan terencana melalui jalur orang dalam yang melibatkan Ketua Pelaksana, Amelia. “Berdasarkan kesaksian wakil ketua pelaksana ketika saya tanyakan, bahwasannya sejak awal, GMPK memang mencoba segala pintu, bukan lewat jalur UMKM, tapi lewat ‘orang dalam’ sehubung dengan kapel kami dekat dengan ketua umum [GMPK] Jawa Timur. Mereka [GMPK] merasa punya privilege untuk memasukan kepentingannya,” ungkap Faiq. SC utama ini menjelaskan bahwa meski para Wakil Ketua Pelaksana sudah sepakat menolak dan menutup rapat akses, tekanan itu hilang begitu saja mendekati hari H yang terkesan sangat mencurigakan. “Dan benar saja, ternyata GMPK menyusup lewat Pica Florist. Namun, SOP yang kami susun sejatinya sudah jelas dan cukup kuat, tenant bukan panggung politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faiq menegaskan bahwa insiden ini bukan semata kelengahan panitia, tetapi bukti betapa kuatnya nafsu kepentingan GMPK hingga rela menyamar jadi pedagang bunga demi panggung kepentingan. Yang lebih mengejutkan, Faiq mengungkap bahwa Ketua Pelaksana Amelia justru menghilang saat konflik memanas. “Kapel tidak dapat dihubungi sama sekali dan meninggalkan venue Open House yang tidak dapat dideteksi keberadaannya sejak perdebatan hingga kami semua bergeser ke tempat MAKO, hingga batas toleransi wakil ketua pelaksana yaitu hingga press conference usai di pukul 17.45,” paparnya.

Keterlibatan Eks Presiden EM UB 2023, Rafly Rayhan, yang datang membawa dua satpam MAKO saat perdebatan semakin memperkuat dugaan siapa yang berada di balik GMPK dan Pica Florist ini. Meski Amel mengklaim sedang haid hari pertama dan beristirahat di Musala FEB, ada kesaksian lain yang menyatakan dia tidak berada di sana melainkan di fakultas lain dan berdiam di sana hingga malam. “Kehilangan ybs [yang bersangkutan] dan statement yang tidak jelas membuat Wakil Ketua Pelaksana merasa kecewa terhadap kaburnya Amelia dari masalah yang ada,” tambah Faiq saat diwawancarai pada Selasa (02/09).

Isjad, Ketua DPM UB selaku Panitia Pengawas, mengambil sikap lebih hati-hati namun tetap tegas mengonfirmasi adanya pelanggaran. “Dugaan tersebut benar terjadi, terdapat persoalan di lapangan di mana penyewa tenant OH atas nama UMKM menyelipkan beberapa simbol yang merujuk organisasi tertentu yang mana masih belum memiliki perizinan kepada panitia pelaksana khususnya [divisi] Humas,” tuturnya. DPM UB mengonfirmasi bahwa keabsahan kehadiran Pica Florist didasarkan pada MoU resmi yang ditandatangani Ketua Pelaksana, tetapi dalam MoU tersebut tidak ada diksi lain yang menjuru kepada afiliasi atau kegiatan selain kegiatan UMKM dalam OH. “Sehingga kami memahami adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pica Florist atas kejadian tersebut,” tegas Isjad.

Isjad menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui intervensi berupa negosiasi dengan pihak bersangkutan untuk meredam konflik dan menghindari atensi berlebihan dari mahasiswa baru yang sedang menjalani OH. “Pembubaran tenant merupakan langkah paling represif yang tentu harus menjadi ultimum remedium mengingat tenant yang bersangkutan ini adalah UMKM yang telah memenuhi kewajibannya di awal dalam praduga tak bersalah,” jelasnya. Soal hilangnya Ketua Pelaksana, Isjad juga mengonfirmasi. “Benar bahwa Ketua Pelaksana tidak dapat dihubungi pada saat eskalasi GMPK hadir, saya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang sakit secara tiba-tiba,” jelasnya.

Sebaliknya, DPK (Dewan Pimpinan Komisariat) GMPK Universitas Brawijaya melalui siaran persnya pada 2 September 2025 menolak keras semua tuduhan dan menyebutnya sebagai bentuk tanggung jawab akademis untuk menjelaskan duduk perkara secara objektif. Mereka menyebut pemasangan atribut GMPK di tenant dimaksudkan sebagai “social branding yang sah dan tidak termasuk pelanggaran prosedur.” GMPK menegaskan bahwa proses perizinan telah dilakukan sesuai mekanisme dan bahkan mendapat apresiasi dari Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sehingga kehadiran GMPK di lingkungan kampus tidak bersifat ilegal ataupun tanpa sepengetahuan otoritas resmi.

GMPK bahkan menuduh balik adanya tindakan diskriminatif dan tidak profesional dari panitia yang “secara berlebihan melakukan perampasan properti tanpa izin dan tanpa pemberitahuan kepada pemilik.” Mereka juga menyoroti lemahnya profesionalitas pengelolaan kegiatan dan dominasi kepentingan subjektif di atas profesionalitas panitia.

Para Wakil Ketua Pelaksana Raja Brawijaya sebelumnya juga telah merilis press release resmi pada Minggu, 31 Agustus yang ditandatangani tujuh Wakapel tanpa tanda tangan Ketua Pelaksana. Dalam dokumen tersebut, mereka mencatat tiga kategori pelanggaran: pelanggaran sedang (mengubah tata kelola tenant), pelanggaran berat (menampilkan identitas politik), dan pelanggaran pembatasan tenant (menghadirkan dua lembaga dalam satu tenant). Meski seharusnya sanksi berupa penutupan permanen, panitia memberikan kelonggaran dengan sanksi teguran keras tertulis dan pencatatan resmi pelanggaran.

Sementara itu, pihak KAVLING10 sudah menghubungi Amelia, selaku ketua pelaksana RAJA Brawijaya untuk diwawancarai sejak Minggu (31/08) lalu, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respon dari yang bersangkutan.

Penulis: Maria Ruth Hanna Lefaan
Editor: Badra D. Ahmad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.